KABAR BIREUEN, Lhokseumawe — Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Lhokseumawe akan menggelar Uji Kompetensi Wartawan (UKW) pada minggu pertama Desember 2025.
Kegiatan tersebut bukan sekadar agenda rutin, tetapi menjadi komitmen nyata PWI dalam meningkatkan profesionalisme wartawan sekaligus mengangkat citra Lhokseumawe–Aceh Utara di tingkat nasional.
Ketua PWI Lhokseumawe, Sayuti Achmad, mengatakan, seluruh persiapan kini sedang dimatangkan oleh panitia pelaksana. Pihaknya juga telah menjalin komunikasi intens dengan PWI Aceh, PWI Pusat, serta Dewan Pers untuk memastikan pelaksanaan UKW berjalan sesuai standar nasional.
“UKW ini merupakan bagian dari upaya kita meningkatkan profesionalisme wartawan di daerah. Karena itu, seluruh tahapan kita laksanakan sesuai mekanisme dan standar Dewan Pers,” ujar Sayuti, Rabu (12/11/2025).
Sayuti menegaskan, kehadiran tokoh-tokoh pers nasional tersebut menjadi kesempatan berharga bagi daerah.
“Mereka adalah figur-figur pers nasional yang memiliki reputasi besar. Kehadiran mereka tentu menjadi momentum baik untuk mengangkat citra dan nama baik Lhokseumawe–Aceh Utara di tingkat nasional,” ungkapnya.
Menurur Sayuti, pelaksanaan UKW kali ini merupakan ketiga kali yang digelar PWI Lhokseumawe selama ia menjabat sebagai ketua. Hal ini menjadi bukti konsistensi organisasi dalam mendorong peningkatan kompetensi wartawan di wilayah tersebut.
Sebagai organisasi profesi pers tertua dan terbesar di Indonesia, PWI memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan wartawan menjalankan tugas secara profesional, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
“Melalui UKW, wartawan diuji atas kemampuan menulis berita, memahami etika jurnalistik, serta menjunjung tinggi independensi dan kebenaran informasi,” sebut Sayuti.
Lebih lanjut, Sayuti menjelaskan, UKW tidak hanya berfungsi sebagai sertifikasi formal, tetapi juga sebagai jaminan mutu dan tanggung jawab moral seorang jurnalis kepada publik. Wartawan yang dinyatakan lulus UKW berarti telah kompeten secara etik, teknis, dan hukum, sehingga mampu bekerja sesuai Kode Etik Jurnalistik dan ketentuan Dewan Pers.
Ia juga menegaskan pentingnya UKW dalam mendukung profesionalisasi media di Indonesia. Dengan wartawan yang kompeten, masyarakat akan mendapatkan informasi yang akurat, berimbang, dan bebas dari intervensi kepentingan.
“Karena itu, setiap perusahaan pers idealnya hanya mempekerjakan wartawan yang telah lulus UKW sebagai bentuk tanggung jawab terhadap kualitas pemberitaan dan kepercayaan publik,” pungkas Sayuti.
Sementara itu Ketua Panitia, Iskandar, menyebutkan, persiapan kegiatan telah mencapai sekitar 80 persen. Panitia akan membuka dua kelas UKW Muda, satu kelas UKW Madya, dan satu kelas UKW Utama. Seluruh peserta nantinya akan diuji langsung oleh penguji nasional dari PWI Pusat dan Dewan Pers.
“Kita menargetkan kegiatan ini berjalan profesional dan menjadi momentum peningkatan kapasitas wartawan di Kota Lhokseumawe dan Kabupaten Aceh Utara,” jelas Iskandar.
Panitia juga berharap dukungan penuh dari Forkopimda Lhokseumawe dan Aceh Utara, mengingat kegiatan ini akan menghadirkan tamu dari luar daerah, baik peserta, penguji, maupun panitia pusat. (Red)












