Rabu, 1 Juli 2026

Terbukti Korupsi, Mantan Camat Peusangan Divonis 2,10 Tahun dan Ketua BKAD 2,6 Tahun Penjara

KABAR BIREUEN, Banda Aceh — Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Banda Aceh menjatuhkan vonis dua tahun sepuluh bulan penjara terhadap mantan Camat Peusangan, Kabupaten Bireuen, Teguh Mandiri Putra, yang terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi dalam kegiatan studi banding ke Jawa Timur dan Bali tahun 2024.

Selain itu, mantan Ketua Badan Kerja Sama Antar Desa (BKAD) Peusangan, Subarni, juga dijatuhi hukuman dua tahun enam bulan penjara dalam perkara yang sama.

Putusan tersebut dibacakan oleh Majelis Hakim yang dipimpin Irwandi, S.H., dengan anggota Heri Alfian, S.H., M.H. dan M. Arief Hamdani, S.H., dalam sidang yang digelar di Pengadilan Tipikor Banda Aceh pada Jumat, 10 Oktober 2025.

“Kedua terdakwa secara sah dan meyakinkan terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana dakwaan subsidair penuntut umum,” kata Ketua Majelis Hakim Irwandi saat membacakan amar putusan di ruang sidang.

Dalam pertimbangannya, majelis hakim menyebut, Teguh Mandiri Putra selaku camat terbukti menandatangani Surat Perintah Tugas (SPT) bagi para keuchik yang mengikuti studi banding ke Jawa Timur dan Bali.

Padahal, kegiatan tersebut bertentangan dengan Surat Edaran Penjabat Bupati Bireuen Nomor 800.1.8.2/603 dan Peraturan Bupati Bireuen Nomor 55 Tahun 2023 yang mewajibkan seluruh kegiatan pelatihan aparatur desa dilaksanakan di wilayah Kabupaten Bireuen.

Hakim juga menyatakan, Teguh menerima fee sebesar Rp135,45 juta dari dana kontribusi yang dihimpun dari para keuchik. Dana itu sebagian bahkan berasal dari pinjaman pihak ketiga karena Anggaran Pendapatan dan Belanja Gampong (APBG) belum cair.

Sidang putusan hukum terhadap terdakwa Subarni. (Foto: Kejari Bireuen)

“Fakta di persidangan menunjukkan bahwa terdakwa bukan hanya mengetahui, tetapi juga aktif terlibat dalam proses penugasan, pengumpulan, dan penggunaan dana studi banding tersebut,” ujar hakim anggota Heri Alfian dalam pembacaan pertimbangan putusan.

Studi banding ke luar daerah oleh BKAD Peusangan tahun 2024 itu menyebabkan kerugian keuangan negara sebesar Rp383.295.635, sebagaimana hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Aceh melalui laporan Nomor PE.03/SR-757/PW01/5/2025 tertanggal 21 Maret 2025.

Dalam pelaksanaannya, terdakwa Subarni selaku Ketua BKAD turut serta membantu dalam pengumpulan serta pengelolaan dana. Kemudian, digunakan bersama dengan terdakwa Teguh Mandiri Putra.

Atas perbuatannya, majelis hakim menjatuhkan hukuman terhadap Teguh Mandiri Putra berupa pidana penjara selama 2 tahun 10 bulan dan denda sebesar Rp100 juta, subsider satu bulan kurungan.

Sementara itu, Subarni dijatuhi pidana penjara selama 2 tahun 6 bulan dan denda Rp50 juta, subsider satu bulan kurungan.

Majelis hakim juga menilai kedua terdakwa tidak menunjukkan itikad baik untuk mengembalikan kerugian negara, sehingga putusan dijatuhkan dengan mempertimbangkan tingkat kesalahan dan peran masing-masing.

Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut keduanya dengan pidana penjara 3 tahun.

“Kami menilai putusan majelis hakim sudah proporsional, namun tetap akan kami pelajari lebih lanjut sebelum menentukan sikap akhir,” ujar Jaksa Penuntut Umum seusai sidang.

