Tipu dan Eksploitasi Pemuda Bireuen di Laos, Dua Terdakwa TPPO Dituntut Delapan Tahun Penjara

KABAR BIREUEN, Bireuen – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Bireuen menuntut dua terdakwa, JS dan R, masing-masing dengan hukuman delapan tahun penjara atas dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Keduanya didakwa telah menipu dan mengeksploitasi seorang pemuda Bireuen dengan iming-iming pekerjaan di luar negeri.

Tuntutan tersebut dibacakan dalam sidang yang berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Bireuen, Kamis (10/7/2025). Selain pidana penjara, JPU juga menuntut denda sebesar Rp150 juta dengan ketentuan apabila tidak dibayar akan diganti dengan kurungan selama empat bulan.

“Dalam tuntutan, kami menyatakan bahwa terdakwa JS dan R telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana perdagangan orang sebagaimana diatur dalam Pasal 4 jo Pasal 10 UU No. 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan TPPO jo Pasal 55 ayat (1) KUHP,” ujar salah seorang Tim JPU Kejari Bireuen kepada wartawan usai sidang.

Atas tuntutan tersebut, penasihat hukum terdakwa menyatakan akan mengajukan pledoi atau pembelaan dalam sidang lanjutan yang dijadwalkan pada Kamis, 17 Juli 2025.

Korban Ditipu dan Dieksploitasi

Sesuai dakwaan dan tuntutan JPU, kasus tersebut bermula pada Oktober 2023 saat korban, M. Arif, mendapatkan informasi dari seorang temannya, Firdaus, terkait tawaran pekerjaan sebagai sales di Laos dengan gaji Rp12 juta per bulan. Korban dijanjikan  seluruh biaya perjalanan dan dokumen akan ditanggung perusahaan.

BACA JUGA: Dua Tersangka Perdagangan Orang Dilimpahkan ke Kejari Bireuen

Tergiur tawaran tersebut, korban akhirnya berangkat ke Laos pada 25 Oktober 2023. Namun, setibanya di sana, ia justru dibawa ke sebuah apartemen dan diminta bekerja mengoperasikan komputer dan ponsel, jauh dari pekerjaan yang dijanjikan.

Selama tiga bulan bekerja, korban hanya menerima gaji yang jauh di bawah janji: 500 yuan di bulan pertama, 300 yuan di bulan kedua, dan 1.500 yuan di bulan ketiga. Merasa ditipu dan dieksploitasi, korban akhirnya melarikan diri dan meminta perlindungan ke kantor perwakilan Indonesia di Laos pada 25 Januari 2024.

Kasus tersebut menjadi perhatian publik karena menyoroti modus perdagangan orang yang kerap berkedok lowongan kerja luar negeri, khususnya di kawasan Asia Tenggara. (Suryadi)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BACA JUGA

KABAR TERBARU

Rakerwil ke-II PW APRI Aceh Berakhir, Ini Hasil Rekomendasinya

0
KABAR BIREUEN, Aceh Besar - Rakerwil ke-II PW APRI Aceh yang berakhir pada Minggu (4/10/2026) di Hotel Madinatul Zahra, Lampeunurut, Aceh Besar, menghasilkan sejumlah...

Menang 2-1 atas Jeumpa, Samalanga Melaju ke Perempat Final Piala Bupati Bireuen

0
KABAR BIREUEN, Bireuen- Tim sepak bola Kecamatan Samalanga lolos ke perempat final atau delapan besar Kejuaran Sepak Bola Antar Kecamatan Piala Bupati Bireuen 2026,...

Pendaftaran Ketua PWI Aceh Periode 2026-2031 Dibuka, Bakal Calon Wajib Kantongi Dukungan Minimal 32...

0
KABAR BIREUEN, Banda Aceh — Pendaftaran bakal calon (balon) Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Aceh dan Ketua Dewan Kehormatan Provinsi (DKP) PWI Aceh periode...

Kolaborasi dengan Sanggar Meuligoe Jeumpa, Disdikbud Gelar Lomba Mewarnai dan Melukis Meriahkan HUT ke-27...

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Bireuen berkolaborasi dengan Sanggar Meuligoe Jeumpa menyelenggarakan Lomba Mewarnai dan...

Puluhan Anak PAUD Antusias Ikuti Lomba Mewarnai HUT ke-27 Bireuen

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - Puluhan anak Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di Bireuen sangat antusias mengikuti lomba mewarnai dalam rangkaian kegiatan memperingati HUT ke-27...

KABAR POPULER

Menang 2-1 atas Jeumpa, Samalanga Melaju ke Perempat Final Piala Bupati Bireuen

0
KABAR BIREUEN, Bireuen- Tim sepak bola Kecamatan Samalanga lolos ke perempat final atau delapan besar Kejuaran Sepak Bola Antar Kecamatan Piala Bupati Bireuen 2026,...

Ratusan Pengunjung Saksikan Malam Pentas Seni Meriahkan HUT ke-27 Bireuen di Halaman Pendopo

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - Ratusan pengunjung memadati halaman Pendopo Bireuen untuk menyaksikan malam pentas seni, yang menjadi puncak hiburan rakyat dan pelestarian budaya lokal. Mereka...

Bupati Mukhlis Ikut Meriahkan Lomba Masak Nasi Goreng Ayah Siaga Bireuen Sigap

0
KABAR BIREUEN, Bireuen- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen melalui Tim Penggerak PKK Kabupaten Bireuen, mengelar Lomba Masak Nasi Goreng Ayah Siaga Bireuen Sigap, di Halaman...

Billboard Ilegal Depan RS Jeumpa Hospital Bireuen yang Tertabrak Truk Kontainer Bahayakan Pelintas

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - Satu unit bangunan billboard di Jalan Nasional Medan-Banda Aceh, depan RS Jeumpa Hospital, Desa Geulanggang Baro, Kecamatan Kota Juang, Bireuen,...

Wakil Bupati Bireuen Buka Pameran UMKM dan Kuliner

0
KABAR BIREUEN, Bireuen–Wakil Bupati Bireuen Ir. H. Razuardi MT, didampingi Ketua TP PKK Bireuen, Sadriah Mukhlis dan Ketua BMKT Kabupaten Bireuen, Hiryani Razuardi, memotong...