Jumat, 1 Mei 2026

Bawa 190 Kg Sabu, Tersangka Diserahkan ke Kejari Bireuen Usai Ditangkap Satgas NIC Mabes Polri

KABAR BIREUEN, Bireuen – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bireuen menerima penyerahan tersangka berinisial M beserta barang bukti narkotika jenis sabu seberat 190.576 gram dari Tim Satgas Narcotic Investigation Center (NIC) Bareskrim Mabes Polri. Penyerahan tahap II ini berlangsung di ruang Tahap II Kejari Bireuen, Senin, 28 Juli 2025.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Bireuen, Wendy Yuhfrizal, SH, menjelaskan, penyerahan tersebut merupakan lanjutan dari proses penyidikan perkara tindak pidana narkotika yang melibatkan M sebagai tersangka.

“Benar, kami telah menerima penyerahan tersangka M dan barang bukti dari penyidik Satgas NIC Mabes Polri. Proses selanjutnya akan kami tangani sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Wendy Yuhfrizal kepada wartawan.

BACA JUGA: Ditangkap Sedang Pesta Sabu, Lima Tersangka Dilimpahkan ke Kejari Bireuen

Dijelaskannya, perkara tersebut bermula pada Selasa, 8 April 2025, sekitar pukul 01.00 WIB, saat tersangka M bersama seorang rekannya, Radat (DPO), tiba di sebuah warung di kawasan Kedai Pandrah, Kabupaten Bireuen, untuk bertemu dengan seseorang bernama Fatdan (juga berstatus DPO).

Usai berbincang di warung itu, sekitar pukul 02.40 WIB, M dan Radat beranjak dari lokasi menggunakan mobil. Radat mengemudikan mobil dan M duduk di bangku penumpang.

Penyerahan tersangka M beserta barang bukti di ruang Tahap II Kejari Bireuen, Senin, 28 Juli 2025. (Foto: Humas Kejari Bireuen)

Saat dalam perjalanan, M sempat menanyakan tujuan pengantaran sabu tersebut. Radat lalu menghubungi Fatdan lewat telepon. Namun, saat bersamaan, mobil yang mereka tumpangi dikejar oleh petugas dari Tim Satgas NIC Mabes Polri. Sekitar pukul 03.00 WIB, di Jalan Raya Banda Aceh–Medan, kawasan Pandrah Kandeh, mobil yang mereka kendarai menabrak truk.

“Ketika mobil berhenti, Radat langsung melarikan diri. Sementara M yang masih dalam kondisi pusing, diamankan petugas bersama barang bukti di dalam mobil,” ungkap Wendy.

BACA JUGA: Polda Aceh Serahkan Tersangka Perkara Sabu 10 Kg ke Kejari Bireuen

Barang bukti yang diserahkan bersama tersangka antara lain 192 bungkus sabu seberat total 190.576 gram, satu unit mobil Honda City warna metalik, dan satu unit handphone Samsung.

Menurut Wendy, atas perbuatannya, tersangka M dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) dan/atau Pasal 112 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Usai proses serah terima tahap II tersebut, tersangka langsung ditahan di Lapas Kelas II/B Bireuen untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. (Suryadi)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BACA JUGA

KABAR TERBARU

Dirjen LIP Apresiasi Anggota DPR TA Khalid Atas Percepatan Rehab Lahan Pertanian Paska Bencana

0
KABAR BIREUEN, Banda Aceh - Direktur Jenderal Lahan Dan Irigasi Pertanian (LIP) Kementerian Pertanian RI Dr Ir Hermanto MP mengapresiasi Anggota Komisi IV DPR...

Gen Z Melek Investasi, BSI Hadirkan Cicil Emas lewat BYOND

0
KABAR BIREUEN, Banda Aceh - Tren kepemilikan emas menjadi salah satu alternatif masyarakat untuk berinvestasi dengan aman dan mudah dijangkau. Menjawab keinginan dan kebutuhan...

Jelang May Day 2026, Polda Aceh Simulasikan Pengamanan dan Pelayanan Humanis

0
KABAR BIREUEN, Banda Aceh – Polda Aceh menggelar simulasi Sistem Pengaman Kota (Sispamkota) sebagai bentuk kesiapan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat pada peringatan Hari...

Momentum PID 2026, Pemkab Bireuen Beri Penghargaan kepada 50 Anak Berstatus Imunisasi Dasar Lengkap

0
KABAR BIREUEN, Bireuen -  Sebanyak 50 anak dengan status Imunisasi Dasar Lengkap (IDL) bersama lima penanggung jawab program imunisasi menerima piagam penghargaan dari Pemerintah...

Pastikan Percepatan Pembangunan, Bupati Bireuen Tinjau Progres Empat Proyek Infrastruktur APBN

0
KABAR BIREUEN, Bireuen — Bupati Bireuen, H. Mukhlis, ST, turun langsung ke lapangan meninjau progres empat proyek infrastruktur vital yang dibiayai APBN, Rabu (29/4/2026). Peninjauan...

KABAR POPULER

Pastikan Percepatan Pembangunan, Bupati Bireuen Tinjau Progres Empat Proyek Infrastruktur APBN

0
KABAR BIREUEN, Bireuen — Bupati Bireuen, H. Mukhlis, ST, turun langsung ke lapangan meninjau progres empat proyek infrastruktur vital yang dibiayai APBN, Rabu (29/4/2026). Peninjauan...

Momentum PID 2026, Pemkab Bireuen Beri Penghargaan kepada 50 Anak Berstatus Imunisasi Dasar Lengkap

0
KABAR BIREUEN, Bireuen -  Sebanyak 50 anak dengan status Imunisasi Dasar Lengkap (IDL) bersama lima penanggung jawab program imunisasi menerima piagam penghargaan dari Pemerintah...

Rp22,1 Miliar Jadup untuk Korban Banjir di Bireuen Mulai Dicairkan

0
KABAR BIREUEN, Bireuen – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen mulai menyalurkan bantuan jatah hidup (jadup) bagi korban banjir dan tanah longsor dengan total anggaran mencapai...

Sisa Uang Pengganti dari Terpidana Muslem Syamaun, Kajari Bireuen: Tunggu Jadwal Pelelangan KPKNL

0
KABAR BIREUEN,Bireuen- Terkait perkembangan Tindak Lanjut Uang Pengganti (UP) Terpidana Muslem Syamaun S.Sos dalam kasus penggelapan Pajak Penghasilan (PPh) dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN)...

Antisipasi Korban Berjatuhan, Jalan Rusak Leubu-Ulee Gle Makmur Mulai Diperbaiki

0
KABAR BIREUEN, Makmur – Ruas jalan utama di Kecamatan Makmur, Kabupaten Bireuen, yang selama ini dikenal rawan kecelakaan akibat kerusakan parah dan berlubang, akhirnya...