
KABAR BIREUEN, Bireuen – Bupati Bireuen H. Mukhlis ST menolak tegas usulan kenaikan tunjangan transportasi DPRK setempat dari Rp11 juta menjadi Rp21 juta mulai tahun 2025.
“Tidak mungkin saya setujui permintaan kenaikan tunjangan transportasi dewan dengan kondisi keuangan daerah saat ini. Masih banyak kepentingan masyarakat yang mendesak harus dibangun, seperti jembatan, irigasi,” kata Bupati Mukhlis menjawab Kabar Bireuen di ruang kerjanya, Jumat (28/3/2025).
Menurutnya, besaran transportasi DPRK Bireuen selama ini Rp11 juta (termasuk pajak) sudah mencukupi nilainya untuk biaya sewa mobil sesuai standar.
“Nilai (Rp11 juta) yang diberikan saat ini sudah memadai,” sebutnya.
BACA JUGA:Â DPRK Bireuen Usulkan Tunjangan Transportasi Mulai Tahun 2025 Rp21 Juta Perbulan
Mukhlis berharap anggota legislatif dapat memaklumi kondisi keuangan daerah yang bukan hanya dialami Kabupaten Bireuen.
“Ini kondisinya secara nasional. Anggaran untuk infrastruktur dipangkas oleh Pemerintah Pusat. Dan sudah ada Inpres menyangkut efesiensi anggaran. Saya sangat berharap teman-teman dewan dapat sejalan dengan kami dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bireuen,” pungkasnya.
Kenaikan tunjangan transportasi dewan sebesar Rp4,8 miliar tersebut telah dianggarkan dalam APBK 2025. Disebut-sebut, anggaran itu akan dialihkan untuk membangun rumah masyarakat miskin. (Rizanur)Â