Jumat, 1 Mei 2026

Tipu dan Eksploitasi Pemuda Bireuen di Laos, Dua Terdakwa TPPO Dituntut Delapan Tahun Penjara

KABAR BIREUEN, Bireuen – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Bireuen menuntut dua terdakwa, JS dan R, masing-masing dengan hukuman delapan tahun penjara atas dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Keduanya didakwa telah menipu dan mengeksploitasi seorang pemuda Bireuen dengan iming-iming pekerjaan di luar negeri.

Tuntutan tersebut dibacakan dalam sidang yang berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Bireuen, Kamis (10/7/2025). Selain pidana penjara, JPU juga menuntut denda sebesar Rp150 juta dengan ketentuan apabila tidak dibayar akan diganti dengan kurungan selama empat bulan.

“Dalam tuntutan, kami menyatakan bahwa terdakwa JS dan R telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana perdagangan orang sebagaimana diatur dalam Pasal 4 jo Pasal 10 UU No. 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan TPPO jo Pasal 55 ayat (1) KUHP,” ujar salah seorang Tim JPU Kejari Bireuen kepada wartawan usai sidang.

Atas tuntutan tersebut, penasihat hukum terdakwa menyatakan akan mengajukan pledoi atau pembelaan dalam sidang lanjutan yang dijadwalkan pada Kamis, 17 Juli 2025.

Korban Ditipu dan Dieksploitasi

Sesuai dakwaan dan tuntutan JPU, kasus tersebut bermula pada Oktober 2023 saat korban, M. Arif, mendapatkan informasi dari seorang temannya, Firdaus, terkait tawaran pekerjaan sebagai sales di Laos dengan gaji Rp12 juta per bulan. Korban dijanjikan  seluruh biaya perjalanan dan dokumen akan ditanggung perusahaan.

BACA JUGA: Dua Tersangka Perdagangan Orang Dilimpahkan ke Kejari Bireuen

Tergiur tawaran tersebut, korban akhirnya berangkat ke Laos pada 25 Oktober 2023. Namun, setibanya di sana, ia justru dibawa ke sebuah apartemen dan diminta bekerja mengoperasikan komputer dan ponsel, jauh dari pekerjaan yang dijanjikan.

Selama tiga bulan bekerja, korban hanya menerima gaji yang jauh di bawah janji: 500 yuan di bulan pertama, 300 yuan di bulan kedua, dan 1.500 yuan di bulan ketiga. Merasa ditipu dan dieksploitasi, korban akhirnya melarikan diri dan meminta perlindungan ke kantor perwakilan Indonesia di Laos pada 25 Januari 2024.

Kasus tersebut menjadi perhatian publik karena menyoroti modus perdagangan orang yang kerap berkedok lowongan kerja luar negeri, khususnya di kawasan Asia Tenggara. (Suryadi)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BACA JUGA

KABAR TERBARU

Dirjen LIP Apresiasi Anggota DPR TA Khalid Atas Percepatan Rehab Lahan Pertanian Paska Bencana

0
KABAR BIREUEN, Banda Aceh - Direktur Jenderal Lahan Dan Irigasi Pertanian (LIP) Kementerian Pertanian RI Dr Ir Hermanto MP mengapresiasi Anggota Komisi IV DPR...

Gen Z Melek Investasi, BSI Hadirkan Cicil Emas lewat BYOND

0
KABAR BIREUEN, Banda Aceh - Tren kepemilikan emas menjadi salah satu alternatif masyarakat untuk berinvestasi dengan aman dan mudah dijangkau. Menjawab keinginan dan kebutuhan...

Jelang May Day 2026, Polda Aceh Simulasikan Pengamanan dan Pelayanan Humanis

0
KABAR BIREUEN, Banda Aceh – Polda Aceh menggelar simulasi Sistem Pengaman Kota (Sispamkota) sebagai bentuk kesiapan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat pada peringatan Hari...

Momentum PID 2026, Pemkab Bireuen Beri Penghargaan kepada 50 Anak Berstatus Imunisasi Dasar Lengkap

0
KABAR BIREUEN, Bireuen -  Sebanyak 50 anak dengan status Imunisasi Dasar Lengkap (IDL) bersama lima penanggung jawab program imunisasi menerima piagam penghargaan dari Pemerintah...

Pastikan Percepatan Pembangunan, Bupati Bireuen Tinjau Progres Empat Proyek Infrastruktur APBN

0
KABAR BIREUEN, Bireuen — Bupati Bireuen, H. Mukhlis, ST, turun langsung ke lapangan meninjau progres empat proyek infrastruktur vital yang dibiayai APBN, Rabu (29/4/2026). Peninjauan...

KABAR POPULER

Pastikan Percepatan Pembangunan, Bupati Bireuen Tinjau Progres Empat Proyek Infrastruktur APBN

0
KABAR BIREUEN, Bireuen — Bupati Bireuen, H. Mukhlis, ST, turun langsung ke lapangan meninjau progres empat proyek infrastruktur vital yang dibiayai APBN, Rabu (29/4/2026). Peninjauan...

Momentum PID 2026, Pemkab Bireuen Beri Penghargaan kepada 50 Anak Berstatus Imunisasi Dasar Lengkap

0
KABAR BIREUEN, Bireuen -  Sebanyak 50 anak dengan status Imunisasi Dasar Lengkap (IDL) bersama lima penanggung jawab program imunisasi menerima piagam penghargaan dari Pemerintah...

Rp22,1 Miliar Jadup untuk Korban Banjir di Bireuen Mulai Dicairkan

0
KABAR BIREUEN, Bireuen – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen mulai menyalurkan bantuan jatah hidup (jadup) bagi korban banjir dan tanah longsor dengan total anggaran mencapai...

Sisa Uang Pengganti dari Terpidana Muslem Syamaun, Kajari Bireuen: Tunggu Jadwal Pelelangan KPKNL

0
KABAR BIREUEN,Bireuen- Terkait perkembangan Tindak Lanjut Uang Pengganti (UP) Terpidana Muslem Syamaun S.Sos dalam kasus penggelapan Pajak Penghasilan (PPh) dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN)...

Antisipasi Korban Berjatuhan, Jalan Rusak Leubu-Ulee Gle Makmur Mulai Diperbaiki

0
KABAR BIREUEN, Makmur – Ruas jalan utama di Kecamatan Makmur, Kabupaten Bireuen, yang selama ini dikenal rawan kecelakaan akibat kerusakan parah dan berlubang, akhirnya...