KABAR BIREUEN – Bupati Bireuen H Saifannur S.Sos berharap agar hubungan kerja antara legislatif dan eksekutif sebagai pemegang dan pelaksana amanat masyarakat yang selaras dan serasi seperti yang telah dibina selama ini, dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan di masa yang akan datang.

DPRK sebagai unsur legislatif dalam pemerintahan di Kabupaten Bireuen memiliki peran yang strategis sebagai legislasi, anggaran dan pengawasan.

Hal itu dikatakan Bupati Bireuen H Saifannur S.Sos dalam sambutannya pada acara pelantikan ketua, wakil ketua serta anggota DPRK Bireuen, Selasa (22/10/2019) di gedung dewan setempat.

“Peran dan fungsi eksekutif dan legislatif pada hakekatnya merupakan perwujudan aspirasi masyarakat, yang diimplementasikan dalam kegiatan pembangunan secara bertahap, menyeluruh dan berkelanjutan. Oleh sebab itu, kelengkapan para unsur pimpinan di DPRK Bireuen ini juga mempengaruhi akselarasi dalam pelaksanaan peran dan fungsi lembaga legislatif ini,” sebutnya.

Apalagi saat ini tengah memasuki penghujung Tahun Anggaran 2019, sehingga membutuhkan kerja ekstra untuk mengoptimalkan pencapaian program dan kegiatan yang telah direncanakan menjadi prioritas pembangunan.

“Pada kesempatan ini juga dapat saya sampaikan bahwa KUA-PPAS akan kami serahkan dalam waktu dekat ini, untuk dapat dibahas oleh dewan yang terhormat sehingga penetapan APBK Tahun 2020 kiranya dapat disahkan tepat waktu,” katanya.

Bupati juga mengingatkan bahwa Tahun Anggaran 2019 tersisa dua bulan lagi, sementara masih banyak agenda yang harus diselesaikan oleh DPRK Bireuen. Pembahasan KUA-PPAS dan penetapan APBK Tahun 2020, begitu juga dengan alat kelengkapan dewan. Kesemuanya itu menanti kerja.

Bupati mengajak semua unsur pimpinan dan anggota DPRK Bireuen agar merapatkan barisan bersama Pemerintah Kabupaten, bekerja dengan hati ikhlas dalam melayani masyarakat.

“Pagi-Pagi Mencuci Beras, Masak Nasi Dibungkus Kertas, Wakil Rakyat Siap Bekerja Keras, Dapat Pahala Kalau Hatinya Ikhlas,” pungkas Saifannur dengan berpantun. (Ihkwati)