Satresnarkoba Polres Bireuen Ungkap Kasus Narkotika Jenis Sabu, Tangkap Empat Pelaku

KABAR BIREUEN– Dalam kurun waktu enam bulan pada 2019, Satresnarkoba Polres Bireuen berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu dan mengamankan 51 tersangka dengan jumlah barang bukti narkoba seberat 5 kg.

Sementara untuk kasus narkotika jenis ganja diamankan 36 tersangka dengan barang bukti sebanyak 58 kilogram.

Hal itu diungkapkan Kapolres Bireuen AKBP Gugun Hardi Gunawan SIK, M.Si dalam konferensi pers di Mapolres Bireuen, Senin siang (17/6/2019), didampingi Kasat Narkoba, Iptu M Nazir dan Kasat Reskrim Iptu Eko Rendi Oktama SH.

“Satnakorba Polres Bireuen pada Rabu, 15 Mei 2019, sekira pukul 20.00 WIB,  menangkap pelaku MZ, yang sebelumnya berdasarkan laporan masyarakat  dia diduga memiliki narkoba jenis sabu seberat 2 kilogram,” sebut Gugun.

Dikatakan Kapolres, MZ ditangkap di jalan pedesaan salah satu desa di Kecamatan Jeumpa Kabupaten Bireuen, Tim Opsnal Satresnarkoba menangkap MZ dan menyita 2 paket yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat 1,48 gram, setelah dilakukan pemeriksaan MZ tidak mengakui jika dia memiliki 2 kg narkotika jenis sabu.

Personil Satresnarkoba Polres Bireuen tidak mempercayai keterangan MZ, kemudian melakukan penyelidikan lebih mendalam terhadap Handphonenya dengan bekerjasama dengan pihak lain dan didapatkan MZ memiliki narkotika Jenis sabu yang disimpan di rumahnya.

Dari analisa tersebut maka pada Kamis, 13 Juni 2019, sekira pukul 04.00 WIB, di rumahnya di salah satu desa di Kecamatan Jeumpa, Kabupaten Bireuen, Tim Opsnal Satresnarkoba menangkap FR, dan menyita barang bukti berupa satu Paket besar yang diduga narkotika jenis sabu yang dikemas dengan plastik bening yang dimasukkan ke dalam bungkusan teh  GUANYINWANG yang sudah diikat dengan plastik warna biru dengan berat 439,48 gram. FR merupakan anak buah MZ.

Selanjutnya Tim Opsnal Satresnarkoba melakukan pengembangan pada Kamis 13 Juni 2019, sekira pukul 05.30 WIB, di salah satu desa di Kecamatan Jeumpa, Kabupaten Bireuen, menangkap SA dan menyita satu paket besar yang diduga Narkotika jenis sabu yang dikemas dalam plastik bening dengan berat 391,32 gram. SA merupakan adik kandung MZ.

Adapun semua barang bukti tersebut berasal dari MZ dan dia memperoleh sabu tersebut dari AH yang sudah terlebih dahulu ditangkap oleh Personil Satresnarkoba Polres Bireuen.

Total barang bukti yang berhasil disita dari tersangka tersebut sebanyak 832,28 gram.

“Keempat tersangka tersebut setelah dilaksanakan Gelar Perkara terbukti memenuhi
unsur Pasal 114 Ayat (2) sub Pasal 112 Ayat (2) dari Undang-Undang Republik
Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana penjara
paling singkat 6 Tahun dan paling lama 20 Tahun serta pidana hukuman mati,” jelasnya.

Kapolres menyebutkan, selain empat pelaku tersebut, informasi terbaru, pada Senin (17/6/2019), polisi juga berhasil mengungkap pelaku narkoba jenis sabu seberat lebih kurang 1 kg di kawasan Jeunieb. (Ihkwati)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BACA JUGA

KABAR TERBARU

Penolakan Hasil Musyawarah Almuslim X Meluas, Imum Mukim Lamkuta Minta Legalitas Ditinjau Ulang: Yayasan...

