Terbukti Korupsi, Mantan Camat Peusangan Divonis 2,10 Tahun dan Ketua BKAD 2,6 Tahun Penjara

KABAR BIREUEN, Banda Aceh — Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Banda Aceh menjatuhkan vonis dua tahun sepuluh bulan penjara terhadap mantan Camat Peusangan, Kabupaten Bireuen, Teguh Mandiri Putra, yang terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi dalam kegiatan studi banding ke Jawa Timur dan Bali tahun 2024.

Selain itu, mantan Ketua Badan Kerja Sama Antar Desa (BKAD) Peusangan, Subarni, juga dijatuhi hukuman dua tahun enam bulan penjara dalam perkara yang sama.

Putusan tersebut dibacakan oleh Majelis Hakim yang dipimpin Irwandi, S.H., dengan anggota Heri Alfian, S.H., M.H. dan M. Arief Hamdani, S.H., dalam sidang yang digelar di Pengadilan Tipikor Banda Aceh pada Jumat, 10 Oktober 2025.

“Kedua terdakwa secara sah dan meyakinkan terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana dakwaan subsidair penuntut umum,” kata Ketua Majelis Hakim Irwandi saat membacakan amar putusan di ruang sidang.

Dalam pertimbangannya, majelis hakim menyebut, Teguh Mandiri Putra selaku camat terbukti menandatangani Surat Perintah Tugas (SPT) bagi para keuchik yang mengikuti studi banding ke Jawa Timur dan Bali.

Padahal, kegiatan tersebut bertentangan dengan Surat Edaran Penjabat Bupati Bireuen Nomor 800.1.8.2/603 dan Peraturan Bupati Bireuen Nomor 55 Tahun 2023 yang mewajibkan seluruh kegiatan pelatihan aparatur desa dilaksanakan di wilayah Kabupaten Bireuen.

Hakim juga menyatakan, Teguh menerima fee sebesar Rp135,45 juta dari dana kontribusi yang dihimpun dari para keuchik. Dana itu sebagian bahkan berasal dari pinjaman pihak ketiga karena Anggaran Pendapatan dan Belanja Gampong (APBG) belum cair.

Sidang putusan hukum terhadap terdakwa Subarni. (Foto: Kejari Bireuen)

“Fakta di persidangan menunjukkan bahwa terdakwa bukan hanya mengetahui, tetapi juga aktif terlibat dalam proses penugasan, pengumpulan, dan penggunaan dana studi banding tersebut,” ujar hakim anggota Heri Alfian dalam pembacaan pertimbangan putusan.

Studi banding ke luar daerah oleh BKAD Peusangan tahun 2024 itu menyebabkan kerugian keuangan negara sebesar Rp383.295.635, sebagaimana hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Aceh melalui laporan Nomor PE.03/SR-757/PW01/5/2025 tertanggal 21 Maret 2025.

Dalam pelaksanaannya, terdakwa Subarni selaku Ketua BKAD turut serta membantu dalam pengumpulan serta pengelolaan dana. Kemudian, digunakan bersama dengan terdakwa Teguh Mandiri Putra.

Atas perbuatannya, majelis hakim menjatuhkan hukuman terhadap Teguh Mandiri Putra berupa pidana penjara selama 2 tahun 10 bulan dan denda sebesar Rp100 juta, subsider satu bulan kurungan.

Sementara itu, Subarni dijatuhi pidana penjara selama 2 tahun 6 bulan dan denda Rp50 juta, subsider satu bulan kurungan.

Majelis hakim juga menilai kedua terdakwa tidak menunjukkan itikad baik untuk mengembalikan kerugian negara, sehingga putusan dijatuhkan dengan mempertimbangkan tingkat kesalahan dan peran masing-masing.

Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut keduanya dengan pidana penjara 3 tahun.

