Peranan Baitul Mal Bireuen Sebagai Lembaga yang Membantu Kaum Dhuafa

KABAR BIREUEN – Baitul Mal Bireuen dibentuk sebagai lembaga daerah non struktural yang diberi kewenangan mengelola zakat, infaq dan sadakah (ZIS) serta harta agama lainnya. Sebagai lembaga yang membantu kaum dhuafa, Baitul Bireuen telah mendapat kepercayaan publik.

Sekda Bireuen, Ir. H. Zulkifli, Sp, menyampaikan hal tersebut saat membaca sambutan tertulis Bupati Bireuen, H. Saifannur, S.Sos, pada acara Penyaluran ZIS Tahap III Tahun 2017 di Aula Lama Setdakab Bireuen, Kamis (28/12/2017).

Dia mengapresiasi kerja sama Baitul Kabupaten Bireuen dengan seluruh Unit Pengumpul Zakat (UPZ) sebagai Amil Zakat, dalam mengentaskan kemiskinan kaum dhuafa di Kabupaten Bireuen.

Dikatakannya, ZIS hingga penghujung tahun 2017 sebesar Rp8.409.655.900, telah disalurkan dengan baik kepada para mustahik. Semoga mendapat berkah harta kepada muzakki yang telah meringankan beban ekonomi para mustahik dalam menjalani hidup yang lebih baik ke depan.

“Kita patut bersyukur hingga saat ini semakin banyak para muzakki di Kabupaten Bireuen yang mempercayai Baitul Mal sebagai Lembaga Amil Zakat, Infaq dan Sadakah,” ungkap Sekda.

Ke depan diharapkan amanah yang diemban ini, agar dapat dilaksanakan sebaik mungkin. Sehingga, masyarakat akan terus menunaikan kewajiban membayar ZIS pada Baitul Mal dalam membangun kepercayaan publik dan telah menjadi lembaga panutan masyarakat.

Baitul Mal sebagai lembaga non struktural yang bersifat independen, dibentuk Pemerintah Kabupaten Bireuen di bawah pengawasan ketat para ulama yang tergabung dalam Dewan Pengawas Baitul Mal.

Dalam konteks penerapan Syariat Islam di Aceh, kata Zulkifli, zakat merupakan salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang diatur dalam Undang-Undang Pemerintah Aceh Nomor 11 tahun 2006.

Menindaklanjuti UUPA, Pemerintah Kabupaten Bireuen telah mengeluarkan Peraturan Bupati Bireuen Nomor 20 tahun 2013 tentang mekanisme pengelolaan ZIS dan harta agama lainnya.

“Kami berharap kepada para mustahik, agar dapat memanfaatkan sebaik mungkin dana yang disalurkan Pemerintah Kabupaten Bireuen ini melalui Baitul Mal,” sebut Sekda.

Sebelumnya, Kepala Badan Pelaksana Baitul Mal Bireuen DR Tgk Murtadha Yusuf, MA dalam laporannya mengatakan, Provinsi Aceh sebagai daerah otonomi khusus memiliki kewenangan dalam mengimplementasikan Syari’at Islam secara kaffah. Diantaranya, mengefektifkan pengelolaan zakat, sebagai salah satu sumber PAD.

“Implementasinya telah dituangkan dalam Qanun Aceh Nomor 10 tahun 2007 tentang Baitul Mal. Penyaluran zakat merupakan bagian dari keseriusan Pemerintah Kabupaten Bireuen dalam menggalang potensi zakat melalui Baitul Mal dalam membantu para mustahik dalam mengatasi kesulitan ekonomi,” jelas Tgk Murtadha Yusuf.

Menurutnya, dana yang disalurkan dari hasil pemotongan gaji PNS yang mencapai nisab di atas Rp3,8 juta, dikenakan zakat 2,5 persen dan gaji PNS di bawah Rp3,8 juta, dikenakan Infaq 1 persen. (Abu Iskandar)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BACA JUGA

KABAR TERBARU

Polairud Polda Aceh Kibarkan Bendera Merah Putih di Dasar Laut Krueng Raya

0
KABAR BIREUEN, ‎Banda Aceh — Dalam rangka memperingati HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, personel Ditpolairud Polda Aceh bersama Brimob, Ocean Diving Club Fakultas Kelautan...

UNIKI Peringati HUT RI ke-81, Mahasiswa Didorong Jadi Penggerak dan Pemimpin Masa Depan

0
KABAR BIREUEN, Bireuen – Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81 di Universitas Islam Kebangsaan Indonesia (UNIKI) Bireuen tidak sekadar menjadi seremoni....

Anggota Paskibraka Bireuen 2026 Sukses Laksanakan Tugas

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Bireuen 2026 telah sukses dan tuntas mengemban tugas mulia mengibarkan serta menurunkan Bendera Merah...

Wabup Bireuen Irup Upacara Penurunan Bendera Merah Putih, Paskibraka Sujud Syukur Sukses Bertugas

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - Wakil Bupati (Wabup) Bireuen, Ir. H. Razuardi, M.T, bertindak sebagai inspektur upacara pada upacara penurunan Bendera Merah Putih dalam rangka...

217 Warga Binaan Lapas Bireuen Terima Remisi HUT ke-81 RI, Tiga di Antaranya Terkait...

0
KABAR BIREUEN, Bireuen–Sebanyak 217 warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Bireuen menerima remisi umum dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan...

KABAR POPULER

Dipimpin Bupati Bireuen, Upacara Pengibaran Bendera Merah Putih Berlangsung Khidmat

0
KABAR BIREUEN, Bireuen-Upacara Pengibaran Bendera Merah Putih dalam rangka Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia tingkat Kabupaten Bireuen Tahun 2026, berlangsung...

Anggota Paskibraka Bireuen 2026 Sukses Laksanakan Tugas

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Bireuen 2026 telah sukses dan tuntas mengemban tugas mulia mengibarkan serta menurunkan Bendera Merah...

Polda Aceh Pastikan Situasi Usai Zikir Peringatan Hari Damai Aceh Ke-21 Kembali Kondusif

0
KABAR BIREUEN, Banda Aceh— Polda Aceh memastikan situasi setelah pelaksanaan zikir dalam rangka memperingati Hari Damai Aceh (HDA) ke-21 di Masjid Raya Baiturrahman, Banda...

Pawai Obor Tandai Upacara Taptu Jelang Peringatan HUT ke-81 RI di Bireuen

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - Menjelang peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81 Tahun 2026, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen, menggelar Upacara Taptu (penetapan waktu). Peserta dilepas Bupati...

Bupati Bireuen Kukuhkan 35 Anggota Paskibraka 2026

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - Bupati Bireuen, Ir, H, Mukhlis, ST mengukuhkan 35 anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Bireuen 2026, di Aula Lama Setdakab...