Baru Semester Satu, Bertambah 124 Janda dan Duda di Lhokseumawe

KABAR BIREUEN, Lhokseumawe – Angka perceraian di Kota Lhokseumawe semakin meningkat. Baru semester satu atau enam bulan (1 Januari hingga 28 Juni 2024), Mahkamah Syar’iyah Lhokseumawe telah mengeluarkan 124 akta cerai.

Artinya, dalam kurun waktu tersebut, telah bertambah 124 janda dan duda di Lhokseumawe. Angka itu mengalami lonjakan yang cukup tajam.

Ketua Mahkamah Syar’iyah Lhokseumawe, Yedi Suparman, SHI, MH, melalui Panitera, Fauzi, S.Ag., M.H, menyampaikan hal tersebut kepada Kabar Bireuen, Selasa (2/7/2024).

BACA JUGA: Selama 2023, Dua Ratus Lebih Istri Gugat Cerai Suami di Mahkamah Syar’iyah Lhokseumawe 

“Tahun 2023 lalu, kita keluarkan 254 akta cerai kepada 254 janda/duda,” ujar Fauzi.

Dikatakannya, sekarang secara keseluruhan jumlah perkara perceraian yang ditangani Mahkamah Syar’iyah Lhokseumawe dalam jangka waktu tersebut (Januari hingga Juni 2024), mencapai 162 perkara. Terdiri dari 41 perkara cerai talak dan 121 perkara cerai gugat.

“Yang sudah diputus mencapai 130 perkara. Rinciannya, dikabulkan 114 perkara, ditolak 1 perkara, digugurkan 5 perkara dan dicabut 10 perkara,” sebut Fauzi.

Fauzi, S.Ag., M.H, Panitera Mahkamah Syar’iyah Lhokseumawe. (Foto: MS Lhokseumawe)

Sementara perkara itsbat nikah atau pengesahan perkawinan, kata dia, sebanyak 23 perkara. Berikutnya, permohonan dispensasi kawin sebanyak 8 perkara dan sudah dputus seluruhnya.

Menurut Fauzi, penyebab perceraian tersebut bermacam-macam. Di antaranya, meninggalkan salah satu pihak lebih dari dua tahun, faktor ekonomi, perselisihan terus-menerus, kekerasan dalam rumah tangga dan juga perjudian.

BACA JUGA: Beri Akses Hukum Kepada Masyarakat, Mahkamah Syar’iyah Lhokseumawe Gelar Sidang di Luar Gedung

Untuk menekan angka perceraian tersebut, Fauzi menyarankan, perlunya kepedulian semua pihak, baik pemerintah daerah maupun tokoh masyarakat, agar dapat memberikan pemahaman tentang kerukunan dalam rumah tangga.

“Di samping itu, jangan menikah siri yang tidak tercatat di KUA dan menghindari perceraian liar di luar persidangan Mahkamah Syar’iyah. Sebab, akan berkonsekuensi hukum dan kesulitan dalam persoalan administrasi kependudukan,” jelas mantan Panitera Mahkamah Syar’iyah Takengon itu. (Suryadi)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BACA JUGA

KABAR TERBARU

Kapolda Aceh: Pemasok Cartridge Mengandung Etomidate di Bireuen Masuk DPO

0
KABAR BIREUEN, ‎Banda Aceh - Kapolda Aceh, Irjen Pol. Ruddi Setiawan, mengungkap pemasok cartridge atau vape getar yang mengandung etomidate dalam kasus narkotika di...

Setelah Terima SK Kepengurusan, Ketua PPP Bireuen Silaturahmi ke KIP dan Badan Kesbangpol

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - Ketua DPC Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupaten Bireuen, Edi Saputra, SH MM bersama jajaran pengurus melakukan silaturahmi dan koordinasi dengan...

Perkuat Kapasitas Organisasi, APRI Aceh Gelar Persiapan Rakerwil II 2026 Secara Virtual

0
KABAR BIREUEN, Banda Aceh - Guna memantapkan program kerja, memperkuat koordinasi organisasi di tingkat wilayah dengan kabupaten/kota, dan membangun sinergitas dengan instansi pembina, Pengurus...

51 Calon Mahasiswa Berebut Kursi Pascasarjana Umuslim, Seleksi Berlangsung Tiga Tahap

0
KABAR BIREUEN, Peusangan – Sebanyak 51 calon mahasiswa mengikuti Ujian Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) Program Pascasarjana Universitas Almuslim (Umuslim) Gelombang I Tahun Akademik...

Perkuat Kapasitas Guru Dayah, Tandaseru Beri Pelatihan di Dayah Babussalam

0
KABAR BIREUEN, Jeunieb - Pendiri Lembaga Psikologi dan Konsultan Training Tandaseru Indonesia, Lailan F. Saidina, mengajak guru dayah untuk memperkuat perannya sebagai pendidik sekaligus...

KABAR POPULER

Dukung PSSB ke Piala Soeratin U-13 Aceh, Bupati Bireuen Janji Benahi Stadion Paya Kareung

0
KABAR BIREUEN, Bireuen – Bupati Bireuen, Ir. H. Mukhlis, S.T., menyatakan komitmennya untuk mendukung penuh perjuangan PSSB Bireuen yang akan berlaga pada Piala Soeratin...

Kelompok Tani Bireuen Bantah Program CSB, Oplah, dan Irpom Tak Bermanfaat

0
KABAR BIREUEN, Bireuen– Tani Merdeka Indonesia (TMI) Kabupaten Bireuen turun tangan mengkoordinasikan pertemuan antara kelompok tani penerima manfaat, para keuchik, dan pihak media, Minggu...

Polemik Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa, Puluhan Warga Matang Sagoe Datangi Kejari Bireuen

0
KABAR BIREUEN,Bireuen–Puluhan perwakilan masyarakat bersama sejumlah tokoh Gampong Matang Sagoe, Kecamatan Peusangan, Kabupaten Bireuen mendatangi Kejaksaan Negeri (Kejari) Bireuen pada Senin, 10 Agustus 2026. Kedatangan...

Kapolda Aceh: Pemasok Cartridge Mengandung Etomidate di Bireuen Masuk DPO

0
KABAR BIREUEN, ‎Banda Aceh - Kapolda Aceh, Irjen Pol. Ruddi Setiawan, mengungkap pemasok cartridge atau vape getar yang mengandung etomidate dalam kasus narkotika di...

Pelatih PASI Bireuen Juara Master Lilawangsa Run 2026, Jadi Motivasi Menuju PORA XV Aceh...

0
KABAR BIREUEN, Bireuen – Pelatih Persatuan Atletik Seluruh Indonesia (PASI) Kabupaten Bireuen, Marjoni, menunjukkan performa apik dengan meraih juara pertama kategori master pada ajang...