Sabtu, 7 Maret 2026

Penyelesaian Aset Perbankan Bermasalah, Kejari Bireuen Teken MoU dengan LPS

KABAR BIREUEN, Bireuen– Kejaksaan Negeri (Kejari) Bireuen bersama Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dalam bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Kamis (13/2/2025) di Aula Kejari setempat.

Hal ini sebagai langkah strategis dalam memperkuat sinergi kedua lembaga dalam menangani permasalahan hukum yang berkaitan dengan pemulihan keuangan negara dan penyelesaian aset perbankan bermasalah.

Kepala Kejaksaan Negeri ( Kajari) Bireuen, Munawal Hadi,SH.MH, dalam sambutannya menegaskan, kerja sama ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap penyelesaian hukum terkait aset perbankan dan kewajiban bank yang telah dicabut izinnya dapat berjalan sesuai aturan perundang-undangan.

Kejaksaan, melalui Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, akan memberikan pendampingan hukum, bantuan hukum, serta tindakan litigasi jika diperlukan.

“Kejaksaan berperan sebagai Jaksa Pengacara Negara yang akan membantu LPS dalam menangani permasalahan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara. Baik dalam bentuk pendampingan hukum, pertimbangan hukum, maupun mewakili LPS dalam proses litigasi di pengadilan,” sebutnya.

Sementara itu, perwakilan dari Lembaga Penjamin Simpanan, Daly Rustamblin, selaku Direktur Group Likuidasi Bank, menyampaikan kolaborasi ini sangat penting untuk memperkuat efektivitas pelaksanaan tugas LPS dalam menjamin simpanan masyarakat dan menyelesaikan permasalahan hukum yang berkaitan dengan aset bank yang bermasalah.

Dengan adanya dukungan dari Kejaksaan Negeri Bireuen, LPS optimis bahwa penyelesaian sengketa hukum dapat dilakukan dengan lebih cepat dan efektif, sehingga stabilitas sistem keuangan dapat tetap terjaga.

Nota Kesepahaman ini mencakup beberapa aspek penting, antara lain:
1. Pemberian pertimbangan hukum (legal opinion dan legal assistance) kepada LPS dalam proses penyelesaian aset dan kewajiban bank.
2. Pendampingan dan bantuan hukum oleh Kejaksaan Negeri dalam upaya penyelesaian masalah hukum terkait aset bank yang telah dicabut izinnya.
3. Representasi hukum oleh Jaksa Pengacara Negara (JPN) dalam litigasi jika LPS menghadapi gugatan hukum terkait tugas dan wewenangnya.
4. Upaya hukum lainnya, seperti mediasi dan negosiasi untuk penyelesaian sengketa secara non-litigasi.

“Dengan adanya kerja sama ini, Kejaksaan Negeri Bireuen dan Lembaga Penjamin Simpanan berharap dapat menciptakan kepastian hukum yang lebih baik dalam sektor keuangan serta mencegah potensi penyimpangan yang dapat merugikan negara dan masyarakat,” jelasnya.

Penandatanganan MoU ini menjadi wujud nyata komitmen kedua institusi dalam mendukung penegakan hukum yang profesional, transparan, dan akuntabel demi kepentingan nasional sebagaimana Asta Cita Presiden Republik Indonesia.

Kegiatan tersebut dihadiri, Direktur Group Likuidasi Bank LPS, Kasi Datun Kejaksaan Negeri Bireuen Hanita Azrica,.S.H.M.H, Kepala Divisi Likuidasi Bank II LPS, Pengawas Likuidasi Bank II LPS, Jaksa Pengacara Negara Kejaksaan Negeri Bireuen,Tim Likuidasi PT BPRS Kota Juang (DL) dan para anggota Bank LPS. (Ihkwati)

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BACA JUGA

KABAR TERBARU

250 Anak Korban Banjir di Bireuen Terima Bantuan dari KNPI

0
KABAR BIREUEN, Peusangan - Dewan Pengurus Pusat (DPP) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) bersama DPD I KNPI Aceh dan DPD II KNPI Bireuen menyalurkan...

Bertemu Mendagri, Bupati Bireuen Bahas Langkah Strategis Percepatan Pembangunan Huntap

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - Bupati Bireuen, Ir. H. Mukhlis, ST kembali bertemu Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian di Banda Aceh, Jumat (6/3/2026). Bupati Mukhlis...

Peringatan Nuzulul Quran di Bireuen, Wabup Razuardi Ajak Masyarakat Bangkit dari Musibah dengan Nilai...

0
Peringatan Nuzulul Quran di Bireuen, Wabup Razuardi Ajak Masyarakat Bangkit dari Musibah dengan Nilai Al-Quran KABAR BIREUEN, Kota Juang – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen memperingati...

Sekda Lantik Mursyidin sebagai Kabag Prokopim, Azmi Jabat Sekretaris MAA

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - Pj Sekda Kabupaten Bireuen, Hanafiah, SP melantik tiga pejabat eselon III dan IV di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bireuen. Pelantikan itu...

Kalau Benar Telah Diusulkan Huntara, HRD Ucap Terima Kasih dan Apresiasi Bupati Bireuen

0
KABAR BIREUEN, Juli - Anggota DPR RI Fraksi PKB, H. Ruslan M. Daud (HRD), menyambut baik kabar yang berkembang belakangan ini bahwa pemerintah pusat...

KABAR POPULER

Sekda Lantik Mursyidin sebagai Kabag Prokopim, Azmi Jabat Sekretaris MAA

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - Pj Sekda Kabupaten Bireuen, Hanafiah, SP melantik tiga pejabat eselon III dan IV di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bireuen. Pelantikan itu...

Kalau Benar Telah Diusulkan Huntara, HRD Ucap Terima Kasih dan Apresiasi Bupati Bireuen

0
KABAR BIREUEN, Juli - Anggota DPR RI Fraksi PKB, H. Ruslan M. Daud (HRD), menyambut baik kabar yang berkembang belakangan ini bahwa pemerintah pusat...

Safari Ramadhan Pemkab Bireuen Berakhir di Juli, Dipesankan Perkuat Persatuan dan Kepedulian

0
KABAR BIREUEN, Juli - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen resmi menutup rangkaian Safari Ramadhan 1447 H yang telah berlangsung di 17 kecamatan sejak 23 Februari...

118 Usulan Pembangunan Mengemuka di Musrenbang Jeumpa, Infrastruktur Jalan Masih Jadi Prioritas

0
KABAR BIREUEN, Jeumpa – Sebanyak 118 usulan program pembangunan dari berbagai gampong di Kecamatan Jeumpa mengemuka dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Jeumpa 2026...

Ada Bob Mizwar dari Bireuen, Ini 25 Pejabat Eselon II Pemerintah Aceh yang Semalam...

0
KABAR BIREUEN, Banda Aceh – Bob Mizwar, S.STP, M.Si salah satu dari 25 pejabat eselon II Pemerintah Aceh yang dilantik Gubernur Aceh, Muzakir Manaf...