KABAR BIREUEN, Bireuen – Kementerian Pertanian Republik Indonesia tahun anggaran 2024 mengucurkan anggaran hampir tujuh miliar rupiah untuk membiayai proyek Screen House Modern Pengembangan Hortikultura komoditas sayuran di Kabupaten Bireuen.
Proyek yang sebagian masih dalam tahap pengerjaan itu tersebar di 14 lokasi/kecamatan. Diperuntukkan untuk 14 kelompok tani atau Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan), Kelompok Wanita Tani (KWT).
Kabarnya, untuk setiap Screen House siap operasional, dialokasikan anggaran Rp480 juta. Di Kabupaten Bireuen, PT. Satria Rasa Agri ditunjuk sebagai rekanan pelaksana yang ditentukan melalui metode e-catalog.
Amatan Kabar Bireuen, Kamis (6/2/2025) di sejumlah lokasi, proyek Tahun Anggaran 2024 itu ada yang belum rampung, seperti di Kecamatan Kuala dan Jeumpa.
Seperti keterangan pekerja di lapangan yang sedang mengerjakan konstruksi rumah kaca (screen house), bahwa ada lokasi yang baru dimulai pekerjaan konstruksi sebulan lalu.
“Ini (konstruksi screen house) sekitar sebulan lalu baru dimulai,” sebut seorang pekerja yang mengaku berasal dari Provinsi Jawa Tengah kepada Kabar Bireuen, Kamis (6/2/2025).
Selain terlambat penyelesaian pekerjaan, bangunan bernilai ratusan juta itu juga rata-rata dibangun di atas lahan milik pribadi. Ada juga di lahan sawah produktif, seperti di Kecamatan Jeumpa.
Seorang warga Kecamatan Peusangan yang ditanya Kabar Bireuen perihal adanya proyek tersebut, mengaku pesimis akan memberikan hasil kepada kelompok.
“Kita ragu kalau proyek itu berhasil seperti diharapkan. Yang dikhawatirkan akan timbul persoalan kemudian hari, apalagi bangunan itu berada di atas lahan milik pribadi, baik milik anggota kelompok maupun milik perangkat gampong. Meskipun ada hitam di atas putih (perjanjian tertulis) selama 10 tahun,” ujar sumber Kabar Bireuen yang minta jati dirinya tidak ditulis.
Hal yang sama diungkapkan salah satu keuchik di Kecamatan Samalanga. Disebutkannya, Screen House di desanya dibangun di atas tanah pribadi warga setempat. Terkait ada tidaknya perjanjian, ia kurang paham.

“Yang saya tahu Screen House ini dibangun di atas tanah pribadi milik mantan Kepala BPP yang dulu bertugas di Samalanga. Terkait bagaimana perjanjian dengan kelompok tani, saya tidak tahu persis,” ujarnya.
Sementara Kepala Bidang Tanaman Pangan dan Holtikultura Dinas Pertanian dan Perkebunan Kabupaten Bireuen, Nasriati SP mengatakan, tahun 2024 Kabupaten Bireuen mendapat program pembangunan 14 Screen House Modern di 14 lokasi.
“Tahun 2024 Kabupaten Bireuen dapat jatah 14 lokasi,” sebutnya.
Menyangkut dengan terlambat rampungnya pekerjaan, sebut Nasriati, oleh Kementerian Pertanian memberikan perpanjangan waktu pelaksanaan sampai selesai.
“Petunjuk dari kementerian, diberikan waktu penyelesaian pekerjaan sampai selesai semuanya. Sanksi keterlambatan tetap berlaku,” ungkapnya.
Terkait rekanan pelaksana atau penyedia barang dan jasa, Nasriati menyebutkan, pekerjaan itu dilaksanakan sistim e-catalog.
“Rekanan ditentukan oleh pusat, karena sistem e-catalog,” katanya.
Dalam hal bangunan didirikan di atas tanah atau lahan pribadi, menurutnya, tidak menjadi persoalan karena terikat dengan perjanjian yang dibuat di notaris.
“Yang penting pemilik lahan anggota kelompok, dibuat perjanjian pemanfaatan lahan di notaris jangka waktu 10 tahun,” paparnya tanpa menegaskan status bangunan setelah jangka waktu tersebut.
Ia juga menerangkan proses kelompok tani, Gapoktan atau Kelompok Wanita Tani (KWT) mendapatkan bantuan screen house dari Kementerian Pertanian atau Kementan.
“Pengajuannya ke Dinas Pertanian, kemudian berdasarkan usulan kelompok disurvey dan verifikasi persyaratannya. Selanjutnya diusulkan ke Kementerian,” jelasnya.

Berikut kelompok penerima manfaat proyek Screen House Modern tahun 2024.
Surat Keputusan Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan Kabupaten Bireuen nomor 176 tahun 2024 tanggal 12 Februari 2024 tentang penetapan penerima manfaat kegiatan pembangunan screen house modern pengembangan hortikultura komoditas sayuran tahun anggaran 2024:
1. Cap Orang Tani, Gampong Geulumpang Payong, Kecamatan Samalanga.
2. Dayah Barona, Gampong Meunasah Dayah, Kecamatan Simpang Mamplam.
3. KWT Bungong Meulu, Gampong Blang Samagadeng, Kecamatan Pandrah.
4. KWT Tani Sejahtera, Gampong Seneubok Nalan, Kecamatan Peulimbang.
5. KWT Anggrek, Gampong Beurawang, Kecamatan Jeumpa.
6. KWT Cinta Lingkungan, Gampong Paya Cut, Kecamatan Juli.
7. KWT Cahaya Tani, Gampong Cot Kuta, Kecamatan Kuala.
8. KWT Bunga Rampai, Gampong Bugeng, Kecamatan Jangka.
9. KWT Jeumpa Puteh, Gampong Putoh, Kecamatan Peusangan.
10. Sepakat, Gampong Uteun Gathom, Kecamatan Peusangan Selatan.
11. KWT Bina Flora, Gampong Kubu, Kecamatan Peusangan Siblah Krueng.
12. KWT Tani Seulanga, Gampong Dayah Mesjid, Kecamatan Kuta Blang.
13. Hudep Beusare, Gampong Kuta Barat, Kecamatan Makmur.
14. Pedang Dua Blah, Gampong Teupin Siroen, Kecamatan Gandapura.
(Rizanur)