Jumat, 1 Mei 2026

Terbukti Korupsi, Mantan Camat Peusangan Divonis 2,10 Tahun dan Ketua BKAD 2,6 Tahun Penjara

KABAR BIREUEN, Banda Aceh — Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Banda Aceh menjatuhkan vonis dua tahun sepuluh bulan penjara terhadap mantan Camat Peusangan, Kabupaten Bireuen, Teguh Mandiri Putra, yang terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi dalam kegiatan studi banding ke Jawa Timur dan Bali tahun 2024.

Selain itu, mantan Ketua Badan Kerja Sama Antar Desa (BKAD) Peusangan, Subarni, juga dijatuhi hukuman dua tahun enam bulan penjara dalam perkara yang sama.

Putusan tersebut dibacakan oleh Majelis Hakim yang dipimpin Irwandi, S.H., dengan anggota Heri Alfian, S.H., M.H. dan M. Arief Hamdani, S.H., dalam sidang yang digelar di Pengadilan Tipikor Banda Aceh pada Jumat, 10 Oktober 2025.

“Kedua terdakwa secara sah dan meyakinkan terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana dakwaan subsidair penuntut umum,” kata Ketua Majelis Hakim Irwandi saat membacakan amar putusan di ruang sidang.

Dalam pertimbangannya, majelis hakim menyebut, Teguh Mandiri Putra selaku camat terbukti menandatangani Surat Perintah Tugas (SPT) bagi para keuchik yang mengikuti studi banding ke Jawa Timur dan Bali.

Padahal, kegiatan tersebut bertentangan dengan Surat Edaran Penjabat Bupati Bireuen Nomor 800.1.8.2/603 dan Peraturan Bupati Bireuen Nomor 55 Tahun 2023 yang mewajibkan seluruh kegiatan pelatihan aparatur desa dilaksanakan di wilayah Kabupaten Bireuen.

Hakim juga menyatakan, Teguh menerima fee sebesar Rp135,45 juta dari dana kontribusi yang dihimpun dari para keuchik. Dana itu sebagian bahkan berasal dari pinjaman pihak ketiga karena Anggaran Pendapatan dan Belanja Gampong (APBG) belum cair.

Sidang putusan hukum terhadap terdakwa Subarni. (Foto: Kejari Bireuen)

“Fakta di persidangan menunjukkan bahwa terdakwa bukan hanya mengetahui, tetapi juga aktif terlibat dalam proses penugasan, pengumpulan, dan penggunaan dana studi banding tersebut,” ujar hakim anggota Heri Alfian dalam pembacaan pertimbangan putusan.

Studi banding ke luar daerah oleh BKAD Peusangan tahun 2024 itu menyebabkan kerugian keuangan negara sebesar Rp383.295.635, sebagaimana hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Aceh melalui laporan Nomor PE.03/SR-757/PW01/5/2025 tertanggal 21 Maret 2025.

Dalam pelaksanaannya, terdakwa Subarni selaku Ketua BKAD turut serta membantu dalam pengumpulan serta pengelolaan dana. Kemudian, digunakan bersama dengan terdakwa Teguh Mandiri Putra.

Atas perbuatannya, majelis hakim menjatuhkan hukuman terhadap Teguh Mandiri Putra berupa pidana penjara selama 2 tahun 10 bulan dan denda sebesar Rp100 juta, subsider satu bulan kurungan.

Sementara itu, Subarni dijatuhi pidana penjara selama 2 tahun 6 bulan dan denda Rp50 juta, subsider satu bulan kurungan.

Majelis hakim juga menilai kedua terdakwa tidak menunjukkan itikad baik untuk mengembalikan kerugian negara, sehingga putusan dijatuhkan dengan mempertimbangkan tingkat kesalahan dan peran masing-masing.

Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut keduanya dengan pidana penjara 3 tahun.

“Kami menilai putusan majelis hakim sudah proporsional, namun tetap akan kami pelajari lebih lanjut sebelum menentukan sikap akhir,” ujar Jaksa Penuntut Umum seusai sidang.

