KABAR BIREUEN, Banda Aceh – Gubernur Aceh, H. Muzakir Manaf, mengimbau seluruh orang tua dan wali murid untuk ikut mengantar anak-anak mereka ke sekolah pada hari pertama masuk sekolah, Senin, 14 Juli 2025.
Imbauan tersebut disampaikan sebagai bentuk dukungan terhadap pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) yang ramah dan menyenangkan bagi murid baru.
Melalui surat edaran resmi bernomor 400.3.2/8815 yang ditandatangani oleh Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Aceh, M. Nasir, Gubernur meminta para bupati dan wali kota se-Aceh untuk mendorong partisipasi aktif orang tua di momen penting tersebut.
“Masa pengenalan lingkungan sekolah bukan hanya tugas guru dan sekolah, tapi juga bagian dari perhatian dan kasih sayang orang tua. Karena itu, saya mengajak seluruh orang tua di Aceh untuk hadir dan mengantar anak-anak mereka di hari pertama sekolah,” ujar Gubernur Muzakir Manaf, yang akrab disapa Mualem.
Imbauan ini berlaku untuk seluruh jenjang pendidikan, mulai dari PAUD, TK/RA, SD/MI, SMP/MTs, hingga SMA/SMK/SLB sederajat. Kehadiran orang tua dinilai memiliki peran penting dalam mendampingi anak secara emosional serta memperkuat hubungan antara keluarga dan lingkungan pendidikan.
Mualem juga menekankan agar setiap satuan pendidikan menyambut peserta didik baru dengan pendekatan yang ramah anak, penuh makna, dan berorientasi pada penguatan karakter serta penghormatan terhadap hak-hak anak.
Senada dengan itu, Plt Sekda Aceh, M. Nasir, menegaskan bahwa tidak boleh ada praktik perploncoan atau perlakuan yang menimbulkan tekanan psikologis terhadap murid baru. Ia meminta seluruh sekolah menciptakan suasana belajar yang menyenangkan sejak hari pertama.
Sebagai bentuk dukungan nyata, Pemerintah Aceh memberikan kelonggaran kepada para orang tua yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Tenaga Kontrak. Mereka tidak diwajibkan mengikuti Apel Pagi pada Senin, 14 Juli 2025, agar dapat mengantar anak mereka ke sekolah.
“Dalam rangka mendukung implementasi pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Satuan Pendidikan Ramah, ASN dan Tenaga Kontrak yang memiliki anak kelas awal di semua jenjang pendidikan agar dapat mengantar anak pada hari pertama masuk sekolah serta tidak diwajibkan mengikuti Apel Pagi,” ujar M. Nasir.
Pemerintah Aceh berharap langkah ini dapat memperkuat sinergi antara keluarga dan sekolah dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, dan inspiratif bagi generasi masa depan. (Red)












