Sabtu, 27 Juni 2026

Sidang Perdana Money Politics: Hakim Soroti Dugaan Tebang Pilih Penanganan Kasus

KABAR BIREUEN, Bireuen – Pengadilan Negeri (PN) Bireuen mulai menggelar sidang perkara pidana money politics (politik uang) pada Pilkada Bireuen, Senin (30/12/2024).

Dalam sidang perdana tersebut, hakim menyorot terkait dugaan tebang pilih dalam penanganan kasus yang telah mencederai demokrasi di Bireuen ini.

Sidang yang dipimpin Hakim Ketua, Raden Eka Pramanca Cahyo Nugroho, SH., MH bersama Hakim Anggota, Fuady Primaharsa, SH., MH dan M. Muchsin Alfahrasi Nur, SH, beragendakan pembacaan dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Bireuen dan pemeriksaan saksi.

Hakim Fuady Primaharsa mempertanyakan kepada saksi Desi Safnita, anggota Panwaslih Bireuen, mengenai alasan hukum yang hanya menyasar pemberi uang, tanpa memproses penerimanya.

BACA JUGA: Perkara Politik Uang Pilkada Bireuen Dilimpahkan ke Kejaksaan: Terungkap, Tersangka Suruh Pilih Nomor Tiga

“Kenapa proses hukum hanya berlanjut kepada pemberi uang saja, sedangkan penerima tidak diproses hukum? Jangan sampai terkesan ada tebang pilih dalam perkara ini,” tegas Hakim Fuady.

Pernyataan itu muncul, setelah Desi Safnita menjelaskan, laporan yang diproses pihaknya berasal dari M. Yunus yang hanya menyebut satu terdakwa, Safriadi Bin Alm Sabi.

Dalam keterangannya, Desi Safnita menjelaskan mekanisme pelaporan Panwaslih mencakup laporan dari masyarakat maupun temuan di lapangan. Namun, ketika hakim bertanya mengapa kasus ini tidak dijadikan temuan oleh Panwaslih, saksi tampak sedikit tegang, sebelum dia memberikan argumennya lebih lanjut.

Selain Desi, lima saksi lainnya juga diperiksa, termasuk pelapor M. Yunus, serta saksi Siti Maryam, Iskandar, Muhammad Jafar, dan Fauzi.

Terdakwa Safriadi sedang mengikuti sidang perdana politik uang di Pengadilan Negeri (PN) Bireuen, Senin (30/12/2024). (Foto: Suryadi/Kabar Bireuen)

Masih ada lagi fakta menarik lain yang terungkap dalam sidang tersebut. Terdakwa Safriadi yang didampingi penasihat hukumnya dari Posbakum LBH Tanah Rencong, diduga ‘pasang badan’ dalam perkara ini.

Dia mengaku, uang Rp50.000 sebanyak enam lembar yang dibagikan pada Senin (25/11/2024) di Desa Alue Dua, Kecamatan Makmur, berasal dari dana pribadinya, bukan dari pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Bireuen nomor urut 3, Mukhlis-Razuardi.

Meski demikian, dalam dakwaannya, JPU yang terdiri dari Muhaimin Al Hafiz, SH, Leni Fuji Lestari, SH, dan Aditya Gunawan, SH, mendakwa Safriadi melanggar Pasal 187A ayat (1) Undang-Undang No. 10 Tahun 2016 tentang Pilkada.

Dalam sidang juga terungkap, Sentra Gakkumdu Panwaslih Bireuen menertibkan daftar pencarian saksi terhadap Ti Amansyah. Sebab, yang bersangkutan saat didatangi dan dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi, tidak pernah hadir.

BACA JUGA: Tersangka ‘Pasang Badan’, Upaya Memutus Mata Rantai Pengungkapan Dalang Politik Uang di Pilkada Bireuen?

Persidangan akan dilanjutkan pada Selasa (31/12/2024) besok, dengan agenda pembacaan tuntutan dari JPU, pledoi, dan tanggapan atas pledoi.

Persidangan tersebut ikut dihadiri puluhan aktivis Gerakan Aliansi Masyarakat Bireuen (GAMB) yang selama ini gencar menyuarakan anti-money politics pada Pilkada Bireuen. Koordinator GAMB, Tuih Alkhair, menyatakan, pihaknya akan terus mengawal proses hukum perkara tindak pidana politik uang ini hingga tuntas.

