KABAR BIREUEN- Sesuai dengan seruan bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kabupaten Bireuen dalam menjaga ketertiban kaum muslimin dan muslimat melaksanakan ibadah puasa Ramadhan, para pedagang dihimbau dan dilarang keras menjual mercon, petasan dan sejenisnya.

Himbauan itu disampaikan kembali Kapolres Bireuen melalui Kapolsek Kota Juang Iptu Marzuki Oesman (foto) kepada Kabar Bireuen di ruang kerjanya Rabu (31/5/2017).

Dikatakan, memasuki Ramadhan hari kelima (31/5/2017), situasi Ramadhan di Kota Juang Bireuen aman dan terkendali dari hal-hal yang menganggu kenyamnan masyarakat melaksanakan ibadah puasa Ramadhan.

“Begitupun, pihak Polsek Kota Juang akan terus memantau ke toko-toko dan dan pedagang kaki lima dalam kota Bireuen yang membandel menjual mercon, petasan dan sejenisnya akan ditindak tegas, mercon dan petasan akan disita,” tegas Iptu Marzuki Oesman.

Selain itu, Kapolsek Kota Juang juga menghimau kepada pedagang kaki lima yang menggunakan kendaraan roda empat, roda dua tidak membuka lapak tempat berjualan di kawasan jalan yang terpasang rambu-rambu lalu lintas dilarang parkir.

Seperti di Jalan Mayjen T Hamzah Bendara jalan menuju Rumah Sakit Umum Dr Fauziah.

Akibat banyaknya pera pedagang kaki lima membuka lapak jualan di sepeanjang jalan menuju RSU dr Fauziah kondisi lalu lintas umum macet sangat mengganggu bagi nasyarakat maupun ambulance mengantarkan pasien ke RSUD dr Fauziah.

Demekian juga halnya bagi pedagang panganan berbuka puasa di beberapa ruas jalan dalam Kota Bireuen, antara lain Simpang Geudong-Geudong, depan Meunasah Kota Bireuen agar mengutamakan ketertiban umum.

“Para pedagang musiman panganan berbuka puasa silakan mencari rezeki berjualan di bulan Ramadhan yang penuh rahmat, dengan mengutamakan ketertiban umum. Jangan sampai membuka lapak jualan yang dapat menganggu arus lalu lintas umum,” harap Kapolsek Kota Juang. (Abu Iskandar)