Penolakan Hasil Musyawarah Almuslim X Meluas, Imum Mukim Lamkuta Minta Legalitas Ditinjau Ulang: Yayasan Almuslim Peusangan Bukan Milik Segelintir Orang!

KABAR BIREUEN, Jangka – Penolakan terhadap hasil Musyawarah Besar (Mubes) X Yayasan Almuslim Peusangan terus meluas. Kali ini, Imum Mukim Lamkuta, Kecamatan Jangka, H. Nasruddin, atau yang akrab disapa Mukim Din, secara tegas menyatakan keberatan atas hasil musyawarah yang berlangsung di Aula Universitas Islam Aceh (UIA), Selasa (3/11/2026).

Mukim Din menilai, pelaksanaan Mubes X mengabaikan keterlibatan sejumlah unsur penting yang memiliki ikatan sejarah, moral, dan sosial dengan Yayasan Almuslim Peusangan. Karena itu, dia meminta proses legalitas hasil musyawarah tersebut tidak terburu-buru disahkan sebelum seluruh persoalan prosedural dan keabsahannya diperiksa.

Menurutnya, Yayasan Almuslim Peusangan bukan lembaga yang dapat dikelola berdasarkan kehendak pribadi atau kepentingan kelompok tertentu. Yayasan tersebut lahir dari perjuangan para ulama, pendiri, dan tokoh terdahulu yang mewariskan amanah besar untuk kepentingan umat dan generasi masyarakat Peusangan Raya.

“Jangan sampai muncul kesan bahwa Yayasan Almuslim Peusangan seolah-olah menjadi milik pribadi atau kelompok tertentu. Ini adalah amanah sejarah, amanah para pendiri dan pewakaf, serta kebanggaan seluruh masyarakat Peusangan Raya,” ujarnya, Kamis (5/11/2026).

Dia menegaskan, tidak boleh ada pihak yang merasa paling berhak menentukan masa depan yayasan tanpa menghormati aturan dan melibatkan seluruh unsur yang berkepentingan.

Persoalkan Mekanisme dan Keputusan Aklamasi

Selain persoalan keterlibatan berbagai unsur, Mukim Din juga mempertanyakan mekanisme pelaksanaan Mubes X. Dia menilai, musyawarah tersebut terkesan dipaksakan dan menghasilkan keputusan secara aklamasi tanpa transparansi yang memadai.

Menurutnya, tahapan musyawarah, tata tertib, pertanggungjawaban, serta mekanisme pengambilan keputusan harus mengacu pada Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Yayasan Almuslim Peusangan.

BACA JUGA:  Tolak Hasil Mubes X Yayasan Almuslim Peusangan, Keuchik Pulo Blang Desak Transparansi Pengelolaan Aset Wakaf

Mukim Din juga menyayangkan insiden yang menurut keterangannya terjadi di dalam ruang musyawarah, yakni pengusiran secara paksa terhadap Ketua Pengawas Yayasan Almuslim Peusangan, H. Muchlis Amus, dan Keuchik Paya Aboe, Fajri, S.E.

“Ini sangat kita sesalkan. Ketua Dewan Pengawas seharusnya dihormati dan diberikan ruang untuk menjalankan fungsi pengawasan, bukan justru diperlakukan sedemikian rupa. Begitu juga seorang keuchik yang merupakan representasi masyarakat,” katanya.

Dia menilai perbedaan pandangan seharusnya diselesaikan melalui musyawarah yang bermartabat, bukan tindakan yang mencederai kehormatan forum.

Minta Proses Legalitas Tidak Terburu-buru

Atas berbagai persoalan tersebut, Mukim Din meminta Kementerian Hukum dan HAM melalui instansi berwenang serta organisasi profesi notaris agar tidak terburu-buru menerbitkan atau memproses legalitas hasil Mubes X sebelum seluruh keberatan diperiksa secara menyeluruh.

Dia juga meminta dilakukan peninjauan terhadap legalitas dan keabsahan akta notaris yang berkaitan dengan hasil Mubes IX maupun Mubes X, sesuai kewenangan dan ketentuan hukum yang berlaku.

Menurutnya, pemeriksaan harus mencakup aspek prosedural, administratif, serta kesesuaian pelaksanaan musyawarah dengan AD/ART yayasan.

“Jangan sampai keputusan yang masih dipersoalkan secara serius justru lebih dahulu mendapatkan pengesahan administratif, sementara keberatan masyarakat, hak para pihak yang berkepentingan, dan kepatuhan terhadap AD/ART belum diperiksa secara objektif,” tegasnya.

BACA JUGA:  Hak Suara Diabaikan, Keuchik Alue Buya Pasie Tolak Hasil Mubes X Yayasan Almuslim Peusangan: Ini Musyawarah Tidak Bermartabat!

Dia meminta seluruh proses dilakukan secara transparan, profesional, dan sesuai ketentuan hukum.

Ajak Masyarakat Kawal Masa Depan Yayasan

Lebih lanjut, Mukim Din mengajak masyarakat Peusangan Raya, ulama, tokoh adat, keuchik, imum mukim, keluarga pewakaf, alumni, serta seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mengawal masa depan Yayasan Almuslim Peusangan.

