Polda Aceh Gagalkan Peredaran 51,79 Gram Sabu di Bireuen, Dua Terduga Pelaku Diamankan

KABAR BIREUEN, Banda Aceh — Tim Opsnal Subdit 1 Direktorat Reserse Narkoba Polda Aceh berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis sabu seberat 51,79 gram di dua lokasi berbeda di Kecamatan Peusangan, Kabupaten Bireuen, pada Kamis, 12 Februari 2026.

Pengungkapan tersebut dilakukan di pinggir jalan simpang Kampus IAI Almuslim Aceh, Desa Paya Lipah, dan di sebuah rumah di Desa Paya Cut, Kecamatan Peusangan, Kabupaten Bireuen.

Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Joko Krisdiyanto, SIK, dalam keterangannya, Minggu, 22 Februari 2026, menyampaikan, pada pengungkapan tersebut petugas mengamankan dua terduga pelaku berinisial L (28) dan MH (40). Keduanya warga Peusangan, Bireuen, yang berprofesi sebagai wiraswasta.

“Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan bahwa di kawasan simpang Kampus IAI Almuslim, Desa Paya Lipah, sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu,” ujar Kabid Humas Polda Aceh.

Menindaklanjuti informasi tersebut, pada Kamis, 12 Februari 2026 sekitar pukul 00.30 WIB, tim melakukan penyelidikan ke lokasi. Sekitar pukul 01.00 WIB, petugas mendapati gerak-gerik mencurigakan dari seorang pria yang kemudian diketahui berinisial L.

“Saat hendak diamankan, L melakukan perlawanan dengan menembakkan senjata api rakitan menggunakan peluru jenis M-16 ke arah petugas. Beruntung, petugas berhasil menghindar dan segera mengamankan pelaku tanpa adanya korban,” jelasnya.

Tas kecil berisi 46 paket kecil dan lima paket sedang sabu. (Foto: Humas Polda Aceh)

Ditambahkannya, dari tangan L, petugas menemukan satu paket kecil sabu yang dibungkus plastik bening. Berdasarkan hasil interogasi awal, L mengakui masih menyimpan narkotika jenis sabu di dalam kamar sebuah rumah di Desa Paya Cut, Kecamatan Peusangan.

“Tim kemudian bergerak ke lokasi yang dimaksud dan melakukan penggeledahan dengan disaksikan perangkat desa setempat. Dari dalam sebuah tas kecil berwarna hitam putih yang berada di salah satu kamar rumah tersebut, petugas menemukan 46 paket kecil dan lima paket sedang sabu. Di lokasi itu, petugas turut mengamankan MH yang merupakan pemilik rumah,” papar Joko Krisdiyanto.

Selain sabu dengan total berat 51,79 gram, polisi juga menyita sejumlah barang bukti lainnya berupa dua unit timbangan digital, empat unit telepon genggam (Oppo biru, Vivo biru, Realme hitam, dan Vivo merah), satu tas kecil hitam putih, serta satu unit yang menyerupai senjata api rakitan.

BACA JUGA: Polda Aceh Cegah Peredaran 50 Kg Ganja di Bireuen, Satu Terduga Pelaku Diamankan

Berdasarkan hasil pemeriksaan lanjutan, L mengaku memperoleh barang haram tersebut dari seseorang berinisial W yang saat ini masih dalam penyelidikan.

Saat ini, sebut Joko, kedua terduga pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan petugas untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Polda Aceh menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkotika di wilayah Aceh serta mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan segala aktivitas mencurigakan terkait penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba,” pungkas Kabid Humas. (Red)

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BACA JUGA

KABAR TERBARU

Ratusan Pengunjung Saksikan Malam Pentas Seni Meriahkan HUT ke-27 Bireuen di Halaman Pendopo

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - Ratusan pengunjung memadati halaman Pendopo Bireuen untuk menyaksikan malam pentas seni, yang menjadi puncak hiburan rakyat dan pelestarian budaya lokal. Mereka...

Kapolres Bireuen Pimpin Sertijab Dua Kabag, AKP Soeharto Jabat Kabagren

0
KABAR BIREUEN, Bireuen – Kapolres Bireuen AKBP Yulhendri, S.H., S.I.K., S.Psi., M.I.K., memimpin upacara serah terima jabatan (sertijab) Kepala Bagian Perencanaan (Kabagren) dan Kabag...

PW APRI Aceh Gelar Rakerwil ke-II, Bireuen Raih Anugerah PC Paling Publikatif

0
KABAR BIREUEN, Aceh Besar - Pengurus Wilayah Asosiasi Penghulu Republik Indonesia (PW APRI) Aceh menggelar Rapat Kerja Wilayah (Rakerwil) ke-II 2026 di Hotel Madinatul...

Billboard Ilegal Depan RS Jeumpa Hospital Bireuen yang Tertabrak Truk Kontainer Bahayakan Pelintas

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - Satu unit bangunan billboard di Jalan Nasional Medan-Banda Aceh, depan RS Jeumpa Hospital, Desa Geulanggang Baro, Kecamatan Kota Juang, Bireuen,...

Bupati Mukhlis Ikut Meriahkan Lomba Masak Nasi Goreng Ayah Siaga Bireuen Sigap

0
KABAR BIREUEN, Bireuen- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen melalui Tim Penggerak PKK Kabupaten Bireuen, mengelar Lomba Masak Nasi Goreng Ayah Siaga Bireuen Sigap, di Halaman...

KABAR POPULER

Gol Tunggal Fadil Loloskan Gandapura ke Perempat Final Piala Bupati Bireuen

0
KABAR BIREUEN, Bireuen- Tim sepak bola Kecamatan Gandapura menyusul empat tim lainnya yang sudah lebih dulu lolos ke perempat final pada Kejuaraan Sepak Bola...

Bupati Mukhlis Lantik MPA Bireuen Periode 2026–2031, Ini Susunan Keanggotaannya 

0
KABAR BIREUEN, Bireuen – Bupati Bireuen, Ir. H. Mukhlis, ST, melantik anggota Majelis Pendidikan Aceh (MPA) Kabupaten Bireuen periode 2026–2031 di Oproom Kantor Pusat...

Polres Bireuen Amankan Pelajar Bolos Sekolah, Merespon Aduan Masyarakat Melalui Layanan 110

0
KABAR BIREUEN, Bireuen–Polres Bireuen merespons cepat aduan masyarakat melalui layanan Call Center Polisi 110 terkait sejumlah pelajar yang diduga membolos sekolah dan berkumpul di...

10 Mahasiswa FK Umuslim Adu Kemampuan di Olimpiade Fakultas Kedokteran USK

0
KABAR BIREUEN, Banda Aceh — Sebanyak 10 mahasiswa Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Almuslim (Umuslim) Bireuen mengikuti Olimpiade Fakultas Kedokteran Universitas Syiah Kuala (USK) di...

Capaian RSUD dr Fauziah Bireuen di Masa Kepemimpinan Mukhlis-Razuardi

0
PERINGATAN Hari Ulang Tahun (HUT) ke-27 Kabupaten Bireuen pada 12 Oktober 2026 menjadi momentum untuk melihat kembali perjalanan pembangunan daerah, termasuk di sektor kesehatan....