Sabtu, 30 Mei 2026

Mantan Keuchik Karieng Divonis 3,5 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi APBG Rp549,3 Juta

KABAR BIREUEN, Banda Aceh–Mantan Keuchik Gampong Karieng, Kecamatan Peudada, Kabupaten Bireuen, Irfadi divonis bersalah dalam perkara tindak pidana korupsi pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Gampong (APBG) tahun anggaran 2018 hingga 2022.

Putusan tersebut dibacakan Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Banda Aceh, Kamis (2/4/2026), yang dihadiri Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri Bireuen.

Dalam amar putusannya, majelis hakim menjatuhkan hukuman pidana penjara selama 3 tahun 6 bulan kepada terdakwa.

Selain itu, terdakwa juga dikenakan denda sebesar Rp100 juta, dengan ketentuan apabila tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 60 hari.

Tak hanya itu, Irfadi juga diwajibkan membayar Uang Pengganti (UP) sebesar Rp549.306.935.

Jumlah tersebut merupakan kerugian keuangan negara yang ditimbulkan akibat perbuatannya dalam mengelola APBG Gampong Karieng.

Vonis yang dijatuhkan majelis hakim tersebut lebih ringan dibandingkan tuntutan Jaksa Penuntut Umum sebelumnya, yang menuntut terdakwa dengan pidana penjara selama 4 tahun.

Usai pembacaan putusan, baik pihak JPU maupun terdakwa menyatakan masih pikir-pikir selama 7 hari untuk menentukan langkah hukum selanjutnya, apakah menerima atau mengajukan upaya hukum banding.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bireuen, Yarnes, SH, MH, melalui Kasie Intel, Wendy Yufrizal SH, menyampaikan, pihaknya menghormati putusan majelis hakim, sekaligus akan mempelajari lebih lanjut putusan tersebut.

“Kami menghormati putusan majelis hakim. Saat ini jaksa penuntut umum masih menyatakan pikir-pikir untuk menentukan langkah hukum berikutnya,” ujar Yarnes.

Ia menegaskan, Kejari Bireuen berkomitmen untuk terus menangani perkara tindak pidana korupsi secara profesional dan transparan.

“Penegakan hukum terhadap tindak pidana korupsi akan terus kami lakukan secara tegas, sebagai bentuk komitmen dalam menjaga keuangan negara dan meningkatkan kepercayaan masyarakat,” tegasnya.

Sebelumnya akibat perbuatan terdakwa selaku Keuchik Gampong Karieng yang menyalahgunakan kewenangan, kesempatan atau sarana yang ada padanya, karena jabatan atau kedudukannya yang melaksanakan pengelolaan APBG tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku, tidak melakukan pengawasan selaku pemegang kekuasaan pengelolaan keuangan gampong, mencairkan anggaran APBG tanpa didasari dengan bukti pendukung serta tidak melampirkan bukti pertanggungjawaban yang sah.

Berdasarkan hasil audit Inspektorat Kabupaten Bireuen, perbuatan tersebut menyebabkan kerugian keuangan negara sebesar Rp549.306.935.

Hal ini sebagaimana Hasil Perhitungan Kerugian Keuangan Negara pada Laporan Hasil Audit Perhitungan Kerugian Keuangan Negara (PKKN) Inspektorat Kabupaten Bireuen atas dugaan tindak pidana korupsi dalam Pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Gampong Karieng Kecamatan Peudada Kabupaten Bireuen Tahun Anggaran 2018 sampai dengan tahun 2022 Nomor : 700.1.2.3/136/INK-LHAPKKN/2025 tanggal 06 November 2025. (Ihkwati)

 

 

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BACA JUGA

KABAR TERBARU

Mahkamah Syar’iyah Bireuen Sembelih 11 Sapi dan Seekor Kambing Kurban

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - Mahkamah Syar’iyah Bireuen menyembelih 11 ekor sapi dan seekor kambing kurban pada Sabtu (30/5/2026) dalam rangka Hari Raya Iduladha 1447...

Salurkan Ratusan Paket Kurban dan Santunan Yatim, Bupati Bireuen Apresiasi Lembaga Internasional Hasene Jerman

0
KABAR BIREUEN, Peusangan Siblah Krueng- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen menyambut hangat kunjungan dan aksi kemanusiaan dari lembaga sosial internasional asal Jerman, Hasene International, dalam...

Sembelih 12 Hewan Kurban, Panitia Bagikan 508 Kupon Daging kepada Warga Gampong Geudong-Geudong

0
KABAR BIREUEN, Kota Juang -Proses pembagian daging kurban dalam rangka Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah /2026 Masehi, di Gampong (Desa) Geudong-Geudong, Kecamatan Kota...

Enam Ekor Sapi Kurban Disembelih Warga Dusun Bireuen Timu dan Dusun Bakti

0
KABAR BIREUEN, Kota Juang -Warga Dusun Bireuen Timu dan Dusun Bakti Gampong (Desa) Bandar Bireuen, Kecamatan Kota Juang, Kabupaten Bireuen, melakukan penyembelihan hewan kurban...

Warga Dusun Kommes Sembelih 22 Hewan Kurban, Tiga Ekor Sapi Berasal dari Lembaga Amal...

0
KABAR BIREUEN, Bireuen — Warga Dusun Kommes, Gampong Bireuen Meunasah Capa, Kecamatan Kota Juang, Kabupaten Bireuen, menunjukkan semangat kebersamaan yang kuat pada Hari Raya...

KABAR POPULER

Selaras dengan Program Kadisdik Aceh Murthalamuddin, Plt. Kacabdisdik Bireuen Apresiasi Lonjakan Kelulusan SNBT 2026:...

0
KABAR BIREUEN, Bireuen – Capaian luar biasa kembali ditorehkan dunia pendidikan di Kabupaten Bireuen. Berdasarkan pengumuman Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) tahun 2026, sebanyak...

Salurkan Ratusan Paket Kurban dan Santunan Yatim, Bupati Bireuen Apresiasi Lembaga Internasional Hasene Jerman

0
KABAR BIREUEN, Peusangan Siblah Krueng- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen menyambut hangat kunjungan dan aksi kemanusiaan dari lembaga sosial internasional asal Jerman, Hasene International, dalam...

Warga Dusun Kommes Sembelih 22 Hewan Kurban, Tiga Ekor Sapi Berasal dari Lembaga Amal...

0
KABAR BIREUEN, Bireuen — Warga Dusun Kommes, Gampong Bireuen Meunasah Capa, Kecamatan Kota Juang, Kabupaten Bireuen, menunjukkan semangat kebersamaan yang kuat pada Hari Raya...

Enam Ekor Sapi Kurban Disembelih Warga Dusun Bireuen Timu dan Dusun Bakti

0
KABAR BIREUEN, Kota Juang -Warga Dusun Bireuen Timu dan Dusun Bakti Gampong (Desa) Bandar Bireuen, Kecamatan Kota Juang, Kabupaten Bireuen, melakukan penyembelihan hewan kurban...

Sembelih 12 Hewan Kurban, Panitia Bagikan 508 Kupon Daging kepada Warga Gampong Geudong-Geudong

0
KABAR BIREUEN, Kota Juang -Proses pembagian daging kurban dalam rangka Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah /2026 Masehi, di Gampong (Desa) Geudong-Geudong, Kecamatan Kota...