Bupati Bireuen bersama unsur Forkopimda sedang melakukan pembakaran sejumlah barang bukti di halaman kantor Kejari Bireuen Kamis (16/7/2020).

KABAR BIREUEN– Kajari Bireuen M Juniadi,SH, MH bersama unsur Forkopimda Bireuen musnahkan sejumlah barang bukti (BB) yang sudah memperoleh hukum tetap terhadap barang bukti yang dirampas untuk dimusnahkan.

Pelaksnaan pemusnahan Barang Bukti tersebut berlangsung dalam suatu acara resmi di halaman kantor Kajari Bireuen, Kamis (16/7/2020).

Bupati Bireuen DR H Muzakkar A Gani,SH, M Si bersama unsur Forkopimda, Kapolres, Dandim, Ketua PN Bireuen serta Kadis Kesehatan dr Irwan, Kalapas Bireuen dan sejumlah undangan lainnya turut memusnahkan sejumlah barang bukti.

Barang bukti yang dimusnahkan sesuai Keputusan Pengadilan, antara lain terdiri dari rokok ilegal 19 ribu bungkus, sabu-sabu 2,4949,25 gram, ganja kering 39,540,24 gram, HP 80 unit dan timbangan digital 19 unit.

Bupati Bireuen bersama unsur Forkopimda sedang melakukan pembakaran sejumlah barang bukti di halaman kantor Kejari Bireuen Kamis (16/7/2020).

Sebelum dilakukan pemusnahan, Kajari M Junaidi,SH, MH bersama unsur Forkopimda mengamati sejumlah barang bukti yang akan dimusnahkan, dilanjutkan dengan pembakaran sejumlah barang bukti di halaman kantor Kejari Bireuen.

Dalam kesempatan itu, Bupati Muzakkar A Gani bersama unsur Forkopimda turut meresmikan pemakaian satu unit mobil Darling, Datun Respon Keliling Kejari Bireuen sebagai sarana pelayanan hukum pendampingan hukum.

Bupati Muzakkar A Gani bertindak langsung mengemudi mobil tersebut di halaman kantor Kejari dengan ditumpangi Kajari, dan Kapolres Bireuen. (H.AR Djuli).

 

 

 

 

Â