Selasa, 19 Mei 2026

Ombusman Tutup Laporan Dugaan Maladministrasi RSUD Peusangan Raya, Pelapor Akan Lanjut ke BPK

KABAR BIREUEN, Peusangan-Pelapor dugaan maladministrasi perubahan status Puskesmas Peusangan menjadi RSUD Peusangan Raya, Rahmat Setiawan, menyayangkan sikap Ombudsman RI Perwakilan Aceh.

Dia juga akan membuat laporan resmi kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia terkait dugaan maladministrasi tersebut.

Hal itu menananggapi keputusan Ombudsman RI Perwakilan Aceh sebagaiman surat Nomor T/240/LM.13-01/0071.2025/VII/2025 30 Juli 2025 yang di alamamatkan kepada dia sebagai pelapor, perihal Pemberitahuan Penutupan dan pihak terkait atas penutupan laporan dugaan maladministrasi dalam proses perubahan status Puskesmas Peusangan menjadi RSUD Tipe D.

“Kami menyampaikan terima kasih atas atensi yang telah diberikan, serta menghargai seluruh proses yang telah ditempuh secara administratif,” sebut Rahmat Setiawan  dalam rilisnya kepada Kabar Bireuen, Kamis (31/7/2025)

Rahmat menyayangkan jika laporan ini ditutup tanpa adanya penelusuran lebih lanjut terhadap potensi pelanggaran administrasi, seharusnya sikap ombusmand selain penutupan laporan juga meberi saran perbaikan rekomendasi kepada intasi terlapor

“Kami menegaskan, laporan ini bukan ditujukan untuk menghambat peningkatan layanan kesehatan, melainkan untuk memastikan bahwa setiap kebijakan publik dijalankan sesuai asas keterbukaan, akuntabilitas, dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan,” jelas pria yang akrab disapa TRD itu

Namun demikian, dia menilai, penutupan laporan tersebut belum menyentuh inti permasalahan yang disampaikan, khususnya terkait dugaan penyimpangan prosedur, ketidaksesuaian regulasi, serta potensi kerugian keuangan daerah dalam proses transformasi kelembagaan dan pengelolaan anggaran yang menyertai perubahan status tersebut

Sebagai bentuk komitmen terhadap pengawasan publik dan upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel, dia menyebutkan langkah selanjutnya yang akan ditempuh.

TRD akan amenyampaikan laporan resmi kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia.

“Tujuan dari pelaporan ini adalah untuk meminta audit menyeluruh terhadap penggunaan anggaran, proses peralihan status kelembagaan, dan seluruh dokumen pendukung yang digunakan dalam proses perubahan status dari Puskesmas ke RSUD Tipe D di Peusangan,” ungkapnya.

Dia percaya, audit dari BPK akan memberikan penilaian objektif, menyeluruh, dan berbasis data, sehingga dapat menjawab pertanyaan publik terkait transparansi, efisiensi anggaran, serta kepatuhan terhadap regulasi dalam proses perubahan status tersebut.

“Saya secara pribadi mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Bireuen yang sangat serius menyelesaikan masalah RSUD Peusangan Raya harus secepatnya beroperasi,” ucapnya.

Dan juga terima kasih kepada masyarakat Peusangan khususnya yang telah membatu terus mengikuti proses ini secara konstruktif dan terbuka, serta berharap agar semua pihak mendukung upaya bersama menuju perbaikan tata kelola pelayanan publik. (Red)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BACA JUGA

KABAR TERBARU

Ratusan Peserta Didik Ikuti FLS3N SD Tingkat Kabupaten Bireuen

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - Ratusan peserta didik jenjang Sekolah Dasar (SD) unjuk talenta di ajang Festival Lomba Seni dan Sastra Siswa Nasional (FLS3N) Tingkat...

PW APRI Aceh dan Humas Kemenag Aceh Gelar Webinar Penulisan Berita Online

0
KABAR BIREUEN, Banda Aceh - Guna memperkuat peran penghulu di bidang literasi, terutama penulisan berita di website organisasi, Pengurus Wilayah Asosiasi Penghulu Republik Indonesia...

DPMPTSP Bireuen Gelar Sosialisasi Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko

0
KABAR BIREUEN, Bireuen-Pemerintah Kabupaten Bireuen melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Bireuen, menggelar Sosialisasi Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko. Sosialisasi Peraturan...

Ratusan Guru SD di Bireuen Ikuti Pelatihan Coding dan Kecerdasan Artifisial

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - Ratusan guru jenjang Sekolah Dasar (SD) dalam Kabupaten Bireuen mengikuti pelatihan Pembelajaran Coding dan Kecerdasan Artifisial. Kegiatan program prioritas Kementerian Pendidikan Dasar...

Lima Jabatan Tinggi Pratama dan 15 Administrator di Pemkab Bireuen Kosong, Ini Penyebabnya

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - Lima jabatan tinggi pratama (eselon II) dan 15 jabatan administrator (eselon III) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen saat ini...

KABAR POPULER

Lima Jabatan Tinggi Pratama dan 15 Administrator di Pemkab Bireuen Kosong, Ini Penyebabnya

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - Lima jabatan tinggi pratama (eselon II) dan 15 jabatan administrator (eselon III) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen saat ini...

Pemkab Bireuen Gelar Pasar Murah Jelang Idul Adha, Ini Jadwal dan Lokasinya

0
KABAR BIREUEN, Bireuen- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen bersama Pemerintah Aceh menggelar pasar murah di 11 kecamatan. Pasar murah tersebut dilaksanakan dalam rangka menyambut Hari Raya...

Polda Aceh Klarifikasi Informasi Dugaan Penetapan Al-Farlaky Jadi Tersangka dalam Kasus Korupsi Beasiswa 2017

0
KABAR BIREUEN, Banda Aceh — Polda Aceh melalui Kabid Humas ,Kombes Pol. Joko Krisdiyanto, SIK, memberikan klarifikasi terkait pemberitaan di sejumlah media yang menyebutkan...

Gubernur Mualem: Pergub JKA Dicabut, Rakyat Aceh Berobat Seperti Biasa

0
KABAR BIREUEN, Banda Aceh – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), mengintruksikan mencabut Pergub Nomor 2 Tahun 2026 tentang Jaminan Kesahatan Aceh (JKA). “Semua rakyat...

DPMPTSP Bireuen Gelar Sosialisasi Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko

0
KABAR BIREUEN, Bireuen-Pemerintah Kabupaten Bireuen melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Bireuen, menggelar Sosialisasi Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko. Sosialisasi Peraturan...