KABAR BIREUEN, Bireuen– Gerakan Anti Korupsi (GeRAK) Aceh menggelar hearing bersama Sejumlah Satuan Kerja Perangkat Kabupaten ( SKPK) Kabupaten Bireuen, Jumat (23/5/2025) siang.
Hearing tersebut mengusung tema “Partisipasi Gerakan Sipil, Mewujudkan Transparansi dan Akuntabilitas Pemerintah Daerah Kabupaten Bireuen yang Responsif dan Berintegritas.”
Kegiatan yang berlangsung di Bireuen Parte Cafe, Bireuen ini dihadiri oleh sejumlah perwakilan dari Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Bireuen, sejunlah dinas di Bireuen, aktivis masyarakat sipil, serta tokoh-tokoh muda lokal, organisasi masyarakat sipil, tokoh masyarakat, akademisi lokal, media, serta kelompok marginal dan komunitas basis.
Koordinator GeRAK Bireuen, Murni M. Nasir, dalam sambutannya menyampaikan pentingnya partisipasi aktif masyarakat sipil dalam mengawal perencanaan dan pelaksanaan pembangunan daerah.
Dia menekankan, transparansi dan akuntabilitas adalah dua pilar utama dalam membangun kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.
“Melalui forum seperti ini, kami berharap ada ruang diskusi yang sehat antara pemerintah dan masyarakat sipil untuk menyampaikan kritik, masukan, dan juga apresiasi atas program-program pembangunan yang sudah berjalan maupun yang direncanakan,” ujar Murni.
Hearing yang bertujuan mendorong transparansi dan partisipasi publik dalam proses perumusan kebijakan dan penganggaran pembangunan daerah.
“Selama ini partisipasi masyarakat dalam penyusunan kebijakan daerah masih menghadapi kendala seperti minimnya akses informasi serta terbatasnya ruang formal bagi masyarakat untuk menyuarakan aspirasi,” sebutnya.
Hearing ini menjadi bentuk advokasi kolektif guna mendorong reformasi proses kebijakan daerah yang lebih terbuka, inklusif, dan representatif.
Kegiatan ini juga menjadi forum penting untuk membangun dialog dan sinergi antara masyarakat sipil dengan pembuat kebijakan, serta memperkuat kepercayaan antar aktor dan mengurangi kesenjangan dalam pengambilan keputusan.
“Dari kegiatan ini, diharapkan tersusun dokumen rumusan rekomendasi dari masyarakat sebagai masukan kebijakan, serta terbentuknya mekanisme tindak lanjut untuk forum partisipatif yang berkelanjutan. Menjadi titik tolak menuju tata kelola pemerintahan di Bireuen yang lebih demokratis, adil, dan berkelanjutan, serta berpihak pada kepentingan publik secara luas,” harapnya.
Hearing dimulai berlangsung dalam suasana yang terbuka dan dialogis.
Kepala Bidang Penataan Pasar dan Pelayanan Retribusi Dinas Perdagangan Perindustrian Koperasi dan UKM Bireuen, Julfikar SP, menyampaikan, pihaknya terus melakukan pengawasan terhadap pelaku usaha kecil di pasar-pasar tradisional.
“Pengawasan ini penting untuk menjamin kelancaran aktivitas perdagangan dan perlindungan konsumen,” ujarnya.
Dari bidang perdagangan dan koperasi, sedang dipersiapkan rencana pembentukan Koperasi Merah Putih, yang disertai dengan sosialisasi.
Sementara itu, dari Bappeda, diwakili Lisa Ramli menyampaikan fokus utama lembaganya, termasuk konsultasi publik dalam proses perencanaan pembangunan, penanganan stunting, percepatan penetapan kabupaten layak anak, serta pengurangan kemiskinan ekstrem.
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian (Diskominsa), M. Zubir SH MH menekankan pentingnya penguatan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dari tingkat kabupaten hingga ke desa.
“Kami telah mengembangkan inovasi ‘Seuromoe Konsultasi PPID Gampong” yang mendukung keterbukaan informasi publik hingga ke gampong,” katanya.
Namun, Zubir juga mengakui adanya tantangan SDM di bidang teknologi informasi.
“Kami kekurangan tenaga IT yang andal. Selain itu, masih banyak pejabat publik yang belum memahami klasifikasi informasi yang dapat dan tidak dapat dibuka untuk publik,” jelasnya.
Diskominsa juga telah mengirimkan surat edaran kepada seluruh SKPK mengenai batas waktu penyampaian informasi publik hingga 28 Mei, namun hingga saat ini surat tersebut belum dikirimkan.
Kabid Pemberdayaan Sosial dan Penanganan Fakir Miskin Dinas Sosial, Aprillina, S.Sit., MKM, menyebutkan, pihaknya fokus pada pendataan fakir miskin, penyediaan sandang, alat bantu bagi penyandang disabilitas, pelayanan kesejahteraan sosial, serta berbagai bentuk bantuan kepada keluarga dan masyarakat.
Pada kesempatan itu, sejumlah pertanyaan, saran, kritikan serta rekomendasi, muncul.
Ketua PWI Bireuen, Ariadi B Jangka, mempertanyakan kendalam Pemerintah Kabupaten Bireuen dalam pencairan Dana Desa, yang sampai saat ini banyak yang belum cair.
“Ini kendalanya dimana? Sampai akhir Mei ini banyak gampong yang belum cair. Hal ini berimbas pada perekonomian masyarakat,” katanya.
Tak hanya itu, dia juga mempertanyakan fungsi ruang terbuka hijau di depan RSUD dr Fauziah Bireuen, yang kini dibangun ruko di lokasi tersebut.
Sorotan lainnya muncul dari Ketua Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia (HWDI) Aceh, Yulidar terkait perrmasalahan para disabilitas dan anak, juga dari praktisi hukum dan penggiat sosial, Azhari, S.Sy., M.H., CPM
Hal lainnya yang mengemuka adalah mengenai revisi Qanun RTRW, qanun anak, tidak updatenya website Kabupaten Bireuen secara menyeluruh meskipun terdapat biaya pemeliharaan.
Padahal itu sangat penting untuk keterbukaan informasi kepada publik. (Ihkwati)