
KABAR BIREUEN-Tim Opsnal Polres Bireun di back up Tim Jatanras Polda Aceh berhasil menangkap salah seorang pelaku penculikan terhadap Harmaili, pendamping desa di Peudada yang terjadi pada Jumat sore (8/9/2017) lalu.
Pelaku bernama DD (39) alias Komeng, buruh bangunan, warga Geulanggang Teungoh, Kota Juang, Bireuen itu ditangkap di di Desa Blang Reuling, Kecamatan Kota Juang Bireuen, Minggu malam (10/9/ 2017) sekira pukul 19.00 Wib.
Hal itu dikatakan Kapolres Bireuen AKBP Riza Yulianto SE,SH kepada wartawan, Senin pagi (11/9/2017), yang menyebutkan salah seorang pelaku penculikan menggunakan senjata api itu ditangkap di rumah tersangka R.
“Kita melakukan pengepungan rumah milik tersangka R di Blang Reuling dan dalam upaya paksa itu berhasil menangkap Komeng yang merupakan komplotan tersangka R Cs,” ungkap Riza Yulianto
Saat dilakukan penggeledahan, lanjutnya, didapati 2 unit Handphone Samsung lipat putih milik tersangka R dan HP princes hitam.
Dijelaskan Riza, dari hasil interogasi dia mengaku ada di Tempat Kejadian Perkara (TKP) penyekapan malam itu.
“Lalu kita perlihatkan kepada korban Harmaili dan korban juga mengatakan saudara DD ada di TKP penyekapan di malam itu,” sebutnya.
Langkah selanjutnya, kata Kapolres, adalah melakukan pengejaran terhadap Tersangka lainnya , yaitu R Cs.
“Himbauan kepolisian agar R Cs. menyerahkan diri, polisi akan melakukan tindakan tegas, keras dan terukur bila 4 orang tersangka yang melarikan diri tidak menyerah. Polisi melibatkan Tim Sniper dan Densus 88 dalam pengejaran ini,” pungkas Riza Yulianto.
Tersangka R disebut-sebut merupakan narapidana Rutan Bireuen dalam kasus teror pengancaman terhadap Kadis Penanaman Modal, Perdagangan, Koperasi dan UKM Bireuen, Darwansyah SE, dan divonis 5 tahun penjara.(Ihkwati)