KABAR BIREUEN – Sebanyak 12 orang calon Tuha Peut Gampong Matang Glumpang Dua Meunasah Dayah, Kecamatan Peusangan, Kabupaten Bireuen, diuji kemampuan membaca ayat suci Al-Qur’an di Meunasah Gampong setempat, Senin (05/06/2023) malam.

Uji kemampuan baca Al-Qur’an ini merupakan rangkaian kegiatan pemilihan Tuha Peut di gampong tersebut, untuk memilih sembilan orang Tuha Peut definitif periode 2023-2029. Sebelumnya, mereka dipilih tiap dusun empat orang yang mewakili unsur keagamaan, cendikiawan/adat, kepemudaan, dan perempuan.

Ke-12 peserta yang mengikuti uji kemampuan baca Al-Qur’an tersebut, terdiri dari Tgk. A. Rani Saleh, Sudirman, Muliyadi, SP., MSM, Nurasiah. Mereka perwakilan dari Dusun Tunong.

Selanjutnya perwakilan dari Dusun Teungoh, H. Razali Ismail, SE, Drs. M. Nasir, M.Pd, Nourwein Faisal dan Hj. Hasrawati, S.Pd.

Berikutnya perwakilan dari Dusun Baroh, Tarmihim, S.Pd, Drs. Iriandani, Rizal Zulmi, S.Pd dan Fitria Rahmah, S.Kom.

Ketua Panitia Seleksi Calon Tuha Peut, Denny Sumantri M, mengatakan, uji baca Al-Qur’an ini merupakan sejarah baru di Gampong Matang Glumpang Dua Meunasah Dayah, karena dalam pelaksanaan tahapan penjaringan calon Tuha Peut, sudah disesuaikan dengan Qanun Nomor 6 Tahun 2018 Kabupaten Bireuen, tentang Pemerintahan Gampong.

“Proses untuk melahirkan calon Tuha Peut ini melalui mekanisme rapat masing-masing duson, yaitu Dusun Tunong, Dusun Teungoh dan Dusun Baroh,” kata pria yang juga Keurani Gampong atau Sekdes ini.

Denny menambahkan, dari hasil penjaringan di tingkat dusun, tepilih 12 orang bakal calon Tuha Peut yang berasal dari masing-masing dusun, sesuai dengan unsur-unsur tersebut.

“Nantinya akan dipilih oleh masyarakat secara langsung menjadi sembilan orang,” jelasnya.

Sementara itu, dalam sambutannya Camat Peusangan, Ibrahim, S.Sos melalui Kasie Pemerintahan. Rahmadsyah Harahap, S.So,s mengatakan, uji baca Al-Qur’an untuk calon Tuha Peut merupakan suatu keharusan sesuai Qanun Kabupaten Bireuen.

“Proses pemilihan Tuha Peut kali ini tentu berbeda dengan sebelumnya, sekarang sudah diatur dan dituangkan dalam aturan,” terang Rahmadsyah.

Disebutkan Rahmadsyah, Tuha Peut itu semacam lembaga legislatif di tingkat gampong yang mempunyai fungsi pengawasan.

“Sama dengan DPR-nya Gampong. Jadi, gampong adalah miniatur negara,” terangnya.

Menurut Rahmadsyah, Tuha Peut merupakan perwakilan masyarakat. Dalam hal ini, mewakili dusun masing-masing, berdasarkan unsur-unsur yang telah ditentukan. Nantinya, mereka akan berperan sesuai dengan unsur masing-masing.

“Pemilihan Tuha Peut ini seperti memilih anggota DPR. Jumlah Tuha Peut yang dipilih, disesuaikan dengan jumlah penduduk gampong setempat,” terang Rahmadsyah.

Uji baca Al-Qur’an tersebut dipandu Pj. Imum Gampong Tgk. Saifani, S.Ag. Turut hadir dalam kegiatan itu Keuchik Gampong Rifian, A.Md, unsur pemerintahan gampong, Pendamping Desa, dan masyarakat Gampong Matang Glumpang Dua Meunasah Dayah. (Rel)