KABAR BIREUEN- Pengelola yang akan membangun toko di lahan PT Kereta Api Indonesia (KAI) telah mendapatkan izin dari Pemerintah Kabupaten Bireuen untuk mendirikan toko di lahan tersebut, di sisa tanah 6 meter setelah diambil untuk jalan dua jalur.
Pembangunan jalan dua jalur di depan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Fauziah Bireuen, mulai dari depan Pendopo Bupati Bireuen sampai persimpangan menuju Jalan Adam Batre, akan dikerjakan pada Tahun 2018 dengan dana APBK Bireuen.
Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bireuen, Mulyadi SE kepada Kabar Bireuen, Senin (30/10/2017) sore, terkait pembongkaran kios di depan rumah sakit pemerintah tersebut.
Dikatakannya, berdasarkan surat balasan yang diterima Pemkab Bireuen dari PT KAI, tertanggal 13 September 2017, dengan surat KA.104/IX/I.SDV.II.2017. yang intinya menyebutkan, perlu diberitahukan telah terjadi perjanjian (kontrak) antara pihak PT KAI dengan pengelola lahan tersebut untuk dibangun pertokoan dan dimanfaatkan oleh pihak ketiga.
“Pada dasarnya mereka menyetujui pembangunan jalan dua jalur yang mengambil lahan mereka, dengan syarat, Pemkab Bireuen memberi izin sisa lahan untuk jalan dimanfaatkan untuk pembangunan pertokoan,” ungkap Mulyadi.
Surat balasan itu, katanya, menjawab surat Bupati Bireuen tertanggal 7 September 2017 Nomor :593.3/792/2017, surat yang ditujukan kepada Vice President Sub Divisi (Divre) Regional I.1 Aceh, PT KAI di Banda Aceh. Dalam surat itu, Pemkab meminta izin PT KAI untuk membangun jalan dua jalur demi mengatasi kesemrautan dan kemacetan di jalan menuju depan RSUD dr Fauziah Bireuen.
Dikatakan Mulyadi, dewan Bireuen turut mendukung pembangunan jalan dua jalur tersebut untuk mentasi kemacetan.
Dirincikannya, jalan dua jalur yang akan dibangun tersebut dengan lebar satu jalaur masing-masing sisi kiri dan kanan 7 meter, ditengah (meridian) 2 meter, trotoar kiri kanan masing-masing 2 meter. Lahan yang dibutuhkan 20 meter untuk jalan dua jalur.
“Sebelumnya jalan tersebut lebarnya 9 meter dan ditambah trotoar depan rumah sakit 1 meter, total 10 meter. Sehingga dibutuhkan 10 meter lagi lahan PT KAI, sisa lahan 6 meter diizinkan dimanfaatkan untu dibangun pertokoaan,” jelas Mulaydi.
Pihaknya sudah meminta kepada pengelola pembangunan toko agar melakukan pembongkaran kios-kios tersebut sebelum dibangun pertokoan di lahan tersisa 6 meter itu, dimana 2,5 meternya untuk halaman toko.
Terkait kekhawatiran sebagian masyarakat akan digusur atau dibongkarnya Meunasah Kulah Batee jika dibangun jalan dua jalur, Mulyadi membantah akan ada penggusuran meunasah.
“Kalau jadi dibangun jalan dua jalur pada tahun 2018, maka hanya pagar meunasah yang akan digeser ke dalam sedikit,” sebutnya.
Pihaknya, kata Mulyadi telah meminta pengelola agar lahan lokasi pembongkaran kios tersebut, dipagari supaya tak dimanfaatkan kembali untuk membangun kios pedagang. (Ihkwati).









