Selasa, 17 Juni 2025

Baru Semester Satu, Bertambah 124 Janda dan Duda di Lhokseumawe

KABAR BIREUEN, Lhokseumawe – Angka perceraian di Kota Lhokseumawe semakin meningkat. Baru semester satu atau enam bulan (1 Januari hingga 28 Juni 2024), Mahkamah Syar’iyah Lhokseumawe telah mengeluarkan 124 akta cerai.

Artinya, dalam kurun waktu tersebut, telah bertambah 124 janda dan duda di Lhokseumawe. Angka itu mengalami lonjakan yang cukup tajam.

Ketua Mahkamah Syar’iyah Lhokseumawe, Yedi Suparman, SHI, MH, melalui Panitera, Fauzi, S.Ag., M.H, menyampaikan hal tersebut kepada Kabar Bireuen, Selasa (2/7/2024).

BACA JUGA: Selama 2023, Dua Ratus Lebih Istri Gugat Cerai Suami di Mahkamah Syar’iyah Lhokseumawe 

“Tahun 2023 lalu, kita keluarkan 254 akta cerai kepada 254 janda/duda,” ujar Fauzi.

Dikatakannya, sekarang secara keseluruhan jumlah perkara perceraian yang ditangani Mahkamah Syar’iyah Lhokseumawe dalam jangka waktu tersebut (Januari hingga Juni 2024), mencapai 162 perkara. Terdiri dari 41 perkara cerai talak dan 121 perkara cerai gugat.

“Yang sudah diputus mencapai 130 perkara. Rinciannya, dikabulkan 114 perkara, ditolak 1 perkara, digugurkan 5 perkara dan dicabut 10 perkara,” sebut Fauzi.

Fauzi, S.Ag., M.H, Panitera Mahkamah Syar’iyah Lhokseumawe. (Foto: MS Lhokseumawe)

Sementara perkara itsbat nikah atau pengesahan perkawinan, kata dia, sebanyak 23 perkara. Berikutnya, permohonan dispensasi kawin sebanyak 8 perkara dan sudah dputus seluruhnya.

Menurut Fauzi, penyebab perceraian tersebut bermacam-macam. Di antaranya, meninggalkan salah satu pihak lebih dari dua tahun, faktor ekonomi, perselisihan terus-menerus, kekerasan dalam rumah tangga dan juga perjudian.

BACA JUGA: Beri Akses Hukum Kepada Masyarakat, Mahkamah Syar’iyah Lhokseumawe Gelar Sidang di Luar Gedung

Untuk menekan angka perceraian tersebut, Fauzi menyarankan, perlunya kepedulian semua pihak, baik pemerintah daerah maupun tokoh masyarakat, agar dapat memberikan pemahaman tentang kerukunan dalam rumah tangga.

“Di samping itu, jangan menikah siri yang tidak tercatat di KUA dan menghindari perceraian liar di luar persidangan Mahkamah Syar’iyah. Sebab, akan berkonsekuensi hukum dan kesulitan dalam persoalan administrasi kependudukan,” jelas mantan Panitera Mahkamah Syar’iyah Takengon itu. (Suryadi)

KABAR TERBARU

K3S Jeumpa Juara Umum O2SN Jenjang SD Tingkat Kabupaten Bireuen 2025

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - Lomba Olimpiade Olahraga Siswa Nasional (O2SN) Jenjang Sekolah Dasar (SD) Tingkat Kabupaten Bireuen Tahun 2025, resmi berakhir. Pada perhelatan tersebut, Kelompok...

Membanggakan, Personel Polres Bireuen Raih Emas dan Perunggu di POMDA Aceh 2025

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - Prestasi membanggakan kembali ditorehkan anggota Polres Bireuen, Bripda Seri Darmawan. Personel yang bertugas di Satuan Samapta dan juga mahasiswa aktif...

Tidak Ada Kompromi, Terdakwa 10 Kg Sabu di Bireuen Dituntut Hukuman Mati

0
KABAR BIREUEN, Bireuen – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Bireuen menuntut hukuman mati terhadap terdakwa berinisial M dalam kasus peredaran narkotika jenis sabu...

Empat Pulau Dikembalikan ke Pangkuan Aceh, HRD: Terima Kasih, Ini Keputusan Bijaksana dari Presiden...

0
KABAR BIREUEN, Jakarta - Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, akhirnya memutuskan empat pulau yang selama ini menjadi sengketa antara Provinsi Aceh dan Sumatera Utara,...

Mualem Berterima Kasih ke Prabowo Usai 4 Pulau Sah Milik Aceh: Yang Penting NKRI

0
KABAR BIREUEN, Jakarta - Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem berterima kasih kepada Presiden Prabowo Subianto yang memutuskan 4 pulau yang diperebutkan dengan Pemprov...

KABAR POPULER

Alhamdulillah, Presiden Prabowo Putuskan 4 Pulau yang Disengketakan Masuk Wilayah Aceh

0
KABAR BIREUEN, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto memutuskan empat pulau yang kini disengketakan oleh Provinsi Aceh dan Provinsi Sumatera Utara (Sumut) masuk wilayah Aceh. Adapun...

Piala Gatra U-13 Dimulai, SSB Garuda Mas Bugak Kalahkan Tuan Rumah 4-1

0
KABAR BIREUEN, Kota Juang — Kompetisi Sepak Bola Usia 13 tahun memperebutkan Piala Bergilir SSB Gatra ke-I Tahun 2025 resmi bergulir. Delapan tim terbaik...

Tidak Ada Kompromi, Terdakwa 10 Kg Sabu di Bireuen Dituntut Hukuman Mati

0
KABAR BIREUEN, Bireuen – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Bireuen menuntut hukuman mati terhadap terdakwa berinisial M dalam kasus peredaran narkotika jenis sabu...

Kajari Bireuen Apresiasi Keberadaan Objek Wisata Bukit Cinta Santewan Indah

0
KABAR BIREUEN, Kota Juang - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bireuen, Munawal Hadi S.H.,M.H mengapresiasi keberadaan Objek Wisata Bukit Cinta Santewan Indah yang merupakan desa destinasi...

Gandeng Gampong Geulanggang Baro, Umuslim Luncurkan Sekolah Keluarga

0
KABAR BIREUEN, Kota Juang — Universitas Almuslim (Umuslim) Peusangan Bireuen melalui Program Pascasarjana dan Fakultas Teknik, meluncurkan Program Sekolah Keluarga di Gampong Geulanggang Baro, Kecamatan...