Transaksi Lebih Besar, Action Mobile Banking Bank Aceh Hadirkan Tiga Layanan Transfer

KABAR BIREUEN – Bank Aceh hadirkan layanan transfer dengan transaksi yang lebih besar. Kini, aplikasi Action Mobile Banking sediakan tiga layanan transfer yakni BI-Fast, Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNB), dan Bank Indonesia-Real Time Gross Settlement (BI-RTGS).

Plt Direktur Utama Bank Aceh Bob Rinaldi, pada Senin (9/1/2023) mengatakan, nasabah pengguna aplikasi Action Mobile Banking untuk segera mendownload aplikasi terbaru atau versi 1.2.2 guna mendapatkan akses terhadap ketiga layanan transfer.

“Ketiga layanan transfer tersebut memberikan layanan transfer dengan jumlah yang lebih besar dengan biaya yang lebih murah, cepat, aman dan nyaman, ” katanya.

Dijelaskan Bob, fitur tansaksi transfer terbaru menyediakan limit dengan sejumlah layanan. Limit transfer untuk BI-Fast adalah sebesar Rp 10.000 hingga
Rp100.000.000,- per hari selama 24 jam dengan biaya hanya sebesar Rp2.500,-. Sementara transfer SKNBI sebesar Rp 10.000 hingga Rp100.000.000,- dengan biaya Rp2.900 pada jam layanan operasional bank.

Adapun untuk transfer yang lebih besar, nasabah dapat menggunakan layanan transfer BI-RTGS dengan nilai transfer sebesar Rp 100.000.001,- hingga Rp150.000.000,-. Proses transfer hanya dapat dilaksanakan pada hari dan jam kerja layanan bank. Adapun biaya yang dikenakan adalah sebesar Rp30.000,- per transaksi.

Ditambahkan Bob Rinaldi, BI-FAST adalah infrastruktur sistem pembayaran ritel nasional yang dapat memfasilitasi pembayaran ritel secara real-time, aman, efisien, dan tersedia setiap saat selama 24 jam dalam seminggu (24/7).

BI-FAST menjawab kebutuhan masyarakat akan layanan transfer dana yang lebih efisien, cepat (real-time), dan tersedia setiap saat (24/7). BI-FAST diharapkan dapat memperkuat ketahanan Sistem Pembayaran Ritel nasional dengan menyediakan alternatif terhadap infrastruktur Sistem Pembayaran nasional eksisting.

“BI-Fast skaligus memberikan kemudahan bagi pelaku UMKM untuk transaksi layanan keuangan dalam rangka memenuhi kebutuhan usaha yang dijalani,” ujarnya.

Bob menambahkan baik BI Fast, Online transfer, SKNBI dan RTGS adalah pembayaran untuk dalam negeri. Adapun biaya Rp2.500,- dalam layanan BI Fast hanya dapat dilakukan oleh sesama peserta Bank yang tergabung dari sistem pembayaran BI Fast, dan salah satunya adalah Bank Aceh. Biaya transaksi ini akan dikenakan langsung ketika melakukan pembayaran baik secara online ataupun offline di kantor cabang.

“BI Fast merupakan salah satu fitur pembayaran yang dapat membantu nasabah untuk dapat melakukan transaksi secara cepat, dan mudah,” ucapnya.

Bob Rinaldi juga mengatakan dengan melihat adanya peningkatan penggunaan mobile banking, Bank Aceh mendukung penetrasi BI Fast melalui layanan transaksi di aplikasi Action (Aceh Transaksi Online) Mobile Banking.

Ditambahkannya, manfaat lain menggunakan BI Fast adalah kecepatan, kepastian dan kemudahan dalam melakukan transfer dengan memanfaatkan data proxy alamat email atau nomor HP yang sudah didaftarkan di Bank sebagai identitas nomor rekening. (Red)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BACA JUGA

KABAR TERBARU

Penolakan Hasil Musyawarah Almuslim X Meluas, Imum Mukim Lamkuta Minta Legalitas Ditinjau Ulang: Yayasan...

0
KABAR BIREUEN, Jangka – Penolakan terhadap hasil Musyawarah Besar (Mubes) X Yayasan Almuslim Peusangan terus meluas. Kali ini, Imum Mukim Lamkuta, Kecamatan Jangka, H....

BSI Pecahkan Rekor MURI Pembukaan Rekening Emas oleh Sivitas Akademika Terbanyak

0
KABAR BIREUEN, Banda Aceh – PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk (BSI) terus memperkuat literasi dan inklusi keuangan syariah, khususnya investasi emas di kalangan...

Tolak Hasil Mubes X Yayasan Almuslim Peusangan, Keuchik Pulo Blang Desak Transparansi Pengelolaan Aset...

0
KABAR BIREUEN, Jangka – Keuchik Pulo Blang, Kecamatan Jangka, Baihaqi, S.Pd., menolak keras hasil Musyawarah Besar (Mubes) X Yayasan Almuslim Peusangan yang menetapkan kepengurusan...

Perkuat Literasi Penghulu, APRI Aceh Gelar Webinar Penulisan Feature Secara Virtual

0
KABAR BIREUEN, Banda Aceh - Pengurus Wilayah Asosiasi Penghulu Republik Indonesia (PW APRI) Aceh menggelar Webinar Penulisan Feature bagi penghulu untuk memperkuat Literasi Kepenghuluan...

Diapresiasi Bupati Mukhlis, KKP dan Pemerintah Aceh Bantu Pembangunan 256 Rumah Perebusan Garam untuk...

0
KABAR BIREUEN, Jeunieb-Bupati Bireuen, Ir. Mukhlis, S.T., mengapresiasi Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI serta Pemerintah Aceh atas dukungan bantuan pembangunan 256 unit rumah...

KABAR POPULER

Hasil Musyawarah Almuslim X Dipersoalkan, Keuchik Pante Gajah Soroti Dugaan Pelanggaran AD/ART

0
KABAR BIREUEN, Peusangan – Keuchik Pante Gajah, Kecamatan Peusangan, Fatlar Ruhadi, menyatakan menolak hasil Musyawarah Almuslim X Tahun 2026 yang berlangsung di Aula Universitas...

Hak Suara Diabaikan, Keuchik Alue Buya Pasie Tolak Hasil Mubes X Yayasan Almuslim Peusangan:...

0
KABAR BIREUEN, Bireuen – Keuchik Alue Buya Pasie, Kecamatan Jangka, M. Diah, S.T., secara tegas menolak hasil Musyawarah Besar (Mubes) X Yayasan Almuslim Peusangan...

Diapresiasi Bupati Mukhlis, KKP dan Pemerintah Aceh Bantu Pembangunan 256 Rumah Perebusan Garam untuk...

0
KABAR BIREUEN, Jeunieb-Bupati Bireuen, Ir. Mukhlis, S.T., mengapresiasi Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI serta Pemerintah Aceh atas dukungan bantuan pembangunan 256 unit rumah...

Kembali Jadi Ketua Pembina Yayasan Almuslim Peusangan, Ceulangiek Ajak Masyarakat Bersatu Majukan Pendidikan

0
KABAR BIREUEN, Peusangan – Rusyidi Mukhtar atau yang akrab disapa Ceulangiek, kembali jadi Ketua Pembina Yayasan Almuslim Peusangan periode 2026–2031. Anggota DPRA itu terpilih...

Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kemendagri Bantu Tiga Pompa Portable untuk Bireuen

0
KABAR BIREUEN, Pidie Jaya – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen menerima bantuan tiga unit mesin pompa portable dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk mendukung penanganan...