KABAR BIREUEN- Menindaklanjuti program Desa Anti Narkoba yang dicanangkan oleh BNNK Bireuen, Gampong Ranto Panyang, Kecamatan Juli membentuk Satgas Anti Narkoba Pemuda.
Pelantikan dan pengukuhan Satgas Anti Narkoba Pemuda oleh Keuchik Ranto Panyang, Zahri AR dilaksanakan, Rabu (25/10/2017) di meunasah desa setempat, yang dihadiri tim BNNK Bireuen, Kapolsek Juli, Danramil, perangkat desa serta tim Pendamping Desa Kabupaten Bireuen.
Satgas Anti Narkoba Pemuda tersebut mendapatkan pembekalan materi Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) oleh tim P2M BNNK Bireuen.
Kepala BNNK Bireuen, Saiful fadhli, S.STP., M.Si. melalui Ketua Tim Penyuluhnya, Drs. Agussalim dalam arahannya memberikan apresiasi Keuchik Ranto Panyang karena telah menjadi desa pertama di Kecamatan Juli yang peduli dan proaktif turut serta melakukan pencegahan dan pemberantasan narkoba di desa.
Dikataknnya, pencegahan narkoba melalui pemberdayaan peran serta masyarakat sejalan dengan program pemerintah yaitu melakukan pembangunan dari desa, baik pembangunan infrastruktur dan pembangunan karakter, khususnya karakter anti narkoba, jelasnya.
“Dengan dibentuknya Satgas Anti Narkoba Desa, ke depan kita akan bekerja sama dengan para Satgas Anti Narkoba beserta perangkat gampong untuk secara bersama-sama melakukan P4GN,” katanya.
Pihaknya berharap, satgas gampong dapat berkolaborasi juga dengan babinkamtibmas dan babinsa dalam melakukan pemantauan tindak pidana narkotika serta melaporkan kepada keuchik untuk ditindaklanjuti ke BNN.
“Kami mengimbau Satgas gampong dapat menjadi fasilitator dan mendampingi masyarakat bila terdapat keluarga, saudara, kerabat, tetangga dan anak-anak kita yang sudah terlanjur menyalahgunakan narkoba atau coba coba pakai narkoba. Laporkan diri ke BNNK Bireuen, untuk mendapatkan pelayanan terapi rehabilitasi. Jangan tunggu sampai ditangkap oleh petugas, karena bila tertangkap akan menjalani proses hukum,” jelasnya.
Sementara itu, Keuchik Gampong Ranto Panyang, Zahri AR menyampaikan, pembentukan satgas anti narkoba gampong ini didasari dari bentuk keprihatinannya atas permasalahan narkoba di Aceh.
“Kita ketahui bersama, sudah banyak keluarga dan anak-anak Kita yang sudah menjadi korban narkoba. Karena itu sebagai perangkat desa dan sekaligus sebagai orang tua di desa, harus turut serta melindungi segenap warga desa. Berdasarkan semangat itu maka kita bentuk satgas anti narkoba gampong,”ungkapnya. (Ihkwati)









