Jubir Pemerintah Aceh, Nurlis Effendi: Kepemimpinan Berjalan Baik

KABAR BIREUEN, Banda Aceh – Pemerintahan Aceh berjalan dengan baik di bawah kepemimpinan Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) – Wakil Gubernur (Wagub) Aceh Fadhullah (Dek Fadh). “Kepemimpinan berjalan baik dan sesuai aturan hukum yang berlaku,” kata Juru Bicara (Jubir) Pemerintah Aceh, Dr. Nurlis Effendi, di Banda Aceh, Sabtu (22 Agustus 2026).

Gubernur Mualem, kata Nurlis, membagi tugas dengan baik kepada Wagub Dek Fadh. “Penilaian seperti itu juga disampaikan oleh Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto,” kata Nurlis.

Secara jabatan, kata Nurlis, Gubernur Mualem dan Wagub Dek Fadh terikat dengan UU. No. 32 tahun 2004 tentang Pemerintah sebagaimana telah diganti dengan UU. Nomor 23 tahun 2014.

“Selain itu, mereka juga wajib menjalankan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh,” kata Nurlis.

Nurlis menjelaskan, Gubernur dan Wagub selalu berkoordinasi dalam memimpin Aceh. “Misalnya, ketika gubernur berhalangan maka beliau meminta wagub mewakilinya,” kata Nurlis.

Menurut Nurlis, banyak sekali tugas gubernur. Bahkan, sering beradu di beberapa tempat dalam waktu yang bersamaan. Sehingga, harus berbagi tugas. Itu hal yang biasa, sering terjadi. Normal-normal saja dan sudah sesuai dengan mekanisme yang diatur dalam undang-undang.

Contoh terbaru, kata Nurlis, adalah ketika Wagub Dek Fadh ikut dalam rapat pembentukan Desk Koordinasi Aceh dengan Kemenko Polkam. Begitu juga sebelumnya, saat Wagub Dek Fadh memimpin Upacara Hari Kemerdekaan RI pada 17 Agustus 2026.

Termasuk juga saat Wagub Dek Fadh hadir dalam Peringatan Hari Damai Aceh pada 15 Agustus 2026. Bahkan ketika terjadi kekisruhan terjadi dan Wagub Dek Fadh langsung terjun ke tengah massa yang sedang kisruh, itu juga ia terus-terusan.

“Secara umum, tugas seorang wagub adalah menjalankan sebagian tugas yang diemban oleh gubernur, sebagaimana diatur dalam UU No.32 tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah,” jelasnya.

Sebetulnya, Nurlis mengatakan, undang-undang sudah menuliskan berbagai skenario untuk Pemerintah Daerah. “Pembuat undang-undang sudah mempertimbangkan semua skenario untuk berbagai kemungkinan yang terjadi pada pemerintah daerah, dalam hal ini termasuk Pemerintah Aceh.”

Misalnya, ketika gubernur sedang berhalangan dalam jangka waktu tertentu, maka status jabatannya tidak hilang. Jadi, kata Nurlis, ketika seorang wagub menjalankan tugas sehari-hari ketika gubernur berhalangan maka itu adalah hal yang lumrah saja. “Itu hal yang biasa saja. Inilah yang dimaksud wakil gubernur dalam kacamata undang-undang. Karena itu pula perlunya peran seorang wakil gubernur,” katanya.

Jadi persoalan pembagian tugas antara gubernur dan wakil gubernur, sebut Nurlis, janganlah dijadikan isu politik. “Apalagi sampai menjadikannya sebagai ajang adu domba. Sampai membuat flyer hoaks segala. Tidak baik melakukan hal tersebut. Kasihan masyarakat awam yang mungkin tidak memahami mekanisme yang diatur dalam peraturan-undangan,” demikian disampaikan Nurlis. (Red)

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BACA JUGA

KABAR TERBARU

Buka PKM Poltekpel Malahayati di Pidie Jaya, HRD Serukan Penguatan Kesiapsiagaan Masyarakat Pesisir Hadapi...

0
KABAR BIREUEN, Pidie Jaya — Anggota Komisi V DPR RI Fraksi PKB, H. Ruslan M. Daud, S.E., M.A.P. (HRD), mendorong masyarakat pesisir memperkuat pengetahuan...

Di Hadapan DPD RI, Bupati Mukhlis Ungkap Beratnya Pemulihan Bireuen Pascabencana

0
KABAR BIREUEN, Batam – Pemulihan pascabencana banjir di Kabupaten Bireuen masih menghadapi persoalan serius. Dari sekitar 15.000 hektare lahan sawah yang terdampak, saat ini...

Kawal Pembenahan Stasiun Bogor, HRD Tegaskan Keselamatan Penumpang Harus Diprioritaskan

0
KABAR BIREUEN, Bogor – Anggota Komisi V DPR RI Fraksi PKB, H. Ruslan Daud (HRD), menegaskan akan mengawal pembenahan sarana dan prasarana perkeretaapian agar...

Kapolres Bireuen Buka Pelatihan Kehumasan, Tekankan Personel Miliki Kemampuan Komunikasi Publik

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - Guna mendukung penyampaian informasi kepada masyarakat secara cepat, tepat, akurat, transparan, dan bertanggung jawab, Kepolisian Resor (Polres) Bireuen mengadakan Pelatihan...

Kapolda Aceh Pimpin Sertijab Dua PJU dan Lima Kapolres Jajaran

0
KABAR BIREUEN, Banda Aceh – Sebanyak dua pejabat utama (PJU) dan lima kapolres resmi mengemban amanah baru setelah mengikuti upacara serah terima jabatan (sertijab)...

KABAR POPULER

BGN Wacanakan MBG Dikelola Kantin Sekolah, Relawan SPPG: Jangan Biarkan Kami Kembali Jadi Pengangguran

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - Wacana Badan Gizi Nasional (BGN) melibatkan kantin sekolah dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) menuai reaksi pihak Satuan Pelayanan...

SPPG Keude Matang Glumpang Dua: Wacana Kantin MBG Perlu Dikaji dengan Memperhatikan Standar Gizi...

0
KABAR BIREUEN, Peusangan - Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Keude Matang Glumpang Dua, Kecamatan Peusangan, Kabupaten Bireuen, menolak wacana menjadikan kantin sekolah sebagai fungsi...

Perbaikan Penutup Saluran Sepanjang 223 Meter di Pasar Cureh Dikerjakan 2027, Sementara Dipasang Papan

0
KABAR BIREUEN, Bireuen–Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (Perindagkop) Kabupaten Bireuen memastikan penutup saluran di kawasan Pasar Ikan Cureh di Pasar Induk Bireuen, Desa...

Di Hadapan DPD RI, Bupati Mukhlis Ungkap Beratnya Pemulihan Bireuen Pascabencana

0
KABAR BIREUEN, Batam – Pemulihan pascabencana banjir di Kabupaten Bireuen masih menghadapi persoalan serius. Dari sekitar 15.000 hektare lahan sawah yang terdampak, saat ini...

Jaksa Masuk Dayah, Santri Pesantren Mahasiswa Jamiah Kebangsaan Bireuen Dibekali Literasi Hukum dan Keuangan...

0
KABAR BIREUEN, Bireuen – Ratusan santri dan santriwati Pesantren Mahasiswa Jamiah Kebangsaan Indonesia Bireuen mendapat pembekalan tentang hukum dan literasi keuangan perbankan syariah. Edukasi...