Sementara itu, Teguh Mandiri Putra menyatakan menerima putusan tersebut, sedangkan Subarni bersama penasihat hukumnya memilih pikir-pikir selama tujuh hari sebagaimana ketentuan hukum acara. (Red)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BACA JUGA

KABAR TERBARU

Jelang May Day 2026, Polda Aceh Simulasikan Pengamanan dan Pelayanan Humanis

0
KABAR BIREUEN, Banda Aceh – Polda Aceh menggelar simulasi Sistem Pengaman Kota (Sispamkota) sebagai bentuk kesiapan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat pada peringatan Hari...

Momentum PID 2026, Pemkab Bireuen Beri Penghargaan kepada 50 Anak Berstatus Imunisasi Dasar Lengkap

0
KABAR BIREUEN, Bireuen -  Sebanyak 50 anak dengan status Imunisasi Dasar Lengkap (IDL) bersama lima penanggung jawab program imunisasi menerima piagam penghargaan dari Pemerintah...

Pastikan Percepatan Pembangunan, Bupati Bireuen Tinjau Progres Empat Proyek Infrastruktur APBN

0
KABAR BIREUEN, Bireuen — Bupati Bireuen, H. Mukhlis, ST, turun langsung ke lapangan meninjau progres empat proyek infrastruktur vital yang dibiayai APBN, Rabu (29/4/2026). Peninjauan...

APRI Bireuen Gelar Raker, Kakan Kemenag Bireuen Harap Penghulu Harus Mampu Kuasai Teknologi Informasi 

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - Pengurus Cabang Asosiasi Penghulu Republik Indonesia (PC APRI) Bireuen, menggelar rapat kerja dan evaluasi program kerja di Aula Kankemenag setempat,...

Kunker ke Sabang, HRD Harap Pemerintah Pusat Harus Serius Benahi Infrastruktur

0
KABAR BIREUEN, Sabang – Anggota Komisi V DPR RI Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB), H. Ruslan M. Daud (HRD), mengharapkan adanya keterbukaan dan keseriusan...

KABAR POPULER

Edi Saputra memberikan sambutan usai ditetapkan sebagai Ketua PPP Bireuen dalam Muscab VI Tahun 2026, Selasa (28/4/2026) malam di Aula Wisma Bireuen Jaya (Foto: Suryadi/Kabar Bireuen)

Ditetapkan Dalam Muscab VI, Edi Obama Ketuai PPP Bireuen

0
KABAR BIREUEN, Bireuen– Edi Saputra SH MM yang akrab disapa Edi Obama resmi ditetapkan sebagai Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Persatuan Pembangunan (PPP)...

Semarak Hardiknas 2026, Kankemenag Bireuen Luncurkan Madrasah Unggul dan Tanam Seribu Pohon Wakaf Produktif

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - – Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Bireuen menggelar Semarak Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2026 dengan berbagai terobosan strategis, mulai dari...

Antisipasi Korban Berjatuhan, Jalan Rusak Leubu-Ulee Gle Makmur Mulai Diperbaiki

0
KABAR BIREUEN, Makmur – Ruas jalan utama di Kecamatan Makmur, Kabupaten Bireuen, yang selama ini dikenal rawan kecelakaan akibat kerusakan parah dan berlubang, akhirnya...

Pastikan Percepatan Pembangunan, Bupati Bireuen Tinjau Progres Empat Proyek Infrastruktur APBN

0
KABAR BIREUEN, Bireuen — Bupati Bireuen, H. Mukhlis, ST, turun langsung ke lapangan meninjau progres empat proyek infrastruktur vital yang dibiayai APBN, Rabu (29/4/2026). Peninjauan...

Kakanwil Kemenag Aceh Serahkan Penghargaan Kepada KUA Peusangan Selatan dan KUA Jeunieb pada Peringatan...

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - KUA Peusangan Selatan dan KUA Jeunieb menorehkan prestasi membanggakan dengan meraih penghargaan pada peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) yang diselenggarakan...