Rabu, 22 April 2026

Pemkab Bireuen Pasang Pengumuman Penghentian Pembangunan Toko di Depan RSUD dr Fauziah Bireuen

KABAR BIREUEN- Setelah sempat menimbulkan pro dan kontra terkait pembangunan toko di depan Rumah Sakit Umum Derah (RSUD) dr Fauziah Bireuen tanpa Izin Mendirikan Bangunan (IMB),  akhirnya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen secara resmi memasang pengumuman penghentian pembangunan toko tersebut.

Pamplet pengumuman penghentian pembangunan toko di lahan PT Kereta Api Indonesia (KAI) udah seminggu ini terpasang, sejak 28 Desember 2017 lalu.

Dalam pengumuman tersebut disebutkan,  Sesuai Surat Bupati Bireuen Nomor : 503/1232/2017 tanggal 11 Desember 2017 tentang penghentian pelaksanaan mendirikan bangunan di lokasi lahan/tempat PT Kereta Api Indonesia (KAI) ini.

Demikian untuk dapat dipatuhi dan terima kasih. Bireuen, 28 Desember 2017, Tim Penertiban Terpadu Kabupaten Bireuen.

Pantauan Kabar Bireuen, Selasa (2/1/2018), tampak memang tak ada aktivitas pembangunan toko, pintu pagar seng akses masuk ke lokasi juga tergembok.

Memang, pengumuman tersebut baru terpasang dua minggu lebih setelah surat bupati tersebut ditandatangi. Bahkan informasi yang diperoleh Kabar Bireuen, surat tersebut sempat akan dipertimbangkan kembali untuk dikirimkan ke pihak pengembang.

Meski telah ada surat, namun nyatanya saat itu sebelum dipasangnya pamplet pengumuman tersebut, pengerjaan proyek  tetap dilanjutkan dengan telah berdirinya tiang beton toko.

Dari data yang diterima Kabar Bireuen, sebelumnya, Bupati Bireuen H. Saifannur, S.Sos. dalam suratnya Nomor : 503/1232/2017 tanggal 11 Desember 2017 meminta penghentian pembangunan toko.

Adapun poin dalam surat itu adalah Sehubungan dengan surat saudara Nazaruddin,  SH, nomor istimewa tanggal 20 Oktober 2017 perihal permohonan memperoleh Izin mendirikan bangunan (IMB) atas pembangunan 32 pintu toko permanen berlantai 2 berlokasi di Jalan Mayjen T. Hamzah Bendahara, Gampong Bireuen Meunasah Capa Kecamatan Kota Juang, Kabupaten Bireuen, dan berada pada lahan/ tanah milik PT Kereta Api Indonesia (Persero) yang ditujukan kepada Dinas Penanaman Modal Perdagangan Koperasi dan UKM Kabupaten Bireuen

Memperhatikan rencana kerja Pemerintah Kabupaten Bireuen pada tahun 2018, bahwa di kawasan tersebut akan dilakukan penataan kota sehingga untuk pembangunan tokoh permanen ini belum dapat diterbitkan Izin Mendirikan Bangunan.

Berkenaan hal tersebut di atas dengan ini kami minta kepada saudara untuk tidak melanjutkan kegiatan pelaksanaan mendirikan bangunan tersebut sampai dengan diterbitkannya izin resmi dari Pemerintah Kabupaten Bireuen apabila tidak dipatuhi dan diindahkan, maka akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.(Ihkwati)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BACA JUGA

KABAR TERBARU

Ismunandar Jabat Sekda Bireuen, Bupati Mukhlis Tunjuk Alfian Sebagai Plt Kadis Sosial 

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - Untuk mengisi kekosongan jabatan Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bireuen, Bupati Bireuen, Ir H. Mukhlis, ST menunjuk Dr Alfian, MPd sebagai...

Bupati Bireuen Buka Ruang Kritik, Siap Bentuk Unit Pengaduan Publik dan Perkuat Transparansi Anggaran

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - Bupati Bireuen, Ir. H. Mukhlis, ST menegaskan komitmennya membuka ruang kritik dan saran dari masyarakat sipil, termasuk aktivis antikorupsi, sebagai...

Jasa Raharja dan Satlantas Polres Bireuen Gelar Pelatihan PPGD dan Keselamatan Berlalu Lintas di...

0
KABAR BIREUEN, Bireuen — Dalam upaya meningkatkan kesadaran serta keterampilan masyarakat dalam penanganan korban kecelakaan lalu lintas, Jasa Raharja bersama Satlantas Polres Bireuen menggelar...

KAHMI Bireuen Harap Alokasi Dana TKD Bireuen Harus Tepat Sasaran dan Akuntabel

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - Koordinator Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam Majelis Daerah (MD KAHMI) Bireuen, Asnawi, berharap agar tambahan anggaran Transfer Ke Daerah (TKD)...

Polri dan Kementerian Haji Bentuk Satgas Gabungan, Atasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Ilegal

0
KABAR BIREUEN, Jakarta - Polri bersama Kementerian Haji resmi membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Haji dan Umrah ilegal sebagai langkah tegas dalam melindungi masyarakat...

KABAR POPULER

Ismunandar Jabat Sekda Bireuen, Bupati Mukhlis Tunjuk Alfian Sebagai Plt Kadis Sosial 

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - Untuk mengisi kekosongan jabatan Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bireuen, Bupati Bireuen, Ir H. Mukhlis, ST menunjuk Dr Alfian, MPd sebagai...

Tiga Puskesmas di Bireuen Dapat Ambulans Baru, Fokus Penanganan Gawat Darurat

0
KABAR BIREUEN, Bireuen – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen menerima bantuan tiga unit ambulans dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) untuk memperkuat layanan kegawatdaruratan...

Lantik Ismunandar sebagai Sekda, Bupati Bireuen: Sudah Sesuai Prosedur dan Ketentuan

0
KABAR BIREUEN, Bireuen–Bupati Bireuen, Ir. Mukhlis, S.T., secara resmi melantik dan mengambil sumpah/janji jabatan Ismunandar, S.T., M.T., sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Bireuen, dalam sebuah...

KAHMI Bireuen Harap Alokasi Dana TKD Bireuen Harus Tepat Sasaran dan Akuntabel

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - Koordinator Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam Majelis Daerah (MD KAHMI) Bireuen, Asnawi, berharap agar tambahan anggaran Transfer Ke Daerah (TKD)...

Jasa Raharja dan Satlantas Polres Bireuen Gelar Pelatihan PPGD dan Keselamatan Berlalu Lintas di...

0
KABAR BIREUEN, Bireuen — Dalam upaya meningkatkan kesadaran serta keterampilan masyarakat dalam penanganan korban kecelakaan lalu lintas, Jasa Raharja bersama Satlantas Polres Bireuen menggelar...