Penyelesaian Aset Perbankan Bermasalah, Kejari Bireuen Teken MoU dengan LPS

KABAR BIREUEN, Bireuen– Kejaksaan Negeri (Kejari) Bireuen bersama Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dalam bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Kamis (13/2/2025) di Aula Kejari setempat.

Hal ini sebagai langkah strategis dalam memperkuat sinergi kedua lembaga dalam menangani permasalahan hukum yang berkaitan dengan pemulihan keuangan negara dan penyelesaian aset perbankan bermasalah.

Kepala Kejaksaan Negeri ( Kajari) Bireuen, Munawal Hadi,SH.MH, dalam sambutannya menegaskan, kerja sama ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap penyelesaian hukum terkait aset perbankan dan kewajiban bank yang telah dicabut izinnya dapat berjalan sesuai aturan perundang-undangan.

Kejaksaan, melalui Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, akan memberikan pendampingan hukum, bantuan hukum, serta tindakan litigasi jika diperlukan.

“Kejaksaan berperan sebagai Jaksa Pengacara Negara yang akan membantu LPS dalam menangani permasalahan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara. Baik dalam bentuk pendampingan hukum, pertimbangan hukum, maupun mewakili LPS dalam proses litigasi di pengadilan,” sebutnya.

Sementara itu, perwakilan dari Lembaga Penjamin Simpanan, Daly Rustamblin, selaku Direktur Group Likuidasi Bank, menyampaikan kolaborasi ini sangat penting untuk memperkuat efektivitas pelaksanaan tugas LPS dalam menjamin simpanan masyarakat dan menyelesaikan permasalahan hukum yang berkaitan dengan aset bank yang bermasalah.

Dengan adanya dukungan dari Kejaksaan Negeri Bireuen, LPS optimis bahwa penyelesaian sengketa hukum dapat dilakukan dengan lebih cepat dan efektif, sehingga stabilitas sistem keuangan dapat tetap terjaga.

Nota Kesepahaman ini mencakup beberapa aspek penting, antara lain:
1. Pemberian pertimbangan hukum (legal opinion dan legal assistance) kepada LPS dalam proses penyelesaian aset dan kewajiban bank.
2. Pendampingan dan bantuan hukum oleh Kejaksaan Negeri dalam upaya penyelesaian masalah hukum terkait aset bank yang telah dicabut izinnya.
3. Representasi hukum oleh Jaksa Pengacara Negara (JPN) dalam litigasi jika LPS menghadapi gugatan hukum terkait tugas dan wewenangnya.
4. Upaya hukum lainnya, seperti mediasi dan negosiasi untuk penyelesaian sengketa secara non-litigasi.

“Dengan adanya kerja sama ini, Kejaksaan Negeri Bireuen dan Lembaga Penjamin Simpanan berharap dapat menciptakan kepastian hukum yang lebih baik dalam sektor keuangan serta mencegah potensi penyimpangan yang dapat merugikan negara dan masyarakat,” jelasnya.

Penandatanganan MoU ini menjadi wujud nyata komitmen kedua institusi dalam mendukung penegakan hukum yang profesional, transparan, dan akuntabel demi kepentingan nasional sebagaimana Asta Cita Presiden Republik Indonesia.

Kegiatan tersebut dihadiri, Direktur Group Likuidasi Bank LPS, Kasi Datun Kejaksaan Negeri Bireuen Hanita Azrica,.S.H.M.H, Kepala Divisi Likuidasi Bank II LPS, Pengawas Likuidasi Bank II LPS, Jaksa Pengacara Negara Kejaksaan Negeri Bireuen,Tim Likuidasi PT BPRS Kota Juang (DL) dan para anggota Bank LPS. (Ihkwati)

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BACA JUGA

KABAR TERBARU

Kunjungi Tenda Belajar SDN 5 Peusangan Siblah Krueng, Ketua Umum PP TIM Jakarta Muslim...

0
KABAR BIREUEN, Bireuen – Ketua Umum Pengurus Pusat Taman Iskandar Muda (TIM) Jakarta, Ir. H. Muslim Armas, didampingi H Zainal Abidin Hussein SE, mantan...

Tingkatkan Layanan Haji, Bupati Mukhlis Groundbreaking Gedung Kantor Kemenhaj Bireuen

0
KABAR BIREUEN, Kota Juang – Gedung Kantor Kementerian Haji (Kemenhaj) dan Umrah Kabupaten Bireuen mulai dibangun di Desa Geulanggang Baro, Kecamatan Kota Juang. Pembangunan...

Pastikan Pendistribusian BBM Lancar, Polres Bireuen Kawal Aktifitas di SPBU

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - Tim Patroli Perintis Presisi Satuan Samapta (Sat Samapta) Polres Bireuen terus mengintensifkan patroli ke sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum...

FKOM UNIKI Gelar Seminar Ilmiah, Pematerinya Prof Ucok Pakar Informatika dan Komputer Indonesia

0
KABAR BIREUEN, Bireuen – Pakar Informatika dan Komputer Indonesia dari Universitas Indonesia (UI), Prof. Zainal A. Hasibuan, Ph.D., mendorong mahasiswa Universitas Islam Kebangsaan Indonesia...

Lantik 34 Kepala Sekolah, Bupati Mukhlis Ingatkan Jabatan Ini Amanah untuk Masa Depan Generasi...

0
KABAR BIREUEN, Bireuen — Bupati Bireuen, Ir. H. Mukhlis, ST, melantik dan mengambil sumpah/janji jabatan 34 kepala sekolah di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan...

KABAR POPULER

Lantik 34 Kepala Sekolah, Bupati Mukhlis Ingatkan Jabatan Ini Amanah untuk Masa Depan Generasi...

0
KABAR BIREUEN, Bireuen — Bupati Bireuen, Ir. H. Mukhlis, ST, melantik dan mengambil sumpah/janji jabatan 34 kepala sekolah di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan...

Wacana Kantin MBG Timbulkan Keresahan Bagi Relawan SPPG di Bireuen

0
KABAR BIREUEN, Kuala - Pemerintah melalui Badan Gizi Nasional (BGN) melontarkan wacana menjadikan kantin sekolah sebagai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) program Makan Bergizi...

Monev Keterbukaan Informasi Publik, Enam SKPK Bireuen Terima Penghargaan Kualifikasi Sangat Baik dan Baik

0
KABAR BIREUEN, Bireuen -Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen menyerahkan penghargaan kepada enam Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bireuen yang memperoleh hasil...

Apresiasi Pelaku Olahraga dan Atlet Berprestasi, Pemkab Bireuen Serahkan Penghargaan

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - Momen peringatan Hari Olahraga Nasional (Haornas) ke-43 Tahun 2026. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen memberikan apresiasi berupa penghargaan kepada pembina cabang...

Menuju Masyarakat Aktif dan Bugar, Wabup Bireuen Inspektur Upacara Peringatan Haornas ke-43

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen melalui Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) menggelar upacara peringatan Hari Olahraga Nasional (Haornas) ke-43 Tahun...