“Kami tidak akan tinggal diam dan terus mengawal. Kami harap hakim dapat memproses hukum perkara ini seadil-adilnya. Melalui proses hukum di pengadilan ini, harus terungkap hingga ke pelaku utamanya. Jangan sampai hukum ini tajam ke bawah dan tumpul ke atas,” tegas Tuih seusai persidangan yang didampingi sejumlah rekannya. (Suryadi)

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BACA JUGA

KABAR TERBARU

Lantik 173 Pejabat, Bupati Bireuen Tegaskan Tak Ada Jual Beli Jabatan, Kalau Ketahuan Dicopot

0
KABAR BIREUEN, Bireuen–Bupati Bireuen, Ir. Mukhlis, S.T., melantik dan mengambil sumpah/janji jabatan 173 pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen, Jumat (26/6/2026) sore di...

Desak Bahlil Batalkan PoD Blok Andaman, Warga Aceh Demo Kementerian ESDM

0
KABAR BIREUEN, Jakarta– Aksi damai ratusan warga Aceh dari paguyuban Taman Iskandar Muda (TIM) digelar depan Kantor Kementerian ESDM, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta...

Sekda Aceh Terima Audiensi Mahasiswa, Paparkan Capaian dan Percepatan Pemulihan Pascabencana Hidrometeorologi

0
KABAR BIREUEN, Banda Aceh - Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh M Nasir menerima audiensi sekitar 15 mahasiswa dari berbagai kampus di Posko Penanggulangan Bencana Kantor...

PSSB Bireuen U-12 Tampil Gemilang di Laga Perdana Festival Piala Presiden, Tekuk SSB Bijeh...

0
KABAR BIREUEN, Banda Aceh – PSSB U-12 mengawali kiprahnya di Festival Piala Presiden RI 2026 dengan hasil gemilang. Tim asal Kabupaten Bireuen itu menundukkan...

Sudah Dua Bulan Diproses, Polres Bireuen Belum Tetapkan Status Hukum Kasus Dugaan Penghinaan Wartawan

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - Zulfikar Muhammad, kuasa hukum M. Ilham bin Sakubat, wartawan wilayah liputan Bireuen, mendesak Polres Bireuen segera memberikan kepastian hukum atas...

KABAR POPULER

Lantik 173 Pejabat, Bupati Bireuen Tegaskan Tak Ada Jual Beli Jabatan, Kalau Ketahuan Dicopot

0
KABAR BIREUEN, Bireuen–Bupati Bireuen, Ir. Mukhlis, S.T., melantik dan mengambil sumpah/janji jabatan 173 pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen, Jumat (26/6/2026) sore di...

Respons Aspirasi Masyarakat Saat Reses, Yah Fud Salurkan 13 Becak Barang Bermotor untuk Warga...

0
KABAR BIREUEN, Kota Juang – Aspirasi masyarakat yang disampaikan saat masa reses berbuah nyata. Wakil Ketua I DPRA, Ir. H. Saifuddin Muhammad atau yang...

Dokumen Sudah Lengkap, HRD Kembali Ajukan Usulan Pembangunan Gedung Fakultas Kedokteran Umuslim ke Menteri...

0
KABAR BIREUEN, Jakarta – Anggota Komisi V DPR RI Fraksi PKB, H. Ruslan Daud (HRD), kembali memperjuangkan pembangunan Gedung Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Almuslim...

Sudah Dua Bulan Diproses, Polres Bireuen Belum Tetapkan Status Hukum Kasus Dugaan Penghinaan Wartawan

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - Zulfikar Muhammad, kuasa hukum M. Ilham bin Sakubat, wartawan wilayah liputan Bireuen, mendesak Polres Bireuen segera memberikan kepastian hukum atas...

PSSB Bireuen U-12 Tampil Gemilang di Laga Perdana Festival Piala Presiden, Tekuk SSB Bijeh...

0
KABAR BIREUEN, Banda Aceh – PSSB U-12 mengawali kiprahnya di Festival Piala Presiden RI 2026 dengan hasil gemilang. Tim asal Kabupaten Bireuen itu menundukkan...