Yuk Ikutan! Lomba Desain Logo HUT Kabupaten Bireuen ke-24 Berhadiah Rp3 Juta

KABAR BIREUEN – Dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Bireuen, pemerintah setempar mengadakan lomba desain logo HUT Kabupaten Bireuen ke-24 Tahun 2023.

Kepada pemenang lomba logo tersebut sebagai desainer terbaik, diberikan hadiah sebesar Rp3 juta dan sertifikat.

Ketua Panitia Lomba Desain Logo HUT Kabupaten Bireuen ke-24 Tahun 2023, Mulkan Juli Saputra, dalam keterangannya kepada wartawan, Selasa (5/9/2023), menjelaskan, lomba desain logo tersebut terbuka untuk warga Kabupaten Bireuen, berusia minimal 17 tahun yang dibuktikan dengan foto KTP.

Ketentuan umum antara lain, lambang atau logo visualisasi grafis mengandung makna dan pesan spesifik yang mewakii nilai sejarah, budaya, keunikan dan ciri khas Kabupaten Bireuen.

Bentuk logo, pilihan warna, dan komponen lain yang ada di dalam logo, harus menarik, unik, mudah dipahami dan mudah dikenal.

Desain logo harus mengandung unsur orisinalitas (bukan plagiat). Jika terbukti melakukan plagiasi, maka peserta wajib memenuhi konsekuensi sesuai kesepakatan dalam surat pernyataan yang telah dibuat.

Hasil karya yang dinilai oleh tim juri, berlaku mutlak dan tidak dapat diganggu gugat. Biila diperlukan, panitia berhak meminta penyempurnaan isi dan materi logo, tanpa menghilangkan hak cipta dari peserta.

Disebutkan Mulkan, hasil karya pemenang yang telah diserahkan kepada panitia, menjadi milik Pemerintah Kabupaten Bireuen dan berhak menggunakannya untuk kepentingan apapun.

“Hasil karya belum pernah dipublikasikan dan diikutsertakan pada lomba manapun serta tidak terikat dengan hak cipta apapun,” ujar Mulkan.

Persyaratan lainnya, peserta wajib mengikuti syarat dan ketentuan yang telah ditetapkan, Panitia berhak mendiskualifikasi peserta apabila peserta tidak melengkapi syarat dan ketentuan yang dimaksud.

Peserta wajib membuat surat pernyataan bermaterai senilai Rp10.000, sesuai dengan format yang telah disediakan panitia.

Desain logo dibuat menggunakan software dan aplikasi desain yang dapat diaplikasikan di berbagai media.

“Peserta hanya dapat mengirimkan satu desain logo. Pada lomba ini dipilih satu karya logo terbaik,” sebut Mulkan.

Selain itu, peserta wajib memenuhi semua peraturan perundang-undangan dan ketentuan yang berlaku. Bila terjadi pelanggaran atas peraturan perundang- undangan dan ketentuan yang berlaku, maka sepenuhnya menjadi tanggung jawab peserta.

“Apabila ada tuntutan dari pihak ketiga atau pihak yang berwajib, Pemerintah Kabupaten Bireuen, dewan juri serta panitia, dinyatakan tidak terlibat,” tegas Mulkan.

Ketentuan lainnya yang perlu diketahui, setiap peserta hanya dapat mengirimkan satu buah design logo masing-masing dengan format pengolah gambar/design (coreldraw, adobe illustrator dan sejenisnya) dengan format PNG (highquality), berukuran minimal 1 MB dan maksimal 2 MB.Berisi penjelasan logo HUT Kabupaten Bireuen ke-24 Tahun 2023, dalam format PDF ukuran huruf 12 font size dengan jenis huruf bookman old style;

“Penampilan logo sederhana, mudah diingat, fungsional dan aplikatif; Penjelasan logo harus detail dan komprehensif,” jelas Mulkan.

Menyangkut tagline, menggunakan bahasa Indonesia. Singkat, padat, baik dan benar menurut tata bahasa Indonesia. Makna tagline harus dijelaskan.

Waktu pengiriman file/dokumen lomba, 6 hingga16 September 2023. Pengiriman file/dokumen lomba secara online ke alamat: lombalogobireuen24@gmail.com.

Penjurian lomba dilaksanakan oleh orang yang berkompetensi dibidangnya. Terdiri dari unsur budayawan/ sastrawan, praktisi desain grafis dan unsur Pemerintah Kabupaten Bireuen,

Pemenang lomba logo ini hanya diberikan kepada satu orang desainer terbaik, dengan hadiah sebesar Rp3 juta dan sertifikat.

