Minggu, 21 Juni 2026

Tipu dan Eksploitasi Pemuda Bireuen di Laos, Dua Terdakwa TPPO Dituntut Delapan Tahun Penjara

KABAR BIREUEN, Bireuen – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Bireuen menuntut dua terdakwa, JS dan R, masing-masing dengan hukuman delapan tahun penjara atas dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Keduanya didakwa telah menipu dan mengeksploitasi seorang pemuda Bireuen dengan iming-iming pekerjaan di luar negeri.

Tuntutan tersebut dibacakan dalam sidang yang berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Bireuen, Kamis (10/7/2025). Selain pidana penjara, JPU juga menuntut denda sebesar Rp150 juta dengan ketentuan apabila tidak dibayar akan diganti dengan kurungan selama empat bulan.

“Dalam tuntutan, kami menyatakan bahwa terdakwa JS dan R telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana perdagangan orang sebagaimana diatur dalam Pasal 4 jo Pasal 10 UU No. 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan TPPO jo Pasal 55 ayat (1) KUHP,” ujar salah seorang Tim JPU Kejari Bireuen kepada wartawan usai sidang.

Atas tuntutan tersebut, penasihat hukum terdakwa menyatakan akan mengajukan pledoi atau pembelaan dalam sidang lanjutan yang dijadwalkan pada Kamis, 17 Juli 2025.

Korban Ditipu dan Dieksploitasi

Sesuai dakwaan dan tuntutan JPU, kasus tersebut bermula pada Oktober 2023 saat korban, M. Arif, mendapatkan informasi dari seorang temannya, Firdaus, terkait tawaran pekerjaan sebagai sales di Laos dengan gaji Rp12 juta per bulan. Korban dijanjikan  seluruh biaya perjalanan dan dokumen akan ditanggung perusahaan.

BACA JUGA: Dua Tersangka Perdagangan Orang Dilimpahkan ke Kejari Bireuen

Tergiur tawaran tersebut, korban akhirnya berangkat ke Laos pada 25 Oktober 2023. Namun, setibanya di sana, ia justru dibawa ke sebuah apartemen dan diminta bekerja mengoperasikan komputer dan ponsel, jauh dari pekerjaan yang dijanjikan.

Selama tiga bulan bekerja, korban hanya menerima gaji yang jauh di bawah janji: 500 yuan di bulan pertama, 300 yuan di bulan kedua, dan 1.500 yuan di bulan ketiga. Merasa ditipu dan dieksploitasi, korban akhirnya melarikan diri dan meminta perlindungan ke kantor perwakilan Indonesia di Laos pada 25 Januari 2024.

Kasus tersebut menjadi perhatian publik karena menyoroti modus perdagangan orang yang kerap berkedok lowongan kerja luar negeri, khususnya di kawasan Asia Tenggara. (Suryadi)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BACA JUGA

KABAR TERBARU

666 Lulusan Umuslim Diwisuda, Bupati Bireuen Harap Jadi Agen Perubahan bagi Daerah

0
KABAR BIREUEN, Peusangan – Sebanyak 666 lulusan Program Diploma, Sarjana, dan Magister Universitas Almuslim (Umuslim) resmi diwisuda dalam Rapat Senat Terbuka Wisuda Angkatan XL...

Fluktuasi Harga Pangan Pokok di Indonesia dan Dampaknya terhadap Petani Kecil

0
Oleh: Adiyat Mathar Mahasiswa Fakultas Saints dan Teknologi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta PANGAN pokok merupakan kebutuhan dasar yang sangat penting bagi kehidupan masyarakat Indonesia. Berbagai komoditas seperti...

Bupati Mukhlis Ajak Aktifkan 619 Posyandu, Jadikan Garda Terdepan Cegah Stunting di Bireuen

0
KABAR BIREUEN, Bireuen – Bupati Bireuen, Ir. H. Mukhlis, ST, mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mengaktifkan kembali 619 Posyandu yang tersebar di 609 gampong...

Meski Hujan, Ribuan Masyarakat Antusias Hadiri Opening Ceremony Bhayangkara Fest 2026

0
KABAR BIREUEN, Banda Aceh — Ribuan masyarakat memadati Lapangan Mapolda Aceh untuk menghadiri Opening Ceremony Bhayangkara Fest 2026 yang dirangkai dengan Kajian Islami bersama...

Kemnaker dan Ubhara Jaya Sepakat Berkolaborasi Siapkan SDM Kompeten dan Siap Kerja

0
KABAR BIREUEN,Bekasi—Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dan Universitas Bhayangkara Jakarta Raya (Ubhara Jaya) sepakat menjalin kolaborasi dalam menyiapkan sumber daya manusia (SDM) yang kompeten, adaptif, dan...

KABAR POPULER

Bupati Mukhlis Ajak Aktifkan 619 Posyandu, Jadikan Garda Terdepan Cegah Stunting di Bireuen

0
KABAR BIREUEN, Bireuen – Bupati Bireuen, Ir. H. Mukhlis, ST, mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mengaktifkan kembali 619 Posyandu yang tersebar di 609 gampong...

Undang Rektor, Kementerian PU Mulai Bahas Pembangunan Gedung Fakultas Kedokteran Umuslim

0
KABAR BIREUEN, Peusangan – Rencana pembangunan Gedung Fakultas Kedokteran Universitas Almuslim (Umuslim) Bireuen memasuki tahap penting. Kementerian Pekerjaan Umum (PU) melalui Direktorat Jenderal Prasarana...

Wabup Bireuen: Sekolah Harus Jadi Laboratorium Hidup untuk Mencetak Petani Modern

0
KABAR BIREUEN, Juli – Wakil Bupati (Wabup) Bireuen, Ir. H. Razuardi, MT, mengatakan, sekolah harus menjadi laboratorium hidup yang mampu melahirkan generasi petani modern...

Polda Aceh Amankan Lima Pelaku Pemerasan dan Pungli di Kawasan Wisata Lamreh

0
KABAR BIREUEN, Banda Aceh – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Aceh berhasil mengungkap kasus dugaan pemerasan dan pungutan liar (pungli) yang terjadi di...

666 Lulusan Umuslim Diwisuda, Bupati Bireuen Harap Jadi Agen Perubahan bagi Daerah

0
KABAR BIREUEN, Peusangan – Sebanyak 666 lulusan Program Diploma, Sarjana, dan Magister Universitas Almuslim (Umuslim) resmi diwisuda dalam Rapat Senat Terbuka Wisuda Angkatan XL...