KABAR BIREUEN, Bireuen – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen menegaskan komitmennya dalam mendorong investasi dan pengelolaan aset daerah secara lebih optimal sebagai bagian dari strategi pembangunan daerah.
Hal itu disampaikan Wakil Bupati Bireuen, Ir H Razuardi, MT, saat membacakan jawaban Bupati H. Mukhlis, ST terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRK dalam rapat paripurna ke-3 masa persidangan II tahun sidang 2024/2025, Senin (28/7/2025).
Dalam sidang yang berlangsung dua sesi, pagi dan siang, di ruang sidang utama DPRK Bireuen, Razuardi menyampaikan jawaban Bupati setebal 54 halaman secara bergantian bersama Pj Sekretaris Daerah, Hanafiah, SP. Rapat tersebut dipimpin Ketua DPRK Bireuen, Juniadi, SH, didampingi Wakil Ketua I Surya Dharma, SH, dan Wakil Ketua II Muslem Abdullah.
Salah satu isu yang disorot adalah pemanfaatan aset gedung eks Dinas PUPR untuk dijadikan Mall Pelayanan Publik (MPP). Menjawab pandangan Fraksi Partai Golkar, Wabup menyampaikan bahwa rencana pemanfaatan sudah dimulai sejak 2022.

“Tahun 2022 sudah dibuat perencanaan pembangunan di lokasi tersebut dan bahkan sudah dilakukan verifikasi oleh tim Kementerian PAN-RB. Namun, dengan berbagai pertimbangan dan keterbatasan anggaran, sampai saat ini belum dapat dianggarkan dana untuk rehabilitasi berat gedung MPP tersebut,” ujar Wabup Razuardi.
Selain itu, menanggapi pandangan Fraksi PKB mengenai strategi peningkatan investasi dan penanggulangan kemiskinan, Razuardi menjelaskan, Pemkab Bireuen telah merumuskan strategi khusus dalam dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Kabupaten (RPJMK) 2025–2029.
“Strategi dalam RPJM 2025–2029 diarahkan pada penyederhanaan regulasi dan promosi investasi, serta peningkatan kualitas layanan perizinan dan penanaman modal satu pintu,” jelasnya.
Jawaban Bupati juga merespons pandangan umum dari enam fraksi di DPRK Bireuen, yaitu Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Fraksi Partai Aceh, Fraksi Demokrat dan NasDem, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), serta gabungan Fraksi PAS, Demokrat, dan PAN.

Isu-isu utama yang menjadi bahasan dalam Rancangan Qanun (Raqan) meliputi:
-
Raqan tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBK Tahun Anggaran 2024
-
Tindak lanjut Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI terhadap laporan keuangan Pemkab Bireuen
-
Raqan RPJMK Bireuen Tahun 2025–2029
-
Raqan tentang Pengelolaan Sampah
-
Raqan tentang Penyelenggaraan Persetujuan Bangunan Gedung dan Sertifikat Laik Fungsi
Rapat paripurna ini diharapkan menjadi ruang konstruktif antara eksekutif dan legislatif dalam menyusun regulasi yang mendukung kemajuan pembangunan dan tata kelola pemerintahan daerah secara lebih efektif dan transparan. (Suryadi)









