KABAR BIREUEN, Juli – Aksi pencurian terjadi di ruang dewan guru MIN 50 Bireuen yang berada di Desa Juli Cot Meurak, Kecamatan Juli, Kabupaten Bireuen, Selasa (4/8/2026) sekira pukul 02.00 WIB. Dalam aksinya, maling berhasil menggondol tiga unit laptop dan empat unit telepon seluler milik para guru.
Berdasarkan rekaman dua kamera CCTV, pelaku diduga beraksi seorang diri. Ia masuk ke ruang dewan guru melalui jendela belakang sekolah. Setelah berada di dalam ruangan, pelaku sempat mengubah arah salah satu kamera CCTV dengan mendorongnya hingga menghadap ke atas agar aksinya tidak terekam secara jelas.
Kemudian, maling tersebut mematikan lampu ruangan. Setelah itu, baru ia mengambil satu per satu barang berharga yang berada di ruang dewan guru.
BACA JUGA: Haru dan Bangga Warnai Pelepasan 106 Murid Kelas VI MIN 50 Bireuen
Humas MIN 50 Bireuen, Husni, dalam keterangannya kepada Kabar Bireuen, Selasa (4/8/2026) sore, mengatakan, sebanyak tiga unit laptop yang hilang merupakan milik pribadi para guru. Laptop tersebut ditinggalkan di sekolah karena sebelumnya digunakan untuk menginput data pada aplikasi EMIS GTK Kementerian Agama pada Sabtu dan Senin (1 dan 3 Agustus 2026).
“Sementara empat unit ponsel Android yang hilang juga milik guru. Ponsel itu sengaja disimpan di sekolah, setelah digunakan untuk membantu siswa yang tidak memiliki perangkat saat mengikuti ujian berbasis daring pada pertengahan Juni lalu,” ujar Husni.
Akibat kejadian itu, para guru mengalami kerugian berupa hilangnya sejumlah perangkat elektronik yang selama ini digunakan untuk menunjang kegiatan pembelajaran dan administrasi sekolah.
Kasus pencurian tersebut telah dilaporkan kepada Polres Bireuen untuk penyelidikan lebih lanjut. (Suryadi)









