Rabu, 22 April 2026

Peranan Baitul Mal Bireuen Sebagai Lembaga yang Membantu Kaum Dhuafa

KABAR BIREUEN – Baitul Mal Bireuen dibentuk sebagai lembaga daerah non struktural yang diberi kewenangan mengelola zakat, infaq dan sadakah (ZIS) serta harta agama lainnya. Sebagai lembaga yang membantu kaum dhuafa, Baitul Bireuen telah mendapat kepercayaan publik.

Sekda Bireuen, Ir. H. Zulkifli, Sp, menyampaikan hal tersebut saat membaca sambutan tertulis Bupati Bireuen, H. Saifannur, S.Sos, pada acara Penyaluran ZIS Tahap III Tahun 2017 di Aula Lama Setdakab Bireuen, Kamis (28/12/2017).

Dia mengapresiasi kerja sama Baitul Kabupaten Bireuen dengan seluruh Unit Pengumpul Zakat (UPZ) sebagai Amil Zakat, dalam mengentaskan kemiskinan kaum dhuafa di Kabupaten Bireuen.

Dikatakannya, ZIS hingga penghujung tahun 2017 sebesar Rp8.409.655.900, telah disalurkan dengan baik kepada para mustahik. Semoga mendapat berkah harta kepada muzakki yang telah meringankan beban ekonomi para mustahik dalam menjalani hidup yang lebih baik ke depan.

“Kita patut bersyukur hingga saat ini semakin banyak para muzakki di Kabupaten Bireuen yang mempercayai Baitul Mal sebagai Lembaga Amil Zakat, Infaq dan Sadakah,” ungkap Sekda.

Ke depan diharapkan amanah yang diemban ini, agar dapat dilaksanakan sebaik mungkin. Sehingga, masyarakat akan terus menunaikan kewajiban membayar ZIS pada Baitul Mal dalam membangun kepercayaan publik dan telah menjadi lembaga panutan masyarakat.

Baitul Mal sebagai lembaga non struktural yang bersifat independen, dibentuk Pemerintah Kabupaten Bireuen di bawah pengawasan ketat para ulama yang tergabung dalam Dewan Pengawas Baitul Mal.

Dalam konteks penerapan Syariat Islam di Aceh, kata Zulkifli, zakat merupakan salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang diatur dalam Undang-Undang Pemerintah Aceh Nomor 11 tahun 2006.

Menindaklanjuti UUPA, Pemerintah Kabupaten Bireuen telah mengeluarkan Peraturan Bupati Bireuen Nomor 20 tahun 2013 tentang mekanisme pengelolaan ZIS dan harta agama lainnya.

“Kami berharap kepada para mustahik, agar dapat memanfaatkan sebaik mungkin dana yang disalurkan Pemerintah Kabupaten Bireuen ini melalui Baitul Mal,” sebut Sekda.

Sebelumnya, Kepala Badan Pelaksana Baitul Mal Bireuen DR Tgk Murtadha Yusuf, MA dalam laporannya mengatakan, Provinsi Aceh sebagai daerah otonomi khusus memiliki kewenangan dalam mengimplementasikan Syari’at Islam secara kaffah. Diantaranya, mengefektifkan pengelolaan zakat, sebagai salah satu sumber PAD.

“Implementasinya telah dituangkan dalam Qanun Aceh Nomor 10 tahun 2007 tentang Baitul Mal. Penyaluran zakat merupakan bagian dari keseriusan Pemerintah Kabupaten Bireuen dalam menggalang potensi zakat melalui Baitul Mal dalam membantu para mustahik dalam mengatasi kesulitan ekonomi,” jelas Tgk Murtadha Yusuf.

Menurutnya, dana yang disalurkan dari hasil pemotongan gaji PNS yang mencapai nisab di atas Rp3,8 juta, dikenakan zakat 2,5 persen dan gaji PNS di bawah Rp3,8 juta, dikenakan Infaq 1 persen. (Abu Iskandar)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BACA JUGA

KABAR TERBARU

Ismunandar Jabat Sekda Bireuen, Bupati Mukhlis Tunjuk Alfian Sebagai Plt Kadis Sosial 

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - Untuk mengisi kekosongan jabatan Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bireuen, Bupati Bireuen, Ir H. Mukhlis, ST menunjuk Dr Alfian, MPd sebagai...

Bupati Bireuen Buka Ruang Kritik, Siap Bentuk Unit Pengaduan Publik dan Perkuat Transparansi Anggaran

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - Bupati Bireuen, Ir. H. Mukhlis, ST menegaskan komitmennya membuka ruang kritik dan saran dari masyarakat sipil, termasuk aktivis antikorupsi, sebagai...

Jasa Raharja dan Satlantas Polres Bireuen Gelar Pelatihan PPGD dan Keselamatan Berlalu Lintas di...

0
KABAR BIREUEN, Bireuen — Dalam upaya meningkatkan kesadaran serta keterampilan masyarakat dalam penanganan korban kecelakaan lalu lintas, Jasa Raharja bersama Satlantas Polres Bireuen menggelar...

KAHMI Bireuen Harap Alokasi Dana TKD Bireuen Harus Tepat Sasaran dan Akuntabel

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - Koordinator Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam Majelis Daerah (MD KAHMI) Bireuen, Asnawi, berharap agar tambahan anggaran Transfer Ke Daerah (TKD)...

Polri dan Kementerian Haji Bentuk Satgas Gabungan, Atasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Ilegal

0
KABAR BIREUEN, Jakarta - Polri bersama Kementerian Haji resmi membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Haji dan Umrah ilegal sebagai langkah tegas dalam melindungi masyarakat...

KABAR POPULER

Lantik Ismunandar sebagai Sekda, Bupati Bireuen: Sudah Sesuai Prosedur dan Ketentuan

0
KABAR BIREUEN, Bireuen–Bupati Bireuen, Ir. Mukhlis, S.T., secara resmi melantik dan mengambil sumpah/janji jabatan Ismunandar, S.T., M.T., sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Bireuen, dalam sebuah...

Tiga Puskesmas di Bireuen Dapat Ambulans Baru, Fokus Penanganan Gawat Darurat

0
KABAR BIREUEN, Bireuen – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen menerima bantuan tiga unit ambulans dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) untuk memperkuat layanan kegawatdaruratan...

Rayakan HUT ke-9, Kabar Bireuen Perkuat Komitmen Indepedensi dan Profesionalisme

0
KABAR BIREUEN, Bireuen-Media lokal Kabar Bireuen menggelar syukuran dalam rangka memperingati hari ulang tahun (HUT) ke-9, yang berlangsung di salah satu kafe di Kabupaten...

KAHMI Bireuen Harap Alokasi Dana TKD Bireuen Harus Tepat Sasaran dan Akuntabel

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - Koordinator Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam Majelis Daerah (MD KAHMI) Bireuen, Asnawi, berharap agar tambahan anggaran Transfer Ke Daerah (TKD)...

Ismunandar Jabat Sekda Bireuen, Bupati Mukhlis Tunjuk Alfian Sebagai Plt Kadis Sosial 

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - Untuk mengisi kekosongan jabatan Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bireuen, Bupati Bireuen, Ir H. Mukhlis, ST menunjuk Dr Alfian, MPd sebagai...