Jumat, 1 Mei 2026

Nilai Moral tentang Perintah Menikah dan Larangan Prostitusi dalam Surah An-Nur Ayat 32–33

Oleh: MUHAMMAD RIZWAN SYAH

Mahasiswa S1 UIN Sultanah Nahrasiyah Lhokseumawe, Fakultas Ushuluddin Adab dan Dakwah, Jurusan Ilmu Alquran dan Tafsir

DALAM upaya membangun masyarakat yang bermartabat dan suci secara spiritual maupun sosial, Islam menawarkan prinsip-prinsip moral yang kuat dan relevan sepanjang masa. Salah satunya termaktub dalam Surah An-Nur ayat 32–33. Dua pesan utama yang ditekankan dalam ayat ini adalah perintah untuk menikah serta larangan tegas terhadap praktik prostitusi dan eksploitasi seksual.

Perintah untuk Menikah

Allah SWT berfirman dalam QS. An-Nur: 32, “Dan nikahkanlah orang-orang yang sendirian di antara kamu, dan orang-orang yang layak (menikah) dari hamba-hamba sahayamu yang laki-laki dan perempuan. Jika mereka miskin, Allah akan memberi kemampuan kepada mereka dengan karunia-Nya. Dan Allah Maha Luas (pemberian-Nya) lagi Maha Mengetahui.”

Ayat ini secara eksplisit menyatakan bahwa pernikahan adalah perintah yang tidak hanya bertujuan untuk memenuhi kebutuhan biologis, tetapi juga sebagai bentuk ibadah dan tanggung jawab sosial. Menikah membangun institusi keluarga yang menjadi fondasi kokoh bagi masyarakat yang sehat dan harmonis.

Islam menganjurkan pernikahan bahkan kepada mereka yang secara ekonomi belum mapan, seraya menegaskan bahwa Allah akan membukakan jalan rezeki bagi mereka yang berniat menjaga diri melalui pernikahan. Ini merupakan optimisme spiritual yang memberikan harapan dan keberanian kepada generasi muda untuk membangun kehidupan yang bermartabat.

Larangan Prostitusi dan Eksploitasi Seksual

Lebih lanjut, QS. An-Nur: 33 menyatakan, “Dan janganlah kamu paksa hamba-hamba perempuanmu untuk melacur, sedang mereka menginginkan kesucian, karena kamu hendak mencari keuntungan duniawi. Barang siapa yang memaksa mereka, maka sesungguhnya Allah (akan) Maha Pengampun lagi Maha Penyayang (kepada mereka, yakni para budak perempuan itu).”

Ayat tersebut melarang keras praktik prostitusi, terutama dalam bentuk pemaksaan prostitusi, bahkan terhadap budak sekalipun. Larangan ini menunjukkan komitmen Islam dalam melindungi martabat manusia, bahkan ketika konteks ayat berbicara tentang budak yang secara sosial berada pada posisi lemah. Islam datang untuk menghapuskan praktik-praktik tak manusiawi yang merendahkan harga diri seseorang demi kepentingan materi.

Meskipun perbudakan telah lama dihapuskan, pesan moral ayat ini tetap relevan hingga kini. Ia menjadi landasan untuk menentang berbagai bentuk eksploitasi seksual modern, termasuk prostitusi, pornografi, human trafficking, dan kekerasan seksual berbasis komersial lainnya.

Penegasan Nilai-Nilai Kesucian dan Kehormatan

Kedua ayat tersebut menyiratkan pentingnya menjaga kesucian (ʿiffah) sebagai nilai utama dalam kehidupan pribadi maupun sosial. Menikah menjadi jalan yang diberkahi untuk menyalurkan naluri manusia dengan cara yang halal dan bermartabat. Sementara praktik prostitusi dianggap sebagai perbuatan keji yang merusak tatanan moral, spiritual, dan sosial.

Masyarakat yang membiarkan prostitusi tumbuh secara diam-diam atau terang-terangan, sesungguhnya sedang menyiapkan ruang bagi kehancuran nilai dan kehormatan manusia. Dalam perspektif Islam, upaya menjaga moral publik bukan hanya tanggung jawab individu, tetapi merupakan kewajiban kolektif.

Kesimpulan

Surah An-Nur ayat 32–33 memberikan arahan moral yang sangat jelas. Menikah adalah anjuran agama untuk menjaga kesucian dan membentuk keluarga yang sah. Eksploitasi seksual, termasuk prostitusi, adalah perbuatan keji yang dilarang keras.

