KABAR BIREUEN-Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Bireuen, melalui Bidang Kebudayaan menggelar kegiatan Forum Grup Diskusi (FGD) Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah (PPKD) Kabupaten Bireuen tahun 2021.
Kegiatan FGD berlangsung selama dua hari 01-02 Desember 2021 di Aula SMPN 2 Bireuen ini dibuka oleh Bupati Bireuen, Dr. Muzakkar A Gani,S.H.,M.Si, diwakili Staf Ahli Bidang Keistimewaan Aceh, Sumber Daya Manusia dan Kerjasama, dr. Mukhtar, MARS,
Pembukaan kegiatan berlangsung di Aula SMPN 2 Bireuen, Rabu, (01/12/2021) pagi, dihadiri antara lain, Ketua DKA Kabupaten Bireuen, sejumlah Kepala SKPK di lingkungan Kabupaten Bireuen dan Para Ahli/Narasumber sebagai tim perumus.
Pada kesempatan itu. dr. Mukhtar, MARS, membacakan sambutan tertulis Bupati Bireuen, antara lain disebutkan, Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah adalah dokumen yang memuat kondisi faktual dan permasalahan yang dihadapi daerah dalam upaya Pemajuan Kebudayaan beserta usulan penyelesaiannya.
“Kekayaan budaya harus kita gali dan kita lestarikan. Juga perlu kita sertakan ke dalam dokumen perencanaan pembangunan, sebagai arah pembangunan kita. Agar posisi Indonesia sebagai super power kebudayaan semakin kuat, sehingga dapat mempengaruhi peradaban dunia,” sebutnya.
Pihaknya, atas nama Pemerintah Kabupaten Bireuen berharap, tim yang tergabung dan telah dibentuk oleh Bidang Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bireuen dalam Penyusunan Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah Kabupaten Bireuen dapat bekerja sama untuk mewujudkan dokumen ini.
Selain itu, diharapkan juga dokumen ini dapat diselesaikan sesuai dengan rencana dan jadwal yang telah ditentukan.
Pemerintah pusat nantinya juga akan memberikan dukungan melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk bidang kebudayaan.
Untuk itu, strategi pemajuan kebudayaan yang disusun dari akar rumput melalui PPKD Kabupaten Bireuen ini berperan penting dalam implementasi di lapangan.
Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Kebudayaan Disdikbud Bireuen Reza Fitria S.Si, M.Sc, dalam laporannya mènyebutkan, sesuai dengan amanat dari Undang-undang Nomor 5 Tahun 2017, yaitu tentang Pemajuan Kebudayaan Terutama Pemajuan Kebudayaan Daerah.
“Adapun tujuan dari kegiatan FGD ini adalah untuk mengidentifikasi dan merumuskan persoalan dan rekomendasi-rekomendasi oleh para ahli mengenai keberadaan kebudayaan di Kabupaten Bireuen saat ini,” jelasnya.
Dalam kegiatan FGD ini dimana nantinya tim ahli atau narasumber berjumlah 11 orang, akan merumuskan apa-apa saja rekomendasi yang dihasilkan untuk kemajuan kebudayaan daerah ini.
“Kami di Bidang Pembinaan Kebudayaan Disdikbud Bireuen sudah menyiapkan beberapa data melalui aplikasi yang nanti akan kami padukan dengan data para ahli atau narasumber dan kemudian nanti akan menjadi satu dokumen,” ungkapnya.
Dimana, tambahnya lagi, dokumen ini akan menjadi tiket bagi kami untuk memperoleh dana di DAK di bidang kebudayaan dari Kementerian.
“Kami mengharapkan kepada tim ahli atau narasumber untuk dapat kiranya merumuskan dan menghasilkan rekomendasi-rekomendasi dengan maksimal,” katanya.
Kegiatan ini bertema “Berkepribadian Dalam Berkebudayaan Memanfaatkan Objek Pemajuan Kebudayaan Untuk Mensejahterakan Masyarakat” (Herman Suesilo)