0
KABAR BIREUEN, Jangka – Penolakan terhadap hasil Musyawarah Besar (Mubes) X Yayasan Almuslim Peusangan terus meluas. Kali ini, Imum Mukim Lamkuta, Kecamatan Jangka, H....

BSI Pecahkan Rekor MURI Pembukaan Rekening Emas oleh Sivitas Akademika Terbanyak

0
KABAR BIREUEN, Banda Aceh – PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk (BSI) terus memperkuat literasi dan inklusi keuangan syariah, khususnya investasi emas di kalangan...

Tolak Hasil Mubes X Yayasan Almuslim Peusangan, Keuchik Pulo Blang Desak Transparansi Pengelolaan Aset...

0
KABAR BIREUEN, Jangka – Keuchik Pulo Blang, Kecamatan Jangka, Baihaqi, S.Pd., menolak keras hasil Musyawarah Besar (Mubes) X Yayasan Almuslim Peusangan yang menetapkan kepengurusan...

Perkuat Literasi Penghulu, APRI Aceh Gelar Webinar Penulisan Feature Secara Virtual

0
KABAR BIREUEN, Banda Aceh - Pengurus Wilayah Asosiasi Penghulu Republik Indonesia (PW APRI) Aceh menggelar Webinar Penulisan Feature bagi penghulu untuk memperkuat Literasi Kepenghuluan...

Diapresiasi Bupati Mukhlis, KKP dan Pemerintah Aceh Bantu Pembangunan 256 Rumah Perebusan Garam untuk...

0
KABAR BIREUEN, Jeunieb-Bupati Bireuen, Ir. Mukhlis, S.T., mengapresiasi Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI serta Pemerintah Aceh atas dukungan bantuan pembangunan 256 unit rumah...

KABAR POPULER

Hak Suara Diabaikan, Keuchik Alue Buya Pasie Tolak Hasil Mubes X Yayasan Almuslim Peusangan:...

0
KABAR BIREUEN, Bireuen – Keuchik Alue Buya Pasie, Kecamatan Jangka, M. Diah, S.T., secara tegas menolak hasil Musyawarah Besar (Mubes) X Yayasan Almuslim Peusangan...

Penolakan Hasil Musyawarah Almuslim X Meluas, Imum Mukim Lamkuta Minta Legalitas Ditinjau Ulang: Yayasan...

0
KABAR BIREUEN, Jangka – Penolakan terhadap hasil Musyawarah Besar (Mubes) X Yayasan Almuslim Peusangan terus meluas. Kali ini, Imum Mukim Lamkuta, Kecamatan Jangka, H....

Tolak Hasil Mubes X Yayasan Almuslim Peusangan, Keuchik Pulo Blang Desak Transparansi Pengelolaan Aset...

0
KABAR BIREUEN, Jangka – Keuchik Pulo Blang, Kecamatan Jangka, Baihaqi, S.Pd., menolak keras hasil Musyawarah Besar (Mubes) X Yayasan Almuslim Peusangan yang menetapkan kepengurusan...

Diapresiasi Bupati Mukhlis, KKP dan Pemerintah Aceh Bantu Pembangunan 256 Rumah Perebusan Garam untuk...

0
KABAR BIREUEN, Jeunieb-Bupati Bireuen, Ir. Mukhlis, S.T., mengapresiasi Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI serta Pemerintah Aceh atas dukungan bantuan pembangunan 256 unit rumah...

Hasil Musyawarah Almuslim X Dipersoalkan, Keuchik Pante Gajah Soroti Dugaan Pelanggaran AD/ART

0
KABAR BIREUEN, Peusangan – Keuchik Pante Gajah, Kecamatan Peusangan, Fatlar Ruhadi, menyatakan menolak hasil Musyawarah Almuslim X Tahun 2026 yang berlangsung di Aula Universitas...