Minggu, 28 Juni 2026

Bangunan di Atas Saluran Irigasi Dibiarkan, Terganggu Suplai Air untuk 250 Hektar Sawah di Peusangan

KABAR BIREUEN – Pemerintah Kabupaten Bireuen (Pemkab) terkesan tidak mampu menertibkan dan membiarkan ratusan bangunan liar yang didirikan di atas saluran irigasi. Akibat bangunan tersebut, telah mengganggu suplai air untuk 250 hektar sawah di Kecamatan Peusangan.

Hal itu dikemukakan anggota Komisi Irigasi Aceh untuk Daerah Irigasi Pante Lhong, H. Yusri Abdullah didampingi Keujruen Chik Peusangan, Anwar, kepada Kabar Bireuen, Senin (8/11/2021).

Dikatakan Yusri Abdullah, suplai air dari BPL-8 Keude Matangglumpangdua ke sawah di lima gampong dalam Kecamatan Peusangan, selalu bermasalah.

“Suplai air untuk sawah di Gampong Matangglumpangdua Meunasah Dayah, Matang Mesjid, Matang Sagoe, Matang Cot Paseh dan Krueng Dheu (Abeuk Lhok), selalu bermasalah. Bahkan, terancam gagal tanam setiap musim tanam,” ungkapnya.

Keluhan petani itu, sebut Yusri, sudah disampaikan kepada Pemkab Bireuen berulang kali. Namun, sampai saat ini belum ada solusinya.

Penyebab terganggu suplai air ke sawah di lima gampong tersebut, menurut politikus Partai Golkar ini, karena saluran irigasi yang dipenuhi sedimen tidak dapat dilakukan pemeliharaan.

“Bagaimana mau dibersihkan, karena di atas saluran ada bangunan permanen. Sebenarnya, ini yang harus dipikirkan oleh dinas terkait,” ujarnya.

Jika ini terus dibiarkan, Yusri mengkhawatirkan petani tidak bisa turun ke sawah pada musim tanam sesuai jadwal pemerintah, karena tidak adan sumber air dari irigasi teknis.

“Jangan sampai petani turun ke sawah harus menunggu musim hujan. Sementara irigasi teknis yang dibangun dengan uang puluhan miliar, tidak bermanfaat untuk kepentingan masyarakat,” tegas Yusri.

Ditanya jumlah bangunan liar di atas saluran irigasi Daerah Irigasi (DI) Pante Lhong, Yusri merincikan dengan detail. Disebutkannya, di kota Matangglumpangdua ada 51 unit bangunan, 4 unit di antaranya milik Pemkab Bireuen.

Begitu juga di Balee Seutuy 35 unit, Reuleut (Kota Juang) 15 unit, pasar induk Bireuen (Pasar Cureh) di atas saluran pelimpah 4 unit sedang dibangun dan Kecamatan Jeumpa 40 unit.

Menurut Yusri Abdullah, Pemkab Bireuen dapat mengambil tindakan tegas untuk menertibkan bangunan liar tersebut, karena dasar hukumnya kuat. Dasar hukum tersebut yaitu UU Nomor 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air, Peraturan Menteri PUPR nomor 12 Tahun 2015 tentang Pemeliharaan Jaringan Irigasi dan Qanun Aceh nomor 12 Tahun 2018 tentang Irigasi.

“Penertiban dapat dilakukan dengan cara persuasif,” saran mantan anggota DPRK Bireuen itu.

Sementara Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bireuen, Fadhli Amir, ST., MT yang ditemui di ruang kerjanya, Senin (8/11/2021) pagi dan diminta tanggapannya terkait hal tersebut, mengaku sudah melaporkan ke pimpinan dan ke pihak Balai di Banda Aceh.

“Pihak Balai sudah mendata jumlah bangunan di atas saluran irigasi. Dalam waktu dekat akan dilakukan penindakan, karena ini untuk kebaikan semua,” jelas Fadhli Amir. (Rizanur)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BACA JUGA

KABAR TERBARU

Menaker: Standar Kerja Layak Era Digital akan Jadi Acuan Penguatan Regulasi Ketenagakerjaan

0
KABAR BIREUEN, Majalengka – Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menegaskan Konvensi Internasional Organisasi Perburuhan Internasional (ILO) tentang kerja layak di era digital akan menjadi acuan dalam...

Menang Dramatis 4-3 atas Persas Sabang, PSSB Bireuen U-12 Raih Juara III Piala Presiden...

0
KABAR BIREUEN, Banda Aceh – Tim PSSB Bireuen Junior Usia 12 Tahun (U-12) berhasil mengukir prestasi dengan meraih juara ketiga pada Festival Sepak Bola...

Lantik 173 Pejabat, Bupati Bireuen Tegaskan Tak Ada Jual Beli Jabatan, Kalau Ketahuan Dicopot

0
KABAR BIREUEN, Bireuen–Bupati Bireuen, Ir. Mukhlis, S.T., melantik dan mengambil sumpah/janji jabatan 173 pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen, Jumat (26/6/2026) sore di...

Desak Bahlil Batalkan PoD Blok Andaman, Warga Aceh Demo Kementerian ESDM

0
KABAR BIREUEN, Jakarta– Aksi damai ratusan warga Aceh dari paguyuban Taman Iskandar Muda (TIM) digelar depan Kantor Kementerian ESDM, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta...

Sekda Aceh Terima Audiensi Mahasiswa, Paparkan Capaian dan Percepatan Pemulihan Pascabencana Hidrometeorologi

0
KABAR BIREUEN, Banda Aceh - Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh M Nasir menerima audiensi sekitar 15 mahasiswa dari berbagai kampus di Posko Penanggulangan Bencana Kantor...

KABAR POPULER

Lantik 173 Pejabat, Bupati Bireuen Tegaskan Tak Ada Jual Beli Jabatan, Kalau Ketahuan Dicopot

0
KABAR BIREUEN, Bireuen–Bupati Bireuen, Ir. Mukhlis, S.T., melantik dan mengambil sumpah/janji jabatan 173 pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen, Jumat (26/6/2026) sore di...

Sudah Dua Bulan Diproses, Polres Bireuen Belum Tetapkan Status Hukum Kasus Dugaan Penghinaan Wartawan

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - Zulfikar Muhammad, kuasa hukum M. Ilham bin Sakubat, wartawan wilayah liputan Bireuen, mendesak Polres Bireuen segera memberikan kepastian hukum atas...

PSSB Bireuen U-12 Tampil Gemilang di Laga Perdana Festival Piala Presiden, Tekuk SSB Bijeh...

0
KABAR BIREUEN, Banda Aceh – PSSB U-12 mengawali kiprahnya di Festival Piala Presiden RI 2026 dengan hasil gemilang. Tim asal Kabupaten Bireuen itu menundukkan...

Target Juara, PSSB Bireuen U-12 Bertolak ke Banda Aceh Ikuti Festival Sepak Bola Piala...

0
KABAR BIREUEN, Bireuen – Tim sepak bola PSSB Bireuen U-12 resmi dilepas keberangkatannya menuju Banda Aceh untuk mengikuti Festival Sepak Bola Piala Presiden U-12...

Dokumen Sudah Lengkap, HRD Kembali Ajukan Usulan Pembangunan Gedung Fakultas Kedokteran Umuslim ke Menteri...

0
KABAR BIREUEN, Jakarta – Anggota Komisi V DPR RI Fraksi PKB, H. Ruslan Daud (HRD), kembali memperjuangkan pembangunan Gedung Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Almuslim...