Selasa, 9 Desember 2025

Dua Tersangka Pemilik 108 Kilogram Ganja Diserahkan ke JPU Kejari Bireuen

KABAR BIREUEN, Bireuen-Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Bireuen menerima pelimpahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) perkara narkotika jenis ganja dengan tersangka Z dan M dari Mabes Polri di Ruang Tahap II Kejari setempat, Rabu 26 Februari 2025.

Kepala Kejaksaan (Kajari) Bireuen, Munawal Hadi SH MH melalui Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel), Wendy Yuhfrizal SH kepada media menyebutkan, dua tersangka tersebut ditangkap petugas dari Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri setelah  mendapatkan informasi dari masyarakat serta melakukan penyelidikan.

Perkara ini bermula pada Kamis, 14 November 2024, sekitar pukul 20.30 WIB tersangka M bersama tersangka Z yang sedang menunggu Dek Gam (DPO) ditangkap dan diamankan oleh petugas dari Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri di Jalan Medan-Banda Aceh, Kecamatan Pandrah, Kabupaten Bireuen.

“Kemudian petugas melakukan penggeledahan dan menanyakan apa yang dibawa, tersangka Z menjawab ganja sambil menunjuk ke arah sepeda motor yang dikendarai M dan Z dan menemukan barang bukti,” sebutnya.

Tersangka M bersama tersangka Z tidak memiliki izin dari pemerintah menanam, memelihara, memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan Narkotika Golongan I dalam bentuk tanaman.

Selanjutnya tersangka dibawa ke kantor Subdit IV Direktorat Tindak pidana Narkoba Bareskrim Polri untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Adapun barang bukti yang diserahkan yaitu, satu kardus warna coklat, di dalamnya terdapat 24 bungkus lakban coklat, berisi daun kering diduga narkotika jenis ganja dengan berat 24.687 gram.

Satu kardus warna coklat, di dalamnya terdapat 23 bungkus lakban coklat berisi daun kering diduga narkotika jenis ganja dengan berat total 23.905 gram.

Satu kardus warna coklat di dalamnya terdapat 10 bungkus lakban coklat berisi daun kering diduga narkotika jenis ganja dengan berat total 10.360 gram .

Satu kardus warna coklat  di dalamnya terdapat 24 bungkus lakban coklat berisi daun kering diduga narkotika jenis ganja dengan berat total 24.760 gram.

Satu kardus warna coklat di dalamnya terdapat 24 bungkus lakban coklat berisi daun kering diduga narkotika jenis ganja dengan berat total 24.757 gram.

“Selanjutnya, satu unit HP merk OPPO f9 tanpa sim card, satu unit HP merk ITEL A80 tanpa simcard, empat buah keranjang rotan, satu unit sepeda motor merk vario warna putih merah, satu unit motor honda beat warna hitam,” rincinya.

Perbuatan tersangka Z dan M sebagaimana diatur dan diancam pidana sesuai pasal 114 ayat(2) jo Pasal 132 ayat (1) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Pasal 111 ayat (2) jo. Pasal 132 ayat (1) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman penjara seumur hidup atau mati.

Setelah dilakukan serah terima tersangka dan barang bukti, selanjutnya tersangka Z dan M ditahan di Lapas Kelas II B Bireuen guna memperlancar proses persidangan. (Ihkwati)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BACA JUGA

KABAR TERBARU

Tempuh Jalur Ekstrem Demi Pengungsi, Mustafa A Glanggang Salurkan Bantuan ke Kuala Ceurape dan...

0
KABAR BIREUEN, Jangka — Di tengah akses terputus dan medan yang ekstrem, mantan Bupati Bireuen, Drs H Mustafa A Glanggang, menunjukkan kepeduliannya dengan menempuh...

HRD Bersama Pejabat Kementerian PU Terobos Akses Terputus, Bawa Bantuan dan Percepat Perbaikan Infrastruktur

0
KABAR BIREUEN, Bireuen – Anggota Komisi V DPR RI Fraksi PKB, H Ruslan Daud (HRD), bersama Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum (PU),...

Banjir Bandang Luluhlantakkan Sekolah di Makmur, Data Siswa Terendam dan Pagar Roboh 

0
KABAR BIREUEN, Makmur  – Banjir bandang yang melanda Kecamatan Makmur, Kabupaten Bireuen, mengakibatkan belasan lembaga pendidikan terendam air. Sejumlah fasilitas sekolah rusak parah, mulai...

PWI Lhokseumawe dan JMSI Salurkan Bantuan untuk Wartawan Terdampak Banjir

0
KABAR BIREUEN, Lhokseumawe – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Lhokseumawe dan Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Lhokseumawe–Aceh Utara menyalurkan bantuan logistik kepada para anggota yang...

Difasilitasi PMI, YIB dan Partner Berbagi Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Banjir di Bireuen

0
KABAR BIREUEN, Bireuen – Yayasan Indonesia Bershalawat (YIB) menjalin kolaborasi dengan Partner Berbagi menyalurkan bantuan kemanusiaan kepada korban banjir di sejumlah lokasi di Kabupaten...

KABAR POPULER

Dua Warga Makmur Meninggal Tertimbun Longsor dan Terseret Banjir

0
KABAR BIREUEN, Makmur – Dua warga di Kecamatan Makmur, Kabupaten Bireuen, meninggal dunia akibat banjir dan longsor yang melanda wilayah setempat, Rabu (26/11/2025). Kedua korban...

Pulihkan Akses Utama Medan–Banda Aceh, Kementerian PU Bangun Jembatan Bailey Kuta Blang

0
KABAR BIREUEN, Bireuen – Akses utama Medan–Banda Aceh yang terputus akibat banjir pekan lalu, dipastikan akan normal kembali. Kementerian Pekerjaan Umum (PU) RI segera...

Ditinjau HRD Bersama Pejabat Kementerian PU, Jembatan Bailey Kuta Blang Ditargetkan Rampung dalam Beberapa...

0
KABAR BIREUEN, Kuta Blang – Pembangunan jembatan bailey di Kuta Blang, lintas nasional Medan–Banda Aceh, dikebut selama 24 jam penuh dan ditargetkan bisa dilintasi...

Difasilitasi PMI, YIB dan Partner Berbagi Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Banjir di Bireuen

0
KABAR BIREUEN, Bireuen – Yayasan Indonesia Bershalawat (YIB) menjalin kolaborasi dengan Partner Berbagi menyalurkan bantuan kemanusiaan kepada korban banjir di sejumlah lokasi di Kabupaten...

Ikatan Alumni UI dan MDMC Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Bireuen

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - Ikatan Alumni Universitas Indonesia (Iluni UI) bersama Muhammadiyah Disaster Management Center (MDMC) menyerahkan bantuan untuk korban banjir dan longsor di...