Digelar, Sosialisasi Penanganan Pengungsi Luar Negeri

KABAR BIREUEN– Penanganan orang asing bukan hanya tugas pemerintah pusat, tetapi merupakan tanggung jawab pemerintah daerah.

Hal ini harus mendapatkan perhatian yang serius dari beberapa instansi terkait dan masyarakat.

Bupati Bireuen H Saifannur S Sos diwakili Sekda Ir Zulkifli, Sp menyampaikan hal itu saat membuka kegiatan sosialisasi Peraturan Presiden No 125 tahun 2016 tentang penanganan pengungsi luar negeri diselenggarakan IOM (International Organization for Migration) di meeting room Hotel Graha Buana Bireuen Selasa (26/6/2018).

Pembukaan sosialisasi yang berlangsung sehari penuh diikuti 41 peserta dari Dinas dan Instansi dan Lembaga Sosial turut dihadiri unsur Forkopimda pada Kadis, Badan, kantor, Kepala Rumah Detensi (Rudenim) Belawan Victor Manurung, Kepala Kantor Imigrasi kelas II Lhokseumawwe, Ketua IOM Heryati, para pengurus Lembaga Sosial dan Relawan serta NGO.

Diharapkan dengan adanya sosialisasi ini dapat terjalin kerjasama yang baik antar instansi dalam penanganan pengungsi dari luar negeri.

Kegiatan sosialisasi ini sebagai wujud kepedulian dan komitmen dalam rangka memberikan pemahaman terkait masalah hadirnya orang asing secara illegal ke Indonesia, guna menyatukan persepsi segenap instansi terkait penanggulangan pencari suaka dan pengngungsi.

“Dikatakan, Perpres Nomor 125 tahun 2016, juga memberikan contoh bagi negara lain di Asia Tenggara terkait dengan betapa pentingnya mengambil pendekatan kemanusiaan untuk membantu pengungsi, orang yang tgerpaksa meninggalkan negara asal mereka karena perang dan penganiayaan,” katanya.

Ketentuan yang memungkinkan akses untuk mendapatkan suaka dan tindakan penyelamatan di laut terhadap orang-orang yang tertekan hanyalah beberapa alasan mengapa masyarakat inernasional dapat melihat Indonesia sebagai negara yang melakukan tindakan yang benar untuk para pengungsi dan para imigran,, ujar Sekda.

Dikemukakan, Indonesia menjadi negara transit menuju negara lain seperti Australia. Sebagai negara belum meratifikasi konvensi tentang pengungsi, Indonesia sebagai negara yang berdaulat berhak menguisir atau memulangkan secara paksa para imigran ke Negara asalnya, tetapi Indonesia tetap menjunjung tinggi Hak Azasi Manusia (HAM).

Sementara ini kita mengalami keterbatasan sarana dan fasilitas untuk mengindentifikasi para imigran, apalagi jumlah imigran illegal sangat potensil menimbulkan keresahan, menggangu stabilitas social dan ekonomi.

Berlandaskan Peraturan Presiden Nomor 125 tahun 2016 pasal 24 (ayat 1) bahwa rumah ditensi Imigrasi berkorrdinasi dengan pemerintah daerah Kabupaten/kota setempat untuk membawa dan menempatklan pengungsi dari tempat ditemukan ketempat penampungan.

“Dengan pertemuan ini bisa melahirkan rumusan yang lebih komprehensif agar pengungsi Miyanmar Etnis Rohingya yang terdampar di Kabupaten BIreuen sebanyak 79 orang telah direlokasi sementara di Gedung SKB Bireuen dapat terselesaikan dengan baik,” harap Sekda Zulkiifli. (H.AR Djuli)

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BACA JUGA

KABAR TERBARU

Perkuat Perkaderan, HMI Bireuen Gelar Follow Up Pamungkas dan Kenduri Alam di Krueng Simpo

0
KABAR BIREUEN, Juli - Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Bireuen menggelar kegiatan Follow Up Pamungkas dan Kenduri Alam bagi kader dan keluarga besar di...

Mutasi 199 Personel di Tubuh Polri, Sejumlah Jabatan Strategis Berganti

0
KABAR BIREUEN, Jakarta – Polri melakukan mutasi terhadap 199 personel yang terdiri dari Perwira Tinggi (Pati) dan Perwira Menengah (Pamen). Mutasi tersebut tertuang dalam...

TA Khalid: Masa Pemerintahan Presiden Prabowo Harga Pupuk Bersubsidi Paling Murah

0
KABAR BIREUEN, Peusangan - Mulai tahun 2025, Pemerintah resmi menurunkan Harga Eceran Tertinggi (HET) pupuk bersubsidi di tingkat pengecer sebesar 20 persen. "Pada masa Presiden...

Imbau Warga Tak Bakar Lahan, Polsek Kota Juang Gencarkan Patroli dan Pemantauan Cegah Karhutla

0
KABAR BIREUEN, Kota Juang–Polsek Kota Juang Polres Bireuen Polda Aceh melaksanakan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) melalui patroli dan pemantauan di wilayah hukum Polsek Kota...

Dilepas Bupati Mukhlis, Antusiasme Warga Membludak Ikuti Fun Walk HUT ke-27 Bireuen

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - Belasan ribu peserta sangat antusias mengikuti gerak jalan santai (fun walk) gratis dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-...

KABAR POPULER

Kalahkan Peusangan 3-1, Samalanga ke Semifinal Piala Bupati Bireuen

0
KABAR BIREUEN, Bireuen- Sekira tiga belas ribu penonton memadati Lapangan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Cot Gapu, Kota Juang, Bireuen, Jumat sore 9 Oktober 2026, guna...

Bupati Mukhlis Tutup Rangkaian Perlombaan Semarakkan HUT ke-27 Bireuen

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - Bupati Bireuen, Ir. H. Mukhlis, S.T secara resmi menutup rangkaian kegiatan perlombaan dalam rangka peringatan  Hari Ulang Tahun (HUT) ke-27...

TA Khalid: Masa Pemerintahan Presiden Prabowo Harga Pupuk Bersubsidi Paling Murah

0
KABAR BIREUEN, Peusangan - Mulai tahun 2025, Pemerintah resmi menurunkan Harga Eceran Tertinggi (HET) pupuk bersubsidi di tingkat pengecer sebesar 20 persen. "Pada masa Presiden...

Hadiri Pelantikan Pengurus IDI Cabang Bireuen, Bupati Mukhlis Tekankan Kolaborasi untuk Tingkatkan Mutu Pelayanan...

0
KABAR BIREUEN, Kota Juang -Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Provinsi Aceh Dr. dr. Muntadar, Sp.B., Subsp.Ped(K) melantik Ketua dan Pengurus IDI Cabang Bireuen Periode...

Meriahkan HUT ke-27 Bireuen, 17 Tim Ikuti Lomba Toet Budee Trieng Piala Bupati

0
KABAR BIREUEN, Peusangan – Sebanyak 17 tim perwakilan Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) dan Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) se-Kabupaten Bireuen mengikuti Lomba Toet...