Ditegaskan Mukim Din, persoalan tersebut bukan berkaitan dengan perebutan jabatan atau kepentingan individu, melainkan upaya menjaga kehormatan sejarah, melindungi amanah wakaf, menegakkan aturan, dan memastikan yayasan dikelola secara terbuka serta bertanggung jawab.

Menurutnya, masyarakat memiliki hak untuk mengetahui tata kelola yayasan, pengamanan aset, proses pengambilan keputusan, hingga mekanisme pertanggungjawabannya.

Mukim Din juga mengingatkan agar suara masyarakat yang menuntut keterbukaan tidak dianggap sebagai bentuk perlawanan terhadap yayasan. Sebaliknya, aspirasi tersebut merupakan wujud kepedulian untuk menjaga lembaga warisan para pendahulu itu.

“Selama masih ada persoalan yang belum dijelaskan, selama aturan belum dihormati, dan selama amanah para pendiri serta pewakaf belum mendapatkan kepastian, masyarakat tidak boleh berhenti menyuarakan kebenaran,” katanya.

Mukim Din menegaskan, perjuangan yang disuarakannya bukan untuk meruntuhkan Yayasan Almuslim Peusangan, melainkan menjaga marwah dan memastikan keberlangsungan lembaga tersebut bagi generasi mendatang.

“Kita tidak sedang meruntuhkan Yayasan Almuslim Peusangan. Kita sedang berjuang menyelamatkan marwah dan masa depannya,” jelas Mukim Din. (Suryadi) 

 

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BACA JUGA

KABAR TERBARU

BSI Pecahkan Rekor MURI Pembukaan Rekening Emas oleh Sivitas Akademika Terbanyak

0
KABAR BIREUEN, Banda Aceh – PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk (BSI) terus memperkuat literasi dan inklusi keuangan syariah, khususnya investasi emas di kalangan...

Tolak Hasil Mubes X Yayasan Almuslim Peusangan, Keuchik Pulo Blang Desak Transparansi Pengelolaan Aset...

0
KABAR BIREUEN, Jangka – Keuchik Pulo Blang, Kecamatan Jangka, Baihaqi, S.Pd., menolak keras hasil Musyawarah Besar (Mubes) X Yayasan Almuslim Peusangan yang menetapkan kepengurusan...

Perkuat Literasi Penghulu, APRI Aceh Gelar Webinar Penulisan Feature Secara Virtual

0
KABAR BIREUEN, Banda Aceh - Pengurus Wilayah Asosiasi Penghulu Republik Indonesia (PW APRI) Aceh menggelar Webinar Penulisan Feature bagi penghulu untuk memperkuat Literasi Kepenghuluan...

Diapresiasi Bupati Mukhlis, KKP dan Pemerintah Aceh Bantu Pembangunan 256 Rumah Perebusan Garam untuk...

0
KABAR BIREUEN, Jeunieb-Bupati Bireuen, Ir. Mukhlis, S.T., mengapresiasi Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI serta Pemerintah Aceh atas dukungan bantuan pembangunan 256 unit rumah...

Hak Suara Diabaikan, Keuchik Alue Buya Pasie Tolak Hasil Mubes X Yayasan Almuslim Peusangan:...

0
KABAR BIREUEN, Bireuen – Keuchik Alue Buya Pasie, Kecamatan Jangka, M. Diah, S.T., secara tegas menolak hasil Musyawarah Besar (Mubes) X Yayasan Almuslim Peusangan...

KABAR POPULER

Hasil Musyawarah Almuslim X Dipersoalkan, Keuchik Pante Gajah Soroti Dugaan Pelanggaran AD/ART

0
KABAR BIREUEN, Peusangan – Keuchik Pante Gajah, Kecamatan Peusangan, Fatlar Ruhadi, menyatakan menolak hasil Musyawarah Almuslim X Tahun 2026 yang berlangsung di Aula Universitas...

Hak Suara Diabaikan, Keuchik Alue Buya Pasie Tolak Hasil Mubes X Yayasan Almuslim Peusangan:...

0
KABAR BIREUEN, Bireuen – Keuchik Alue Buya Pasie, Kecamatan Jangka, M. Diah, S.T., secara tegas menolak hasil Musyawarah Besar (Mubes) X Yayasan Almuslim Peusangan...

Diapresiasi Bupati Mukhlis, KKP dan Pemerintah Aceh Bantu Pembangunan 256 Rumah Perebusan Garam untuk...

0
KABAR BIREUEN, Jeunieb-Bupati Bireuen, Ir. Mukhlis, S.T., mengapresiasi Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI serta Pemerintah Aceh atas dukungan bantuan pembangunan 256 unit rumah...

Kembali Jadi Ketua Pembina Yayasan Almuslim Peusangan, Ceulangiek Ajak Masyarakat Bersatu Majukan Pendidikan

0
KABAR BIREUEN, Peusangan – Rusyidi Mukhtar atau yang akrab disapa Ceulangiek, kembali jadi Ketua Pembina Yayasan Almuslim Peusangan periode 2026–2031. Anggota DPRA itu terpilih...

Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kemendagri Bantu Tiga Pompa Portable untuk Bireuen

0
KABAR BIREUEN, Pidie Jaya – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen menerima bantuan tiga unit mesin pompa portable dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk mendukung penanganan...