Aneh, Manajer Bireuen FC Jadi Tersangka dan Dijerat dengan KUHPidana

KABAR BIREUEN – Unit Pidum Sat Reskrim Polres Bireuen telah telah memanggil dan memintai keterangan, T. Iskandar, sebagai tersangka dalam perkara tindak pidana penganiayaan terhadap Afdhalul Fikar (wasit sepak bola), Senin (28/8/2017) kemarin.

Kapolres Bireuen, AKBP Riza Yulianto, SE, SH, melalui Kasat Reskrim, Iptu Riski Adrian, SIK, dalam keterangannya kepada wartawan mengatakan, terkait perkara tersebut, sebelumnya juga sudah dimintai keterangan dari korban selaku pelapor dan beberapa orang saksi.

“Nantinya, kami juga akan memintai keterangan dari pihak PSSI. Hal ini, untuk mengetahui apakah tersangka termasuk dalam offisial tim atau tidak,” sebut Riski Adrian.

Ditanya kenapa masalah ini bisa diproses hukum dengan KUHPidana, sedangkan masalah pelanggaran di lapangan biasanya diproses di internal PSSI sendiri. Menurut Riski Adrian, pelanggaran tersebut bisa digolongkan ke dalam tindak pidana penganiayaan, karena kejadiannya setelah wasit mengacungkan kartu kuning.

“Saat tersangka melakukan tindak pidana penganiayaan, korban (wasit) sudah mengeluarkan kartu,” ungkapnya.

Karena itu, menurut Riski, tersangka bisa dijerat dengan Pasal 351 KUHPidana, tentang tindak pidana penganiayaan.

Sementara T. Iskandar kepada wartawan mengatakan, dia merasa heran dengan penetapan dirinya langsung sebagai tersangka. Apalagi, ini baru pertama kali dirinya dipanggil untuk dimintai keterangan.

Yang juga mengherankannya, berdasarkan surat panggilan tersebut, di situ hanya dicantumkan namanya. Tidak disebutkan di surat itu bahwa dalam permasalahan ini, T. Iskandar dalam kapasitasnya sebagai manajer Bireuen FC.

“Padahal, dalam permasalahan ini saya bukan dalam kapasitas pribadi. Tapi, saya sebagai manajer Bireuen FC. Saya masuk ke lapangan dan memprotes wasit tersebut, karena tidak becus memimpin pertandingan dan telah merugikan Bireuen FC yang saya manajeri. Hal itulah sebagai pemicunya, sehingga saya emosi dan secara reflek menamparnya,” jelas T. Iskandar.

Menurut pria yang akrab disapa Tuih ini, lazimya masalah pelanggaran yang terjadi di lapangan sepak bola, ada Komisi Disiplin (Komdis) PSSI yang menanganinya. Bukan ditangani polisi dengan membawa masalah tersebut ke ranah hukum (KUHPidana).

“Ini kejadiannya di lapangan saat masih berlangsungnya pertandingan. Kecuali, kejadiannya di luar lapangan saat pertandingan sudah usai. Ini sangat aneh dan belum pernah terjadi dalam dunia persepakbolaan di tanah air,” sesal Tuih.

Insiden penamparan wasit tersebut, terjadi saat pertandingan antara Bireuen FC melawan Aceh Utara FC dalam laga lanjutan Liga 3 Nusantara Regional Aceh Grup B di Stadion Cot Gapu, 27 Juli 2017.

Wasit Afdhalul Fikar yang memimpin pertandingan saat itu, dinilai tidak adil dan merugikan Bireuen FC. Akibatnya, memicu kericuhan dan berujung terjadinya insiden penamparan  Afdhalul Fikar yang dilakukan Tuih. (Suryadi)

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BACA JUGA

KABAR TERBARU

Atasi Genangan Air dan Sampah, Mahasiswa KKN Tanah Rencong UIN Sunan Kalijaga Luncurkan Program...

0
KABAR BIREUEN, Peusangan Selatan – Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tanah Rencong Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta meluncurkan program infiltrasi biopori di...

PKB Aceh Buka Rekrutmen Pengurus Kecamatan, HRD Ajak Putra-Putri Terbaik Bergabung

0
KABAR BIREUEN, Banda Aceh – Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Aceh membuka rekrutmen calon pengurus Dewan Pengurus Anak Cabang (DPAC) atau...

Kisah Unik di Balik Kepengurusan PPP Bireuen, Ternyata Ketua dan Sekretaris Lahir pada Tanggal...

0
KABAR BIREUEN, Bireuen – Ada kisah unik sekaligus menyentuh di balik kepengurusan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupaten Bireuen. Ketua DPC...

Mahasiswa FKOM UNIKI Raih Juara III Fotografi PEKSIMIDA Aceh 2026

0
KABAR BIREUEN, Bireuen – Mahasiswa Fakultas Komputer dan Multimedia (FKOM) Universitas Islam Kebangsaan Indonesia (UNIKI) Bireuen, Muhammad Davi Januarsyah, berhasil mengharumkan nama kampus setelah...

Perkuat SDM Akademik, Fikom Umuslim Jalin Kerja Sama Strategis dengan USU

0
KABAR BIREUEN, Medan – Fakultas Ilmu Komputer (Fikom) Universitas Almuslim (Umuslim) menjalin kerja sama strategis dengan Fakultas Ilmu Komputer dan Teknologi Informasi (Fasilkom-TI) Universitas...

KABAR POPULER

Bupati Mukhlis Resmikan Cath Lab RSUD dr. Fauziah, Pemasangan Ring Jantung Perdana di Bireuen...

0
KABAR BIREUEN, Bireuen – Bupati Bireuen, Ir. Mukhlis, S.T., meresmikan layanan Cardiac Catheterization Laboratory (Cath Lab) di UPTD RSUD dr. Fauziah Bireuen, Jumat (31/7/2026)....

PKB Aceh Buka Rekrutmen Pengurus Kecamatan, HRD Ajak Putra-Putri Terbaik Bergabung

0
KABAR BIREUEN, Banda Aceh – Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Aceh membuka rekrutmen calon pengurus Dewan Pengurus Anak Cabang (DPAC) atau...

Kisah Unik di Balik Kepengurusan PPP Bireuen, Ternyata Ketua dan Sekretaris Lahir pada Tanggal...

0
KABAR BIREUEN, Bireuen – Ada kisah unik sekaligus menyentuh di balik kepengurusan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupaten Bireuen. Ketua DPC...

Menteri PU Uji Coba Bendung Irigasi Pante Lhong, Ribuan Hektare Sawah di Bireuen Kembali...

0
KABAR BIREUEN, Juli – Menteri Pekerjaan Umum (PU), Ir. Doddy Hanggodo, didampingi Bupati Bireuen, Ir. H. Mukhlis, melakukan uji coba pengaliran Bendung Irigasi Pante...

Perkuat SDM Akademik, Fikom Umuslim Jalin Kerja Sama Strategis dengan USU

0
KABAR BIREUEN, Medan – Fakultas Ilmu Komputer (Fikom) Universitas Almuslim (Umuslim) menjalin kerja sama strategis dengan Fakultas Ilmu Komputer dan Teknologi Informasi (Fasilkom-TI) Universitas...