Rabu, 10 Juni 2026

Bagian Hukum Setdakab Gelar Sosialisasi Qanun Kabupaten Bireuen Nomor 1 Tahun 2019

KABAR BIREUEN-Qanun Kabupaten Bireuen Nomor 1 Tahun 2019 menjadi syarat mutlak untuk dipedomani oleh semua SKPK.

Aspek Iegalitas yang dimaksud dalam Qanun ini menjamin terlaksananya tertib administrasi dan tertib pengelolaan barang milik daerah sekaligus menjadi dasar dalam melakukan koordinasi dan pengendalian untuk pemanfaatan dan pengamanannya.

Hal ini disampaikan Bupati Bireuen diwakili oleh Staf Ahli bidang Politik, Hukum dan Pemerintahan Husaini SH, MM pada Pembukaan Sosialisasi Qanun Kabupaten Bireuen Nomor 1 Tahun 2019.

Kegiatan yang digelar Pemerintah Kabupaten Bireuen melalui Bagian Hukum Setdakab Bireuen ini, berlangsung di Oproom Kantor Pusat Pemerintahan Kabupaten Bireuen, Rabu (6/11/2019).

Husaini menjelaskan, Qanun ini dijadikan landasan hukum dalam pelaksanaan pengelolaan barang milik daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bireuen yang secara subtansi berpedoman pada Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah.

“Besar harapan kami agar Sosialisasi Qanun ini dapat diikuti dengan sebaik-baiknya agar pembinaan dan pendidikan tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah yang diberikan kepada Aparatur yang mengelola barang nantinya dapat memahami dan melaksanakannya dengan tepat,” sebut Husaini.

Sebelumnya, Kepala Bagian Hukum Setdakab Bireuen. Armia SH melaporkan tujuan pelaksanaan Sosialisasi Qanun ini adalah untuk memberi pemahaman dan pengetahuan aparatur pemerintahan khususnya Pengurus Barang/Pengurus Barang Pembantu dalam Pengelolaan Barang Milik Daerah.

Dijelaskan, Sosialisasi Qanun ini diikuti 70 orang sebagai peserta terdiri dari Pengurus Barang/Pengurus Barang Pembantu dari seluruh Satuan Kerja Perangkat Kabupaten di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bireuen.

Mengingat Sosialisasu Qanun ini sangat panting terutama bagi aparatur pemerintah yang mengelola barang, maka pelaksanaan Sosialisasi Qanun ini dilaksanakan dalam dua sesi yaitu Sesi Pertama adalah pemaparan materi oleh para Narasumber dan Sesi Kedua adalah tanya jawab.

“Peserta diharapkan dapat berperan aktif dan mengikuti kegiatan ini dengan sungguh-sungguh,” ujar Armia. (Herman Suesilo).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BACA JUGA

KABAR TERBARU

Sambut Piala Dunia 2026, PWI Aceh Gelar Nobar untuk Perkuat Solidaritas Wartawan

0
KABAR BIREUEN, Banda Aceh - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Aceh akan menyemarakkan gelaran Piala Dunia 2026 dengan mengadakan nonton bareng (nobar) di Kantor PWI...

Manajemen Kepemimpinan dan Tata Kelola Berbasis Syariah: Pilar Membangun Aceh yang Profesional dan Bermartabat

0
Oleh: Dr. H. Kamaruddin, M.M., CRP., CFRM Dosen Magister Manajemen Universitas Islam Kebangsaan Indonesia (UNIKI) Bireuen Aceh DALAM setiap organisasi, baik pemerintahan, badan usaha swasta, lembaga...

Laba BSI April 2026 Tumbuh 17,79 Persen Jadi Rp2,8 Triliun, Penyaluran Zakat Terus Meningkat

0
KABAR BIREUEN, Jakarta - Hingga April 2026, PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk mencatatkan kinerja solid. Publikasi laporan keuangan bulanan April 2026 pada situs...

Dandim 0111/Bireuen Resmikan Jembatan Gantung Perintis Garuda, Buka Akses dan Harapan Baru Masyarakat

0
KABAR BIREUEN, Peudada – Haru dan rasa syukur menyelimuti masyarakat Desa Kukue, Kecamatan Peudada, Kabupaten Bireuen, saat Jembatan Gantung Perintis Garuda yang selama ini...

Kemnaker Permudah Pengajuan Job Fair Lewat SIAPkerja Supaya Proses Berjalan Lebih Cepat dan ...

0
KABAR BIREUEN, Jakarta – Pengajuan penyelenggaraan pameran kesempatan kerja (job fair) kini semakin mudah setelah Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memperkuat fitur layanan pada platform SIAPkerja. Pembaruan...

KABAR POPULER

APH Diminta Usut Tuntas Dugaan Korupsi Dana SPP Eks PNPM Kecamatan Jangka

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - Aparat Penegak Hukum (APH) diminta dapat menuntaskan perkara dugaan penyimpangan pengelolaan Dana Simpan Pinjam Kelompok Perempuan (SPP) eks Program Nasional...

Dandim 0111/Bireuen Resmikan Jembatan Gantung Perintis Garuda, Buka Akses dan Harapan Baru Masyarakat

0
KABAR BIREUEN, Peudada – Haru dan rasa syukur menyelimuti masyarakat Desa Kukue, Kecamatan Peudada, Kabupaten Bireuen, saat Jembatan Gantung Perintis Garuda yang selama ini...

Manajemen Kepemimpinan dan Tata Kelola Berbasis Syariah: Pilar Membangun Aceh yang Profesional dan Bermartabat

0
Oleh: Dr. H. Kamaruddin, M.M., CRP., CFRM Dosen Magister Manajemen Universitas Islam Kebangsaan Indonesia (UNIKI) Bireuen Aceh DALAM setiap organisasi, baik pemerintahan, badan usaha swasta, lembaga...

Abu Dahlan Sarankan Pemkab Bireuen Selesaikan Pembangunan Gedung DPRK 

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - Mantan anggota DPRK Bireuen Fraksi Partai Aceh, Dahlan ZA, menyarankan Bupati Bireuen mengalokasikan anggaran yang maksimal untuk merampungkan pembangunan gedung...

Kemnaker Permudah Pengajuan Job Fair Lewat SIAPkerja Supaya Proses Berjalan Lebih Cepat dan ...

0
KABAR BIREUEN, Jakarta – Pengajuan penyelenggaraan pameran kesempatan kerja (job fair) kini semakin mudah setelah Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memperkuat fitur layanan pada platform SIAPkerja. Pembaruan...