Pemkab Bireuen Pasang Pengumuman Penghentian Pembangunan Toko di Depan RSUD dr Fauziah Bireuen

KABAR BIREUEN- Setelah sempat menimbulkan pro dan kontra terkait pembangunan toko di depan Rumah Sakit Umum Derah (RSUD) dr Fauziah Bireuen tanpa Izin Mendirikan Bangunan (IMB),  akhirnya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen secara resmi memasang pengumuman penghentian pembangunan toko tersebut.

Pamplet pengumuman penghentian pembangunan toko di lahan PT Kereta Api Indonesia (KAI) udah seminggu ini terpasang, sejak 28 Desember 2017 lalu.

Dalam pengumuman tersebut disebutkan,  Sesuai Surat Bupati Bireuen Nomor : 503/1232/2017 tanggal 11 Desember 2017 tentang penghentian pelaksanaan mendirikan bangunan di lokasi lahan/tempat PT Kereta Api Indonesia (KAI) ini.

Demikian untuk dapat dipatuhi dan terima kasih. Bireuen, 28 Desember 2017, Tim Penertiban Terpadu Kabupaten Bireuen.

Pantauan Kabar Bireuen, Selasa (2/1/2018), tampak memang tak ada aktivitas pembangunan toko, pintu pagar seng akses masuk ke lokasi juga tergembok.

Memang, pengumuman tersebut baru terpasang dua minggu lebih setelah surat bupati tersebut ditandatangi. Bahkan informasi yang diperoleh Kabar Bireuen, surat tersebut sempat akan dipertimbangkan kembali untuk dikirimkan ke pihak pengembang.

Meski telah ada surat, namun nyatanya saat itu sebelum dipasangnya pamplet pengumuman tersebut, pengerjaan proyek  tetap dilanjutkan dengan telah berdirinya tiang beton toko.

Dari data yang diterima Kabar Bireuen, sebelumnya, Bupati Bireuen H. Saifannur, S.Sos. dalam suratnya Nomor : 503/1232/2017 tanggal 11 Desember 2017 meminta penghentian pembangunan toko.

Adapun poin dalam surat itu adalah Sehubungan dengan surat saudara Nazaruddin,  SH, nomor istimewa tanggal 20 Oktober 2017 perihal permohonan memperoleh Izin mendirikan bangunan (IMB) atas pembangunan 32 pintu toko permanen berlantai 2 berlokasi di Jalan Mayjen T. Hamzah Bendahara, Gampong Bireuen Meunasah Capa Kecamatan Kota Juang, Kabupaten Bireuen, dan berada pada lahan/ tanah milik PT Kereta Api Indonesia (Persero) yang ditujukan kepada Dinas Penanaman Modal Perdagangan Koperasi dan UKM Kabupaten Bireuen

Memperhatikan rencana kerja Pemerintah Kabupaten Bireuen pada tahun 2018, bahwa di kawasan tersebut akan dilakukan penataan kota sehingga untuk pembangunan tokoh permanen ini belum dapat diterbitkan Izin Mendirikan Bangunan.

Berkenaan hal tersebut di atas dengan ini kami minta kepada saudara untuk tidak melanjutkan kegiatan pelaksanaan mendirikan bangunan tersebut sampai dengan diterbitkannya izin resmi dari Pemerintah Kabupaten Bireuen apabila tidak dipatuhi dan diindahkan, maka akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.(Ihkwati)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BACA JUGA

KABAR TERBARU

Gubernur Mualem Lantik Taufik sebagai Penjabat Sekda Aceh

0
KABAR BIREUEN, Banda Aceh - Gubernur Aceh, H. Muzakir Manaf (Mualem), melantik Taufik, S.T., M.Si., sebagai Pejabat Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh dalam prosesi pelantikan...

Menang Drama Adu Penalti, Jangka Melaju ke Final Piala Bupati Bireuen 2026

0
KABAR BIREUEN, Kota Juang -Tim Kecamatan Jangka meraih kemenangan 5-4 atas Kecamatan Kota Juang lewat adu penalti pada laga semifinal Kejuaraan Sepak Bola Antar...

Umuslim dan Polres Bireuen Jalin Kerja Sama, Fokus Edukasi Hukum hingga Pencegahan Narkoba

0
KABAR BIREUEN, Bireuen – Universitas Almuslim (Umuslim) Peusangan, Kabupaten Bireuen, menjalin kerja sama dengan Kepolisian Resor (Polres) Bireuen untuk memperkuat edukasi hukum, mencegah penyalahgunaan...

Bantu UMKM Berkembang, Yah Fud Salurkan Peralatan Usaha untuk 20 Wirausaha Pemula di Bireuen

0
KABAR BIREUEN, Jeumpa – Sebanyak 20 wirausaha pemula (WP) di Kabupaten Bireuen menerima bantuan peralatan usaha dari Pemerintah Aceh melalui Dinas Koperasi, Usaha Kecil...

DPMTSP Bireuen Raih Penghargaan Sangat Baik dari Menteri Investasi dan Hilirisasi, Bupati Mukhlis Beri...

0
KABAR BIREUEN, Bireuen- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMTSP) meraih penghargaan kategori Sangat Baik dari Kementerian...

KABAR POPULER

Jalaluddin Mantan Pj. Bupati Bireuen Kini Jabat Wakil Rektor III UNIKI

0
KABAR BIREUEN, Bireuen – Mantan Penjabat (Pj.) Bupati Bireuen, Dr. Jalaluddin, S.H., M.M., kini dipercaya menjabat sebagai Wakil Rektor III Universitas Islam Kebangsaan Indonesia...

Inovasi Air Buangan untuk Sawah Petani, Kadistanbun Bireuen Dampingi TA Khalid Kunjungi Water Intake...

0
KABAR BIREUEN,Kuta Blang – Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan (Kadistanbun) Kabupaten Bireuen, Mulyadi, S.E., M.M., mendampingi Anggota DPR RI Fraksi Gerindra, Dr. Ir. H....

Perkuat Perkaderan, HMI Bireuen Gelar Follow Up Pamungkas dan Kenduri Alam di Krueng Simpo

0
KABAR BIREUEN, Juli - Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Bireuen menggelar kegiatan Follow Up Pamungkas dan Kenduri Alam bagi kader dan keluarga besar di...

Menang Drama Adu Penalti, Jangka Melaju ke Final Piala Bupati Bireuen 2026

0
KABAR BIREUEN, Kota Juang -Tim Kecamatan Jangka meraih kemenangan 5-4 atas Kecamatan Kota Juang lewat adu penalti pada laga semifinal Kejuaraan Sepak Bola Antar...

TA Khalid: Masa Pemerintahan Presiden Prabowo Harga Pupuk Bersubsidi Paling Murah

0
KABAR BIREUEN, Peusangan - Mulai tahun 2025, Pemerintah resmi menurunkan Harga Eceran Tertinggi (HET) pupuk bersubsidi di tingkat pengecer sebesar 20 persen. "Pada masa Presiden...