Minggu, 14 Juni 2026

Baru Semester Satu, Bertambah 124 Janda dan Duda di Lhokseumawe

KABAR BIREUEN, Lhokseumawe – Angka perceraian di Kota Lhokseumawe semakin meningkat. Baru semester satu atau enam bulan (1 Januari hingga 28 Juni 2024), Mahkamah Syar’iyah Lhokseumawe telah mengeluarkan 124 akta cerai.

Artinya, dalam kurun waktu tersebut, telah bertambah 124 janda dan duda di Lhokseumawe. Angka itu mengalami lonjakan yang cukup tajam.

Ketua Mahkamah Syar’iyah Lhokseumawe, Yedi Suparman, SHI, MH, melalui Panitera, Fauzi, S.Ag., M.H, menyampaikan hal tersebut kepada Kabar Bireuen, Selasa (2/7/2024).

BACA JUGA: Selama 2023, Dua Ratus Lebih Istri Gugat Cerai Suami di Mahkamah Syar’iyah Lhokseumawe 

“Tahun 2023 lalu, kita keluarkan 254 akta cerai kepada 254 janda/duda,” ujar Fauzi.

Dikatakannya, sekarang secara keseluruhan jumlah perkara perceraian yang ditangani Mahkamah Syar’iyah Lhokseumawe dalam jangka waktu tersebut (Januari hingga Juni 2024), mencapai 162 perkara. Terdiri dari 41 perkara cerai talak dan 121 perkara cerai gugat.

“Yang sudah diputus mencapai 130 perkara. Rinciannya, dikabulkan 114 perkara, ditolak 1 perkara, digugurkan 5 perkara dan dicabut 10 perkara,” sebut Fauzi.

Fauzi, S.Ag., M.H, Panitera Mahkamah Syar’iyah Lhokseumawe. (Foto: MS Lhokseumawe)

Sementara perkara itsbat nikah atau pengesahan perkawinan, kata dia, sebanyak 23 perkara. Berikutnya, permohonan dispensasi kawin sebanyak 8 perkara dan sudah dputus seluruhnya.

Menurut Fauzi, penyebab perceraian tersebut bermacam-macam. Di antaranya, meninggalkan salah satu pihak lebih dari dua tahun, faktor ekonomi, perselisihan terus-menerus, kekerasan dalam rumah tangga dan juga perjudian.

BACA JUGA: Beri Akses Hukum Kepada Masyarakat, Mahkamah Syar’iyah Lhokseumawe Gelar Sidang di Luar Gedung

Untuk menekan angka perceraian tersebut, Fauzi menyarankan, perlunya kepedulian semua pihak, baik pemerintah daerah maupun tokoh masyarakat, agar dapat memberikan pemahaman tentang kerukunan dalam rumah tangga.

“Di samping itu, jangan menikah siri yang tidak tercatat di KUA dan menghindari perceraian liar di luar persidangan Mahkamah Syar’iyah. Sebab, akan berkonsekuensi hukum dan kesulitan dalam persoalan administrasi kependudukan,” jelas mantan Panitera Mahkamah Syar’iyah Takengon itu. (Suryadi)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BACA JUGA

KABAR TERBARU

Tingkatkan Kompetensi, Kemnaker Buka Pendaftaran Program Pemagangan Jepang dan Pelatihan Kaigo

0
KABAR BIREUEN, Jakarta—Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) membuka pendaftaran Program Pemagangan Jepang dan Pelatihan Kaigo melalui platform Skillhub dalam ekosistem SIAPkerja. Program ini menjadi bagian dari upaya...

Abu Doto Mantan Gubernur Aceh Meninggal Dunia

0
KABAR BIREUEN, Banda Aceh-Innalillahi wa inna ilaihi raji'un. Telah berpulang ke Rahmatullah mantan Gubernur Aceh periode 2012–2017, dr. Zaini Abdullah atau yang akrab disapa...

Buka Lomba SKJ Tingkat Pelajar dan Mahasiswa, Ketua TP-PKK Bireuen Ajak Generasi Muda Budayakan...

0
KABAR BIREUEN, Bireuen – Sebanyak 12 tim dari berbagai sekolah dan perguruan tinggi di Kabupaten Bireuen ambil bagian dalam Lomba Senam Kesegaran Jasmani (SKJ)...

Anggaran Mulai Mengalir, Satgas PRR Pacu Kementerian dan Lembaga Eksekusi Pemulihan Permanen

0
KABAR BIREUEN, Jakarta-Langkah pemulihan permanen di wilayah terdampak bencana hidrometeorologi di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat terus dipercepat seiring mulai terealisasinya anggaran rehabilitasi...

Tuntut Bentuk Qanun Media Sosial, Gerakan Pembela Syariat Akan Gelar Aksi Damai di DPRA

0
KABAR BIREUEN, Banda Aceh – Sejumlah tokoh agama, ulama, dan elemen masyarakat yang tergabung dalam Gerakan Pembela Syariat akan menggelar aksi damai di halaman...

KABAR POPULER

Polda Aceh Terbitkan DPO Untuk Tersangka Pelecehan Seksual

0
KABAR BIREUEN, Banda Aceh – Polda Aceh menegaskan bahwa penerbitan Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap tersangka dugaan tindak pidana pelecehan seksual atas nama Neldi...

Anggaran Mulai Mengalir, Satgas PRR Pacu Kementerian dan Lembaga Eksekusi Pemulihan Permanen

0
KABAR BIREUEN, Jakarta-Langkah pemulihan permanen di wilayah terdampak bencana hidrometeorologi di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat terus dipercepat seiring mulai terealisasinya anggaran rehabilitasi...

Buka Final Voli, Kepala Kantor Kemenag Apresiasi Class Meeting MTsN 10 Bireuen

0
KABAR BIREUEN, Makmur – Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakankemenag) Kabupaten Bireuen, Dr. H. Zulkifli, S.Ag., M.Pd, memberikan apresiasi terhadap pelaksanaan kegiatan class meeting di...

Tuntut Bentuk Qanun Media Sosial, Gerakan Pembela Syariat Akan Gelar Aksi Damai di DPRA

0
KABAR BIREUEN, Banda Aceh – Sejumlah tokoh agama, ulama, dan elemen masyarakat yang tergabung dalam Gerakan Pembela Syariat akan menggelar aksi damai di halaman...

Jadi Pilot Project, Bireuen Raih Penghargaan Tertinggi Keterbukaan Informasi Publik

0
KABAR BIREUEN, Bireuen – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen kembali menorehkan prestasi membanggakan dengan mempertahankan Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 kategori Informatif, predikat tertinggi...