Baru Semester Satu, Bertambah 124 Janda dan Duda di Lhokseumawe

KABAR BIREUEN, Lhokseumawe – Angka perceraian di Kota Lhokseumawe semakin meningkat. Baru semester satu atau enam bulan (1 Januari hingga 28 Juni 2024), Mahkamah Syar’iyah Lhokseumawe telah mengeluarkan 124 akta cerai.

Artinya, dalam kurun waktu tersebut, telah bertambah 124 janda dan duda di Lhokseumawe. Angka itu mengalami lonjakan yang cukup tajam.

Ketua Mahkamah Syar’iyah Lhokseumawe, Yedi Suparman, SHI, MH, melalui Panitera, Fauzi, S.Ag., M.H, menyampaikan hal tersebut kepada Kabar Bireuen, Selasa (2/7/2024).

BACA JUGA: Selama 2023, Dua Ratus Lebih Istri Gugat Cerai Suami di Mahkamah Syar’iyah Lhokseumawe 

“Tahun 2023 lalu, kita keluarkan 254 akta cerai kepada 254 janda/duda,” ujar Fauzi.

Dikatakannya, sekarang secara keseluruhan jumlah perkara perceraian yang ditangani Mahkamah Syar’iyah Lhokseumawe dalam jangka waktu tersebut (Januari hingga Juni 2024), mencapai 162 perkara. Terdiri dari 41 perkara cerai talak dan 121 perkara cerai gugat.

“Yang sudah diputus mencapai 130 perkara. Rinciannya, dikabulkan 114 perkara, ditolak 1 perkara, digugurkan 5 perkara dan dicabut 10 perkara,” sebut Fauzi.

Fauzi, S.Ag., M.H, Panitera Mahkamah Syar’iyah Lhokseumawe. (Foto: MS Lhokseumawe)

Sementara perkara itsbat nikah atau pengesahan perkawinan, kata dia, sebanyak 23 perkara. Berikutnya, permohonan dispensasi kawin sebanyak 8 perkara dan sudah dputus seluruhnya.

Menurut Fauzi, penyebab perceraian tersebut bermacam-macam. Di antaranya, meninggalkan salah satu pihak lebih dari dua tahun, faktor ekonomi, perselisihan terus-menerus, kekerasan dalam rumah tangga dan juga perjudian.

BACA JUGA: Beri Akses Hukum Kepada Masyarakat, Mahkamah Syar’iyah Lhokseumawe Gelar Sidang di Luar Gedung

Untuk menekan angka perceraian tersebut, Fauzi menyarankan, perlunya kepedulian semua pihak, baik pemerintah daerah maupun tokoh masyarakat, agar dapat memberikan pemahaman tentang kerukunan dalam rumah tangga.

“Di samping itu, jangan menikah siri yang tidak tercatat di KUA dan menghindari perceraian liar di luar persidangan Mahkamah Syar’iyah. Sebab, akan berkonsekuensi hukum dan kesulitan dalam persoalan administrasi kependudukan,” jelas mantan Panitera Mahkamah Syar’iyah Takengon itu. (Suryadi)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BACA JUGA

KABAR TERBARU

Dosen dan Mahasiswa Faperta UNIKI Latih Peternak Manfaatkan Limbah Pertanian sebagai Pakan Alternatif

0
KABAR BIREUEN, Bireuen – Limbah pertanian yang selama ini kerap dianggap sebagai sisa produksi ternyata dapat diolah menjadi bahan pakan ternak alternatif. Potensi tersebut...

Sukses Gelar Muscab VI, Azwar Nyak Hasan Kembali Terpilih Sebagai Ketua KB PII Bireuen 

0
KABAR BIREUEN, Bireuen – Azwar Nyak Hasan kembali terpilih Ketua Keluarga Besar Pelajar Islam Indonesia (KB PII) Kabupaten Bireuen periode kedua, 2026–2030 dalam Musyawarah...

Muslim Armas Kembali Terpilih sebagai Ketua Umum Pengurus Pusat Taman Iskandar Muda Periode 2026–2030

0
KABAR BIREUEN, JAKARTA– Ir. H. Muslim Armas kembali terpilih sebagai ketua umum Pengurus Pusat Taman Iskandar Muda (PP TIM) untuk periode 2026–2030. Dia terpilih dalam...

Jubir Pemerintah Aceh, Nurlis Effendi: Kepemimpinan Berjalan Baik

0
KABAR BIREUEN, Banda Aceh – Pemerintahan Aceh berjalan dengan baik di bawah kepemimpinan Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) – Wakil Gubernur (Wagub) Aceh Fadhullah...

Perkuat Peran Orang Tua Siswa dalam Pendidikan, SD Sukma Bangsa Bireuen Jalankan Program PTA

0
KABAR BIREUEN, Birruen – SD Sukma Bangsa Bireuen memperkuat keterlibatan orang tua dalam proses pendidikan siswa melalui program Parent Teacher Association (PTA). Program ini...

KABAR POPULER

Dua Pemuda Diciduk Polres Bireuen, Kedapatan Miliki 2,4 Gram Sabu

0
KABAR BIREUEN, Bireuen-Dua pemuda berinisial MZ (26) warga Geulumpang Tiga Pidie dan HS (24) warga Jangka Bireuen diamankan di Mapolres Bireuen karena kedapatan memiliki...

Bupati Bireuen Lepas Ratusan Rider Ikuti Event Jaya Sakti Trail Adventure 2026

0
KABAR BIREUEN, Kota Juang - Bupati Bireuen Ir. H. Mukhlis, ST, secara resmi membuka Event Jaya Sakti Trail Adventure atau Trabas 2026, dalam rangka...

Sukses Gelar Muscab VI, Azwar Nyak Hasan Kembali Terpilih Sebagai Ketua KB PII Bireuen 

0
KABAR BIREUEN, Bireuen – Azwar Nyak Hasan kembali terpilih Ketua Keluarga Besar Pelajar Islam Indonesia (KB PII) Kabupaten Bireuen periode kedua, 2026–2030 dalam Musyawarah...

Kandaskan Kuala Nanggroe FC 6-3, PSSB Bireuen Melaju ke Semifinal Piala Soeratin Aceh U-13

0
KABAR BIREUEN, Sigli – PSSB Bireuen kembali menunjukkan performa gemilang pada Piala Soeratin PSSI Aceh U-13 2026. Laskar Batee Kureng itu mengandaskan Kuala Nanggroe...

Bappeda Bireuen Gandeng UNIKI, Siapkan Riset untuk Solusi Persoalan Pembangunan

0
KABAR BIREUEN, Bireuen – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Bireuen menjajaki kolaborasi penelitian dengan Universitas Islam Kebangsaan Indonesia (UNIKI) untuk menghasilkan riset yang...