KABAR BIREUEN, Bireuen – Gerak cepat jajaran Polres Bireuen membuahkan hasil. Tim Opsnal Satreskrim bersama Satintelkam berhasil menangkap HA (36), warga Pante Pisang, Kecamatan Peusangan, pelaku penganiayaan istri sirinya, Yusnidar (53), warga Desa Mata Mamplam, Kecamatan Peusangan.
Peristiwa tragis itu terjadi pada Kamis, 21 Agustus 2025,. Korban dianiaya pelaku menggunakan senjata tajam hingga mengalami luka tusuk di bagian dada kiri. Menurut keterangan saksi, penganiayaan dipicu oleh cekcok masalah keluarga antara keduanya.
Usai melakukan aksinya, HA angsung melarikan diri. Warga yang menyaksikan kejadian itu segera mengevakuasi korban ke Puskesmas Cot Ieju. Karena tidak sadarkan diri, korban kemudian dirujuk ke RSUD dr. Fauziah Bireuen untuk mendapatkan penanganan medis lebih lanjut.
Dua hari berselang, Sabtu (23/8/2025), pelarian HA berakhir di sebuah gudang bongkar muat barang di kawasan Medan Sunggal, Sumatra Utara. Polisi yang melakukan pengejaran berhasil meringkusnya tanpa perlawanan.
Kapolres Bireuen AKBP Tuschad Cipta Herdani, S.I.K., M.Med.Kom, melalui Kasat Reskrim, AKP Jeffryandi, S.Tr.K., S.I.K., M.Si, membenarkan penangkapan tersebut.
“Alhamdulillah, kami berhasil menangkap pelaku penganiayaan terhadap Yusnidar. Dari hasil penyelidikan, aksi ini dipicu masalah keluarga. Setelah menerima laporan dari pihak keluarga korban, kami langsung melakukan pengembangan hingga akhirnya menangkap pelaku di Medan Sunggal,” jelas AKP Jeffryandi kepada wartawan.
Menurutnya, kini pelaku diamankan di Mapolres Bireuen untuk menjalani proses penyelidikan lebih lanjut dan mempertanggungjawabkan perbuatannya. (Suryadi)









