KABAR BIREUEN, Banda Aceh – Pimpinan dan anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI melakukan kunjungan kerja ke Aceh untuk menyerap aspirasi masyarakat terkait rencana revisi Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA).
Kunjungan tersebut menjadi bagian penting dalam upaya memperkuat kekhususan Aceh agar tetap relevan dengan perkembangan hukum nasional.
Dalam acara jamuan dan ramah tamah di Meuligoe Gubernur Aceh, Selasa (21/10/2025) malam itu, Gubernur Aceh H. Muzakir Manaf atau yang akrab disapa Mualem, menegaskan, revisi UUPA merupakan langkah mendesak demi keberlanjutan kebijakan dan masa depan Aceh.
“Atas nama Pemerintah dan seluruh rakyat Aceh, kami menyampaikan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada pimpinan dan anggota Baleg DPR RI yang telah datang langsung mendengar aspirasi masyarakat Aceh. Kehadiran Bapak dan Ibu sungguh berarti bagi kami,” ujar Mualem.
Ia menyampaikan, revisi UUPA menjadi cita-cita besar masyarakat Aceh untuk menjamin keberlanjutan kebijakan daerah, terutama terkait penguatan Dana Otonomi Khusus (Otsus), pembagian hasil sumber daya alam, serta penegasan kewenangan antara Pemerintah Aceh dan Pemerintah Pusat.
“Revisi UUPA adalah mimpi seluruh masyarakat Aceh. Perpanjangan dan penguatan Dana Otsus sangat penting bagi pembangunan dan masa depan Aceh,” ungkapnya.
Menurut Mualem, Dana Otsus selama ini telah memberikan dampak besar terhadap pembangunan infrastruktur, peningkatan layanan pendidikan dan kesehatan, serta penguatan ekonomi masyarakat. Ia berharap dukungan Baleg DPR RI dapat mempercepat pengesahan revisi UUPA pada tahun 2025.
“Dengan dukungan Baleg DPR RI, kami berharap penguatan dan perluasan Dana Otsus dapat segera terwujud agar Aceh bisa sejajar dengan provinsi lain di Indonesia,” ujar Mualem.
Dalam pertemuan itu, Gubernur Aceh juga menyinggung potensi besar sektor energi Aceh, termasuk temuan cadangan gas di wilayah Andaman oleh Mubadala Energy. Menurutnya, potensi tersebut dapat menjadi kebanggaan sekaligus pendorong perekonomian Aceh dan nasional.
Selain itu, Mualem menyampaikan apresiasi kepada pemerintah pusat yang telah menindaklanjuti sejumlah permintaan Aceh, termasuk rencana pembangunan Terowongan Geurutee yang dinilai sangat penting bagi kelancaran mobilitas barang dan orang di wilayah barat-selatan Aceh.
“Alhamdulillah, proyek terowongan Geurutee telah disetujui demi keselamatan dan kesejahteraan masyarakat di wilayah Barat-Selatan Aceh,” ungkapnya.
Mualem juga menyoroti maraknya penambangan liar di Aceh yang menggunakan bahan berbahaya seperti merkuri. Ia menegaskan bahwa Pemerintah Aceh akan menertibkan aktivitas tersebut melalui instruksi gubernur dan mengarahkannya ke skema koperasi pertambangan rakyat agar lebih ramah lingkungan dan memberi manfaat langsung bagi masyarakat.
Sementara itu, Ketua Baleg DPR RI Bob Hasan menjelaskan bahwa revisi UUPA bukan untuk mengubah substansi kekhususan Aceh, melainkan untuk memperkuatnya dan menyesuaikan dengan dinamika hukum nasional.
“Sebuah undang-undang yang lahir tanpa partisipasi masyarakat tidak akan bermakna. Karena itu kami datang ke Aceh untuk mendengar langsung dari masyarakat dan pihak yang memahami kondisi di daerah ini,” kata Bob Hasan.
Ia juga menegaskan, semangat MoU Helsinki tetap menjadi roh utama dalam pembahasan revisi UUPA.
“Tidak akan pernah UUPA menanggalkan MoU Helsinki. Yang dilakukan hanya penyelarasan frase hukum agar sesuai dengan tata cara pembentukan undang-undang nasional, tanpa mengubah substansinya,” ujarnya.
Bob Hasan berharap, pembahasan revisi UUPA bisa rampung tahun ini sebagaimana harapan Gubernur Aceh.
“Mari kita bersama berdoa dan berikhtiar agar proses ini berjalan cepat dan lancar. Semangat Mualem untuk Aceh yang berdaulat dan maju harus kita dukung bersama,” katanya.
Turut hadir dalam jamuan tersebut Forum Bersama (Forbes) DPR/DPD RI asal Aceh, pimpinan dan anggota Baleg DPR Aceh, para bupati/wali kota, akademisi, tokoh masyarakat, ulama, serta pejabat SKPA dan kepala biro di lingkungan Setda Aceh. (Red)