Islam menempatkan kehormatan dan kesucian sebagai nilai tertinggi, dan memberi solusi nyata dalam bentuk pernikahan yang sah dan bertanggung jawab.

Sudah seharusnya kita selaku umat Islam, menjadikan nilai-nilai tersebut sebagai pijakan dalam merespons tantangan sosial saat ini. Mendorong pernikahan yang sehat dan menghapuskan eksploitasi seksual adalah bentuk nyata dari kontribusi kita dalam membangun masyarakat yang suci, bermartabat, dan diridhai Allah SWT. [*]

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BACA JUGA

KABAR TERBARU

Jelang May Day 2026, Polda Aceh Simulasikan Pengamanan dan Pelayanan Humanis

0
KABAR BIREUEN, Banda Aceh – Polda Aceh menggelar simulasi Sistem Pengaman Kota (Sispamkota) sebagai bentuk kesiapan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat pada peringatan Hari...

Momentum PID 2026, Pemkab Bireuen Beri Penghargaan kepada 50 Anak Berstatus Imunisasi Dasar Lengkap

0
KABAR BIREUEN, Bireuen -  Sebanyak 50 anak dengan status Imunisasi Dasar Lengkap (IDL) bersama lima penanggung jawab program imunisasi menerima piagam penghargaan dari Pemerintah...

Pastikan Percepatan Pembangunan, Bupati Bireuen Tinjau Progres Empat Proyek Infrastruktur APBN

0
KABAR BIREUEN, Bireuen — Bupati Bireuen, H. Mukhlis, ST, turun langsung ke lapangan meninjau progres empat proyek infrastruktur vital yang dibiayai APBN, Rabu (29/4/2026). Peninjauan...

APRI Bireuen Gelar Raker, Kakan Kemenag Bireuen Harap Penghulu Harus Mampu Kuasai Teknologi Informasi 

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - Pengurus Cabang Asosiasi Penghulu Republik Indonesia (PC APRI) Bireuen, menggelar rapat kerja dan evaluasi program kerja di Aula Kankemenag setempat,...

Kunker ke Sabang, HRD Harap Pemerintah Pusat Harus Serius Benahi Infrastruktur

0
KABAR BIREUEN, Sabang – Anggota Komisi V DPR RI Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB), H. Ruslan M. Daud (HRD), mengharapkan adanya keterbukaan dan keseriusan...

KABAR POPULER

Edi Saputra memberikan sambutan usai ditetapkan sebagai Ketua PPP Bireuen dalam Muscab VI Tahun 2026, Selasa (28/4/2026) malam di Aula Wisma Bireuen Jaya (Foto: Suryadi/Kabar Bireuen)

Ditetapkan Dalam Muscab VI, Edi Obama Ketuai PPP Bireuen

0
KABAR BIREUEN, Bireuen– Edi Saputra SH MM yang akrab disapa Edi Obama resmi ditetapkan sebagai Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Persatuan Pembangunan (PPP)...

Semarak Hardiknas 2026, Kankemenag Bireuen Luncurkan Madrasah Unggul dan Tanam Seribu Pohon Wakaf Produktif

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - – Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Bireuen menggelar Semarak Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2026 dengan berbagai terobosan strategis, mulai dari...

Antisipasi Korban Berjatuhan, Jalan Rusak Leubu-Ulee Gle Makmur Mulai Diperbaiki

0
KABAR BIREUEN, Makmur – Ruas jalan utama di Kecamatan Makmur, Kabupaten Bireuen, yang selama ini dikenal rawan kecelakaan akibat kerusakan parah dan berlubang, akhirnya...

Pastikan Percepatan Pembangunan, Bupati Bireuen Tinjau Progres Empat Proyek Infrastruktur APBN

0
KABAR BIREUEN, Bireuen — Bupati Bireuen, H. Mukhlis, ST, turun langsung ke lapangan meninjau progres empat proyek infrastruktur vital yang dibiayai APBN, Rabu (29/4/2026). Peninjauan...

Kakanwil Kemenag Aceh Serahkan Penghargaan Kepada KUA Peusangan Selatan dan KUA Jeunieb pada Peringatan...

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - KUA Peusangan Selatan dan KUA Jeunieb menorehkan prestasi membanggakan dengan meraih penghargaan pada peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) yang diselenggarakan...