Terkait Pengunduran Diri Aparatur Gampong Lulus PPPK, Kepala BKPSDM Bireuen: Kita Belum Terima Laporan Tertulis

KABAR BIREUEN, Bireuen- Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bireuen, Zaldi, AP., S.Sos, menyebutkan, sampai saat ini pihaknya belum menerima laporan tertulis terkait pengunduran diri keuchiek dan aparatur gampong di 17 Kecamatan di Kabupaten Bireuen yang lulus sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Karena belum adanya laporan tertulis itu, Zaldi tidak tahu berapa jumlah aparatur gampong yang lulus PPPK di Bireuen yang telah mengundurkan diri.

“Setelah keluarnya surat edaran Bupati, sampai saat ini belum ada satupun camat di 17 Kecamatan di Bireuen yang melaporan secara tertulis atau resmi ke BKPSDM Bireuen terkait aparatur gampong yang lulus PPPK,” jelas Zaldi kepada Kabar Bireuen, Kamis (12/6/2025) siang.

Pada kesempatan itu, Zaldi mengakui, pihaknya memang belum menyerahkan Surat Keputusan (SK) PPPK.

Rencananya SK tersebut diserahkan pada September dan Oktober 2025.

Surat Edaran Bupati Bireuen

Sebelumnya, sebagaimana diberitakan Kabar Bireuen, Camat Makmur, Mukhsen, S.Ag Selasa (10/6/2025) menyebutkan, seorang keuchik dan sejumlah aparatur gampong di Kecamatan Makmur, Kabupaten Bireuen yang lulus sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), sudah mundur dari jabatannya.

“Setelah keluar surat edaran Bupati, langsung saya teruskan kepada keuchik dan aparatur yang lulus PPPK. Alhamdulillah mereka semua patuh, karena kami melakukan pendekatan dengan masing-masing mereka,” katanya.

Di Kecamatan Makmur, rinci Mukhsen, keuchik yang lulus PPPK satu orang, yaitu Abdullah, Keuchik Gampong Pandak. Kemudian, Ramadhan, Sekdes Matang Kumbang yang lulus PPPK pada Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Makmur.

“Ada juga tuha peut gampong yang lulus (PPPK) sebagai penyuluh agama, sudah mengundurkan diri. Untuk sementara kami sudah menjalankan edaran Bupati Bireuen terkait keuchik dan aparatur gampong yang lulus PPPK untuk memilih salah satu. Semuanya memilih PPPK,” ujar Camat Makmur yang akrab disapa Dancin ini.

Sebagaimana diketahui, dalam surat edaran  nomor Peg.800/308 tanggal 16 April 2025 itu ditandatangani Bupati Bireuen, H Mukhlis ST. Pada poin (b) surat Bupati Bireuen, para camat diminta untuk mempedomani surat Badan Kepegawaian Negara dan menyampaikan kepada keuchik dan perangkat desa yang sudah lulus seleksi PPPK agar memilih salah satu jabatan tersebut.

“Mengingat yang bersangkutan setelah diangkat sebagai PPPK harus memenuhi target kinerja yang telah disepakati dalam perjanjian kerja serta akan melaksanakan tugas dan beban kerja sebagai PPPK sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan yang dapat berbenturan dengan pelaksanaan tugas atau pekerjaan apabila merangkap sebagai kepala desa,” tegas Bupati Bireuen. (Ihkwati)

 

 

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BACA JUGA

KABAR TERBARU

SPPG Keude Matang Glumpang Dua Tolak Wacana Kantin MBG: “Standar Gizi dan Keamanan Pangan...

0
KABAR BIREUEN, Peusangan - Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Keude Matang Glumpang Dua, Kecamatan Peusangan, Kabupaten Bireuen, menolak wacana menjadikan kantin sekolah sebagai fungsi...

Hadiri Pelantikan PW HUDA Bireuen, Wabup Razuardi Ajak Perkuat Kemitraan Ulama dan Pemerintah

0
KABAR BIREUEN,Peusangan- Wakil Bupati Bireuen, Ir. Razuardi, M.T., menghadiri acara Pelantikan Pengurus Wilayah Himpunan Ulama Dayah Aceh (PW HUDA) Kabupaten Bireuen periode 2026–2031, di...

Polri Maksimalkan Pencarian Jurnalis Hilang Kontak di Selat Sunda, Kolaborasi dengan Basarnas dan Unsur...

0
‎KABAR BIREUEN, Jakarta– Polri bersama Basarnas dan unsur terkait memaksimalkan upaya pencarian sejumlah jurnalis yang hilang kontak saat melakukan peliputan aktivitas Gunung Anak Krakatau...

Revisi UUPA Jadi Usul Inisiatif Dewan, Mualem-Dek Fadh Apresiasi DPRI RI

0
KABAR BIREUEN, Banda Aceh — Pemerintah Aceh menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada DPR RI yang telah menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas...

Warek III UNIKI Bekali Pelaku UMKM Batu Bata di Aceh Utara Kelola Usaha Lebih...

0
KABAR BIREUEN, Aceh Utara – Upaya memulihkan ekonomi masyarakat pascabencana di Gampong Keude Bungkaih, Aceh Utara, diarahkan tidak sekadar melalui bantuan modal dan bahan...

KABAR POPULER

Temui Menteri Sosial, Bupati Bireuen Kawal Percepatan Penyaluran Jadup Korban Banjir dan Longsor

0
KABAR BIREUEN, Jakarta – Bupati Bireuen Ir. H. Mukhlis, S.T. langsung menghadap Menteri Sosial Republik Indonesia Saifullah Yusuf di Kantor Kementerian Sosial RI, Jakarta...

Menteri Sosial Pastikan, Penyaluran Jadup untuk Keluarga Terdampak Bencana di Bireuen Dipercepat

0
KABAR BIREUEN, Jakarta – Menteri Sosial Republik Indonesia Saifullah Yusuf memastikan komitmen pemerintah mempercepat penyaluran jaminan hidup (jadup) bagi keluarga terdampak bencana di Kabupaten...

Anggaran Rehab-Rekon Aceh Rp25,65 Triliun, 92 Persen Dikelola Pemerintah Pusat

0
KABAR BIREUEN, Banda Aceh – Anggaran rehabilitasi dan rekonstruksi (rehab-rekon) pascabencana di Aceh pada 2026 mencapai sekitar Rp25,65 triliun. Dari angka tersebut, Pemerintah Pusat...

Belum Lama Dilantik, BEM UNIKI Langsung Aktif Berkiprah di Kampus hingga Masyarakat

0
KABAR BIREUEN, Bireuen – Baru beberapa minggu dilantik, pengurus Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Islam Kebangsaan Indonesia (UNIKI) mulai menunjukkan kiprahnya dengan aktif mengikuti...

Dituding Telantarkan Pasien Tumor Ganas, Manajemen RSUD dr Fauziah Ungkap Fakta Sebenarnya

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - Manajemen RSUD dr Fauziah Bireuen membantah pihaknya menelantarkan pasien tumor ganas, Rizki Saputri (34), warga Dusun Karieng, Desa Rancong, Kecamatan...