“Kami menilai putusan majelis hakim sudah proporsional, namun tetap akan kami pelajari lebih lanjut sebelum menentukan sikap akhir,” ujar Jaksa Penuntut Umum seusai sidang.

Sementara itu, Teguh Mandiri Putra menyatakan menerima putusan tersebut, sedangkan Subarni bersama penasihat hukumnya memilih pikir-pikir selama tujuh hari sebagaimana ketentuan hukum acara. (Red)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BACA JUGA

KABAR TERBARU

Rakerwil ke-II PW APRI Aceh Berakhir, Ini Hasil Rekomendasinya

0
KABAR BIREUEN, Aceh Besar - Rakerwil ke-II PW APRI Aceh yang berakhir pada Minggu (4/10/2026) di Hotel Madinatul Zahra, Lampeunurut, Aceh Besar, menghasilkan sejumlah...

Menang 2-1 atas Jeumpa, Samalanga Melaju ke Perempat Final Piala Bupati Bireuen

0
KABAR BIREUEN, Bireuen- Tim sepak bola Kecamatan Samalanga lolos ke perempat final atau delapan besar Kejuaran Sepak Bola Antar Kecamatan Piala Bupati Bireuen 2026,...

Pendaftaran Ketua PWI Aceh Periode 2026-2031 Dibuka, Bakal Calon Wajib Kantongi Dukungan Minimal 32...

0
KABAR BIREUEN, Banda Aceh — Pendaftaran bakal calon (balon) Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Aceh dan Ketua Dewan Kehormatan Provinsi (DKP) PWI Aceh periode...

Kolaborasi dengan Sanggar Meuligoe Jeumpa, Disdikbud Gelar Lomba Mewarnai dan Melukis Meriahkan HUT ke-27...

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Bireuen berkolaborasi dengan Sanggar Meuligoe Jeumpa menyelenggarakan Lomba Mewarnai dan...

Puluhan Anak PAUD Antusias Ikuti Lomba Mewarnai HUT ke-27 Bireuen

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - Puluhan anak Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di Bireuen sangat antusias mengikuti lomba mewarnai dalam rangkaian kegiatan memperingati HUT ke-27...

KABAR POPULER

Menang 2-1 atas Jeumpa, Samalanga Melaju ke Perempat Final Piala Bupati Bireuen

0
KABAR BIREUEN, Bireuen- Tim sepak bola Kecamatan Samalanga lolos ke perempat final atau delapan besar Kejuaran Sepak Bola Antar Kecamatan Piala Bupati Bireuen 2026,...

Ratusan Pengunjung Saksikan Malam Pentas Seni Meriahkan HUT ke-27 Bireuen di Halaman Pendopo

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - Ratusan pengunjung memadati halaman Pendopo Bireuen untuk menyaksikan malam pentas seni, yang menjadi puncak hiburan rakyat dan pelestarian budaya lokal. Mereka...

Bupati Mukhlis Ikut Meriahkan Lomba Masak Nasi Goreng Ayah Siaga Bireuen Sigap

0
KABAR BIREUEN, Bireuen- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen melalui Tim Penggerak PKK Kabupaten Bireuen, mengelar Lomba Masak Nasi Goreng Ayah Siaga Bireuen Sigap, di Halaman...

Billboard Ilegal Depan RS Jeumpa Hospital Bireuen yang Tertabrak Truk Kontainer Bahayakan Pelintas

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - Satu unit bangunan billboard di Jalan Nasional Medan-Banda Aceh, depan RS Jeumpa Hospital, Desa Geulanggang Baro, Kecamatan Kota Juang, Bireuen,...

Wakil Bupati Bireuen Buka Pameran UMKM dan Kuliner

0
KABAR BIREUEN, Bireuen–Wakil Bupati Bireuen Ir. H. Razuardi MT, didampingi Ketua TP PKK Bireuen, Sadriah Mukhlis dan Ketua BMKT Kabupaten Bireuen, Hiryani Razuardi, memotong...