Dua Tersangka Pemilik 108 Kilogram Ganja Diserahkan ke JPU Kejari Bireuen

KABAR BIREUEN, Bireuen-Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Bireuen menerima pelimpahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) perkara narkotika jenis ganja dengan tersangka Z dan M dari Mabes Polri di Ruang Tahap II Kejari setempat, Rabu 26 Februari 2025.

Kepala Kejaksaan (Kajari) Bireuen, Munawal Hadi SH MH melalui Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel), Wendy Yuhfrizal SH kepada media menyebutkan, dua tersangka tersebut ditangkap petugas dari Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri setelah  mendapatkan informasi dari masyarakat serta melakukan penyelidikan.

Perkara ini bermula pada Kamis, 14 November 2024, sekitar pukul 20.30 WIB tersangka M bersama tersangka Z yang sedang menunggu Dek Gam (DPO) ditangkap dan diamankan oleh petugas dari Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri di Jalan Medan-Banda Aceh, Kecamatan Pandrah, Kabupaten Bireuen.

“Kemudian petugas melakukan penggeledahan dan menanyakan apa yang dibawa, tersangka Z menjawab ganja sambil menunjuk ke arah sepeda motor yang dikendarai M dan Z dan menemukan barang bukti,” sebutnya.

Tersangka M bersama tersangka Z tidak memiliki izin dari pemerintah menanam, memelihara, memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan Narkotika Golongan I dalam bentuk tanaman.

Selanjutnya tersangka dibawa ke kantor Subdit IV Direktorat Tindak pidana Narkoba Bareskrim Polri untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Adapun barang bukti yang diserahkan yaitu, satu kardus warna coklat, di dalamnya terdapat 24 bungkus lakban coklat, berisi daun kering diduga narkotika jenis ganja dengan berat 24.687 gram.

Satu kardus warna coklat, di dalamnya terdapat 23 bungkus lakban coklat berisi daun kering diduga narkotika jenis ganja dengan berat total 23.905 gram.

Satu kardus warna coklat di dalamnya terdapat 10 bungkus lakban coklat berisi daun kering diduga narkotika jenis ganja dengan berat total 10.360 gram .

Satu kardus warna coklat  di dalamnya terdapat 24 bungkus lakban coklat berisi daun kering diduga narkotika jenis ganja dengan berat total 24.760 gram.

Satu kardus warna coklat di dalamnya terdapat 24 bungkus lakban coklat berisi daun kering diduga narkotika jenis ganja dengan berat total 24.757 gram.

“Selanjutnya, satu unit HP merk OPPO f9 tanpa sim card, satu unit HP merk ITEL A80 tanpa simcard, empat buah keranjang rotan, satu unit sepeda motor merk vario warna putih merah, satu unit motor honda beat warna hitam,” rincinya.

Perbuatan tersangka Z dan M sebagaimana diatur dan diancam pidana sesuai pasal 114 ayat(2) jo Pasal 132 ayat (1) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Pasal 111 ayat (2) jo. Pasal 132 ayat (1) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman penjara seumur hidup atau mati.

Setelah dilakukan serah terima tersangka dan barang bukti, selanjutnya tersangka Z dan M ditahan di Lapas Kelas II B Bireuen guna memperlancar proses persidangan. (Ihkwati)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BACA JUGA

KABAR TERBARU

Komitmen Lindungi Kekayaan Intelektual, Rektor Umuslim Terima Penghargaan dari Kementerian Hukum Aceh

0
KABAR BIREUEN, Banda Aceh – Rektor Universitas Almuslim (Umuslim) Bireuen, Dr. Marwan, M.Pd., menerima penghargaan dari Kementerian Hukum Republik Indonesia atas komitmennya dalam memperkuat...

UNIKI Bekali 70 Mahasiswa PAI Sebelum Terjun ke Sekolah, Tekankan Etika dan Profesionalisme

0
KABAR BIREUEN, Bireuen – Sebanyak 70 mahasiswa Program Studi Pendidikan Agama Islam (PAI), Fakultas Agama Islam (FAI) Universitas Islam Kebangsaan Indonesia (UNIKI), dibekali kesiapan...

Ketua MPR RI Dukung HPN dan Porwanas 2027 di Lampung: Hati Saya Sampai Sekarang...

0
KABAR BIREUEN, Jakarta — Dukungan Ketua MPR RI Ahmad Muzani terhadap pelaksanaan Hari Pers Nasional (HPN) dan Pekan Olahraga Wartawan Nasional (Porwanas) 2027 di...

Perpanjang MoU, Umuslim dan Unmuha Perkuat Kolaborasi Pendidikan Tinggi

0
KABAR BIREUEN, Banda Aceh – Universitas Almuslim (Umuslim) Peusangan, Bireuen, dan Universitas Muhammadiyah Aceh (Unmuha) memperpanjang kerja sama melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of...

Kadistanbun Bireuen Terima Kunjungan Pangkogabwilhan I Letjen Kunto Arief Wibowo, Tinjau Lahan Sawah Bencana

0
KABAR BIREUEN,Bireuen–Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan (Kadistanbun) Kabupaten Bireuen, Mulyadi, S.E., M.M., menerima kunjungan kerja Letnan Jenderal TNI Kunto Arief Wibowo, selaku Panglima Komando...

KABAR POPULER

Malam Apresiasi Festival Pawai Budaya, Ini Juara Karnaval HUT ke-81 RI

0
KABAR BIREUEN, Bireuen -Pemerintah Kabupaten Bireuen (Pemkab) melalui Bidang Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Bireuen mengelar Malam Apresiasi Festival Pawai Budaya dalam rangka menyemarakan...

Bupati Bireuen Bubarkan Paskibraka 2026

0
KABAR BIREUEN, Bireuen- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen menggelar malam resepsi dan pembubaran Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Bireuen 2026 dalam rangka Hari Ulang...

Drama Laksamana Keumalahayati MTsN 10 Bireuen Hipnotis Warga Makmur

0
KABAR BIREUEN,Makmur - Penampilan drama Laksamana Keumalahayati dari MTsN 10 Bireuen pada malam kesenian memperingati HUT RI ke-81 di halaman kantor camat membuat penonton...

Hasil Monev Semester I, KUA Peusangan Selatan Raih Nilai Tertinggi di Bireuen

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - KUA Peusangan Selatan, Kabupaten Bireuen terpilih dengan nilai terbaik pertama hasil monitoring dan evaluasi (monev) semester I 2026 dengan nilai...

Kadistanbun Bireuen Terima Kunjungan Pangkogabwilhan I Letjen Kunto Arief Wibowo, Tinjau Lahan Sawah Bencana

0
KABAR BIREUEN,Bireuen–Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan (Kadistanbun) Kabupaten Bireuen, Mulyadi, S.E., M.M., menerima kunjungan kerja Letnan Jenderal TNI Kunto Arief Wibowo, selaku Panglima Komando...