Jubir Pemerintah Aceh, Nurlis Effendi: Kepemimpinan Berjalan Baik

KABAR BIREUEN, Banda Aceh – Pemerintahan Aceh berjalan dengan baik di bawah kepemimpinan Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) – Wakil Gubernur (Wagub) Aceh Fadhullah (Dek Fadh). “Kepemimpinan berjalan baik dan sesuai aturan hukum yang berlaku,” kata Juru Bicara (Jubir) Pemerintah Aceh, Dr. Nurlis Effendi, di Banda Aceh, Sabtu (22 Agustus 2026).

Gubernur Mualem, kata Nurlis, membagi tugas dengan baik kepada Wagub Dek Fadh. “Penilaian seperti itu juga disampaikan oleh Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto,” kata Nurlis.

Secara jabatan, kata Nurlis, Gubernur Mualem dan Wagub Dek Fadh terikat dengan UU. No. 32 tahun 2004 tentang Pemerintah sebagaimana telah diganti dengan UU. Nomor 23 tahun 2014.

“Selain itu, mereka juga wajib menjalankan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh,” kata Nurlis.

Nurlis menjelaskan, Gubernur dan Wagub selalu berkoordinasi dalam memimpin Aceh. “Misalnya, ketika gubernur berhalangan maka beliau meminta wagub mewakilinya,” kata Nurlis.

Menurut Nurlis, banyak sekali tugas gubernur. Bahkan, sering beradu di beberapa tempat dalam waktu yang bersamaan. Sehingga, harus berbagi tugas. Itu hal yang biasa, sering terjadi. Normal-normal saja dan sudah sesuai dengan mekanisme yang diatur dalam undang-undang.

Contoh terbaru, kata Nurlis, adalah ketika Wagub Dek Fadh ikut dalam rapat pembentukan Desk Koordinasi Aceh dengan Kemenko Polkam. Begitu juga sebelumnya, saat Wagub Dek Fadh memimpin Upacara Hari Kemerdekaan RI pada 17 Agustus 2026.

Termasuk juga saat Wagub Dek Fadh hadir dalam Peringatan Hari Damai Aceh pada 15 Agustus 2026. Bahkan ketika terjadi kekisruhan terjadi dan Wagub Dek Fadh langsung terjun ke tengah massa yang sedang kisruh, itu juga ia terus-terusan.

“Secara umum, tugas seorang wagub adalah menjalankan sebagian tugas yang diemban oleh gubernur, sebagaimana diatur dalam UU No.32 tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah,” jelasnya.

Sebetulnya, Nurlis mengatakan, undang-undang sudah menuliskan berbagai skenario untuk Pemerintah Daerah. “Pembuat undang-undang sudah mempertimbangkan semua skenario untuk berbagai kemungkinan yang terjadi pada pemerintah daerah, dalam hal ini termasuk Pemerintah Aceh.”

Misalnya, ketika gubernur sedang berhalangan dalam jangka waktu tertentu, maka status jabatannya tidak hilang. Jadi, kata Nurlis, ketika seorang wagub menjalankan tugas sehari-hari ketika gubernur berhalangan maka itu adalah hal yang lumrah saja. “Itu hal yang biasa saja. Inilah yang dimaksud wakil gubernur dalam kacamata undang-undang. Karena itu pula perlunya peran seorang wakil gubernur,” katanya.

Jadi persoalan pembagian tugas antara gubernur dan wakil gubernur, sebut Nurlis, janganlah dijadikan isu politik. “Apalagi sampai menjadikannya sebagai ajang adu domba. Sampai membuat flyer hoaks segala. Tidak baik melakukan hal tersebut. Kasihan masyarakat awam yang mungkin tidak memahami mekanisme yang diatur dalam peraturan-undangan,” demikian disampaikan Nurlis. (Red)

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BACA JUGA

KABAR TERBARU

Perkuat Peran Orang Tua Siswa dalam Pendidikan, SD Sukma Bangsa Bireuen Jalankan Program PTA

0
KABAR BIREUEN, Birruen – SD Sukma Bangsa Bireuen memperkuat keterlibatan orang tua dalam proses pendidikan siswa melalui program Parent Teacher Association (PTA). Program ini...

Dua Pemuda Diciduk Polres Bireuen, Kedapatan Miliki 2,4 Gram Sabu

0
KABAR BIREUEN, Bireuen-Dua pemuda berinisial MZ (26) warga Geulumpang Tiga Pidie dan HS (24) warga Jangka Bireuen diamankan di Mapolres Bireuen karena kedapatan memiliki...

Bupati Bireuen Lepas Ratusan Rider Ikuti Event Jaya Sakti Trail Adventure 2026

0
KABAR BIREUEN, Kota Juang - Bupati Bireuen Ir. H. Mukhlis, ST, secara resmi membuka Event Jaya Sakti Trail Adventure atau Trabas 2026, dalam rangka...

BSI Bawa Semangat Bangkit untuk Warga Huntara Lubuk Sidup Aceh Tamiang

0
KABAR BIREUEN, Aceh Tamiang – PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk (BSI) melalui Relawan Bakti BUMN (RBB) 2026 hadir di Hunian Sementara (Huntara) Lubuk...

Bappeda Bireuen Gandeng UNIKI, Siapkan Riset untuk Solusi Persoalan Pembangunan

0
KABAR BIREUEN, Bireuen – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Bireuen menjajaki kolaborasi penelitian dengan Universitas Islam Kebangsaan Indonesia (UNIKI) untuk menghasilkan riset yang...

KABAR POPULER

Kandaskan Kuala Nanggroe FC 6-3, PSSB Bireuen Melaju ke Semifinal Piala Soeratin Aceh U-13

0
KABAR BIREUEN, Sigli – PSSB Bireuen kembali menunjukkan performa gemilang pada Piala Soeratin PSSI Aceh U-13 2026. Laskar Batee Kureng itu mengandaskan Kuala Nanggroe...

Dua Pemuda Diciduk Polres Bireuen, Kedapatan Miliki 2,4 Gram Sabu

0
KABAR BIREUEN, Bireuen-Dua pemuda berinisial MZ (26) warga Geulumpang Tiga Pidie dan HS (24) warga Jangka Bireuen diamankan di Mapolres Bireuen karena kedapatan memiliki...

Bupati Bireuen Lepas Ratusan Rider Ikuti Event Jaya Sakti Trail Adventure 2026

0
KABAR BIREUEN, Kota Juang - Bupati Bireuen Ir. H. Mukhlis, ST, secara resmi membuka Event Jaya Sakti Trail Adventure atau Trabas 2026, dalam rangka...

Bappeda Bireuen Gandeng UNIKI, Siapkan Riset untuk Solusi Persoalan Pembangunan

0
KABAR BIREUEN, Bireuen – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Bireuen menjajaki kolaborasi penelitian dengan Universitas Islam Kebangsaan Indonesia (UNIKI) untuk menghasilkan riset yang...

Kadistanbun Bireuen Terima Kunjungan Pangkogabwilhan I Letjen Kunto Arief Wibowo, Tinjau Lahan Sawah Bencana

0
KABAR BIREUEN,Bireuen–Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan (Kadistanbun) Kabupaten Bireuen, Mulyadi, S.E., M.M., menerima kunjungan kerja Letnan Jenderal TNI Kunto Arief Wibowo, selaku Panglima Komando...