Sementara itu, Teguh Mandiri Putra menyatakan menerima putusan tersebut, sedangkan Subarni bersama penasihat hukumnya memilih pikir-pikir selama tujuh hari sebagaimana ketentuan hukum acara. (Red)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BACA JUGA

KABAR TERBARU

Tingkatkan Pertumbuhan Ekonomi, DPMPTSP Bireuen Gelar Sosialisasi Rekomendasi Kebijakan Sektor Usaha Tahun 2026

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Bireuen, menggelar Sosialisasi Rekomendasi Kebijakan Sektor...

Hadiri Peringatan Hari Bhayangkara ke-80, Wabup Bireuen Perkuat Sinergi dengan Polri

0
KABAR BIREUEN, Bireuen – Wakil Bupati (Wabup) Bireuen, Ir. Razuardi, M.T., menghadiri Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-80 yang berlangsung khidmat di Mapolres Bireuen, Rabu...

Aksi Donor Darah Mahasiswa Arsitektur Umuslim, Terkumpul 40 Kantong

0
KABAR BIREUEN, Bireuen – Himpunan Mahasiswa Arsitektur (HIMARU) Fakultas Teknik Universitas Almuslim (Umuslim) berhasil mengumpulkan 40 kantong darah dalam kegiatan donor darah bertajuk "Arsitektur...

Polda Aceh Ungkap 334 Kasus Curat, Curas dan Curanmor dalam Kurun Waktu Enam Bulan

0
KABAR BIREUEN, Banda Aceh – Polda Aceh melalui Ditreskrimum dan Ditreskrimsus memaparkan hasil pengungkapan berbagai tindak pidana, mulai dari kasus pencurian dengan pemberatan (curat),...

Sanggar Meuligoe Jeumpa Bireuen Tampil Memukau di GEMES IX Medan, Raih Penghargaan dari Panitia

0
KABAR BIREUEN, Medan – Penampilan Sanggar Meuligoe Jeumpa Bireuen berhasil mencuri perhatian ribuan pengunjung pada ajang Gelar Melayu Serumpun (GEMES) IX Tahun 2026 di...

KABAR POPULER

227 Mahasiswa Fikom Umuslim Mulai Kerja Praktik di 84 Instansi hingga Pulau Jawa

0
KABAR BIREUEN, Peusangan – Sebanyak 227 mahasiswa Fakultas Ilmu Komputer (Fikom) Universitas Almuslim (Umuslim) Peusangan, Bireuen, resmi diberangkatkan untuk mengikuti program kerja praktik (KP)...

Sanggar Meuligoe Jeumpa Bireuen Tampil Memukau di GEMES IX Medan, Raih Penghargaan dari Panitia

0
KABAR BIREUEN, Medan – Penampilan Sanggar Meuligoe Jeumpa Bireuen berhasil mencuri perhatian ribuan pengunjung pada ajang Gelar Melayu Serumpun (GEMES) IX Tahun 2026 di...

Hadiri Peringatan Hari Bhayangkara ke-80, Wabup Bireuen Perkuat Sinergi dengan Polri

0
KABAR BIREUEN, Bireuen – Wakil Bupati (Wabup) Bireuen, Ir. Razuardi, M.T., menghadiri Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-80 yang berlangsung khidmat di Mapolres Bireuen, Rabu...

Aksi Donor Darah Mahasiswa Arsitektur Umuslim, Terkumpul 40 Kantong

0
KABAR BIREUEN, Bireuen – Himpunan Mahasiswa Arsitektur (HIMARU) Fakultas Teknik Universitas Almuslim (Umuslim) berhasil mengumpulkan 40 kantong darah dalam kegiatan donor darah bertajuk "Arsitektur...

Tingkatkan Kesehatan Masyarakat, BPMA – PT Aceh Energy dan Pemkab Bireuen Gelar Khitan Ceria...

0
KABAR BIREUEN, Jeumpa - Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) dan PT Aceh Energy bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen melaksanakan program kesehatan reproduksi berupa...