Pemenangnya akan diumumkan pada 20 Oktober 2023 melalui website Pemerintah Kabupaten Bireuen, www.bireuenkab.go.id dan media lainnya.

Menurur Mulkan, pemenang lomba desain logo tersebut akan diundang pada perayaan puncak HUT Kabupaten Bireuen ke-24 Tahun 2023. (Red)

1 KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BACA JUGA

KABAR TERBARU

Pasca Insiden di Tiro, Kapolda Aceh Imbau Masyarakat Tetap Tenang dan Tidak Terprovokasi

0
KABAR BIREUEN, ‎Banda Aceh — Kapolda Aceh Irjen Pol. Ruddi Setiawan mengimbau masyarakat Aceh, khususnya Kabupaten Pidie, agar tetap tenang, menahan diri, dan tidak...

Cucu Pendiri Almuslim Pertanyakan Keabsahan Mubes X, Ingatkan Amanah Wakaf Harus Dipertanggungjawabkan

0
KABAR BIREUEN, Bireuen – Dian Chairani, cucu Tgk. Abdurrahman Meunasah Meucap, salah seorang tokoh pendiri Almuslim, mempertanyakan keabsahan proses Musyawarah Besar (Mubes) X Yayasan...

Keuchik Karieng Tolak Hasil Mubes Almuslim X, Tuntut Transparansi Keuangan dan Aset Yayasan

0
KABAR BIREUEN, Peusangan – Penolakan terhadap hasil Musyawarah Besar (Mubes) X Yayasan Almuslim Peusangan tidak hanya berkaitan dengan proses pemilihan kepengurusan. Keuchik Karieng, Kecamatan...

Wagub Aceh Bersama Kapolda Jenguk Korban Insiden Bendera di Pidie, Dengarkan Aspirasi Keluarga

0
KABAR BIREUEN, Pidie – Wakil Gubernur Aceh, H. Fadhlullah, S.E., bersama Kapolda Aceh Irjen Pol. Ruddi Setiawan, menjenguk para korban insiden pengibaran dan penertiban...

Tolak Hasil Mubes X Yayasan Almuslim Peusangan, Imum Mukim Tgk Di Tanoh Mirah: Jangan...

0
KABAR BIREUEN,Peusangan Imum Mukim  Tgk Di Tanoh Mirah, Kecamatan Peusangan, Saifuddin, S.Sos., menolak tegas hasil Musyawarah Besar (Mubes) X Yayasan Almuslim Peusangan yang dilaksanakan...

KABAR POPULER

Tolak Hasil Mubes X Yayasan Almuslim Peusangan, Imum Mukim Tgk Di Tanoh Mirah: Jangan...

0
KABAR BIREUEN,Peusangan Imum Mukim  Tgk Di Tanoh Mirah, Kecamatan Peusangan, Saifuddin, S.Sos., menolak tegas hasil Musyawarah Besar (Mubes) X Yayasan Almuslim Peusangan yang dilaksanakan...

Cucu Pendiri Almuslim Pertanyakan Keabsahan Mubes X, Ingatkan Amanah Wakaf Harus Dipertanggungjawabkan

0
KABAR BIREUEN, Bireuen – Dian Chairani, cucu Tgk. Abdurrahman Meunasah Meucap, salah seorang tokoh pendiri Almuslim, mempertanyakan keabsahan proses Musyawarah Besar (Mubes) X Yayasan...

Penolakan Hasil Musyawarah Almuslim X Meluas, Imum Mukim Lamkuta Minta Legalitas Ditinjau Ulang: Yayasan...

0
KABAR BIREUEN, Jangka – Penolakan terhadap hasil Musyawarah Besar (Mubes) X Yayasan Almuslim Peusangan terus meluas. Kali ini, Imum Mukim Lamkuta, Kecamatan Jangka, H....

Tolak Hasil Mubes X Yayasan Almuslim Peusangan, Keuchik Pulo Blang Desak Transparansi Pengelolaan Aset...

0
KABAR BIREUEN, Jangka – Keuchik Pulo Blang, Kecamatan Jangka, Baihaqi, S.Pd., menolak keras hasil Musyawarah Besar (Mubes) X Yayasan Almuslim Peusangan yang menetapkan kepengurusan...

Hasil Musyawarah Almuslim X Dipersoalkan, Keuchik Pante Gajah Soroti Dugaan Pelanggaran AD/ART

0
KABAR BIREUEN, Peusangan – Keuchik Pante Gajah, Kecamatan Peusangan, Fatlar Ruhadi, menyatakan menolak hasil Musyawarah Almuslim X Tahun 2026 yang berlangsung di Aula Universitas...