Maaf, Keuchik dan Perangkat Gampong Dilarang Rangkap Jabatan Sebagai PPPK

KABAR BIREUEN, Bireuen – Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah menjawab atau memberi tanggapan terhadap permasalahan kepala desa dan perangkat desa yang diterima sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Surat bernomor 2302/B-KB.01.01./SD/J/2025 tanggal 17 Februari 2025 perihal jawaban atas surat Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri nomor 100.3.3.5/0515/BPD tanggal 3 Februari 2025.

Atas dasar surat tersebut, Pemerintah Kabupaten Bireuen menyurati para camat di jajarannya untuk mempertegas status kepala desa (keuchik) dan perangkat desa yang merangkap jabatan dengan PPPK.

Surat nomor Peg.800/308 tanggal 16 April 2025 itu ditandatangani Bupati Bireuen, H Mukhlis ST. Pada poin (b) surat Bupati Bireuen, para camat diminta untuk mempedomani surat Badan Kepegawaian Negara dan menyampaikan kepada keuchik dan perangkat desa yang sudah lulus seleksi PPPK agar memilih salah satu jabatan tersebut.

“Mengingat yang bersangkutan setelah diangkat sebagai PPPK harus memenuhi target kinerja yang telah disepakati dalam perjanjian kerja serta akan melaksanakan tugas dan beban kerja sebagai PPPK sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan yang dapat berbenturan dengan pelaksanaan tugas atau pekerjaan apabila merangkap sebagai kepala desa,” tegas Bupati Bireuen.

Asisten I Bidang Pemerintahan Setdakab Bireuen, Mulyadi SH yang ditemui Kabar Bireuen di ruang kerjanya, Kamis (17/4/2025), mengaku belum memperoleh data jumlah keuchik dan perangkat gampong yang lulus maupun diangkat sebagai PPPK.

“Sampai saat ini kami belum ada data, berapa jumlah keuchik dan perangkat desa yang menjadi PPPK,” katanya seraya berjanji akan segera mendata.

Mulyadi mengimbau kepada keuchik dan perangkat desa yang sudah lulus maupun sudah diangkat sebagai PPPK untuk melaporkan ke BKPSDM, supaya tidak berbenturan dengan peraturan berlaku.

“Laporkan ke BKPSDM kalau sudah lulus PPPK, karena aturannya sudah jelas. Boleh pilih,” pungkasnya. (Rizanur)

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BACA JUGA

KABAR TERBARU

Wabup Bireuen Sampaikan Raqan APBK-P Tahun 2026, Pendapatan Bertambah Jadi Rp1,85 Triliun

0
KABAR BIREUEN, Bireuen–Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Bireuen menggelar Pembukaan Rapat Paripurna I Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026/2027 dalam rangka penyampaian dan pembahasan...

Pemkab Bireuen Beri Penghargaan SAKIP dan Apresiasi Pembangunan ZI 2026, Ini Penerimanya

0
KABAR BIREUEN, Bireuen – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen memberikan penghargaan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dan Apresiasi Pembangunan Zona Integritas (ZI) tahun 2026...

Perkuat Kolaborasi Pendidikan, Pascasarjana dan Fakultas Teknik Umuslim Teken IA dengan Prodi Ilmu Kebencanaan...

0
KABAR BIREUEN, Peusangan — Universitas Almuslim (Umuslim) dan Universitas Syiah Kuala (USK) memperkuat kolaborasi di bidang kebencanaan melalui penandatanganan Implementation Agreement (IA). Kerja sama...

Piala Bupati Bireuen, Tim Kecamatan Kuala Menang 2-0 atas Kecamatan Peusangan Siblah Krueng

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - Tim Sepak Bola Kecamatan Kuala meraih kemenangan 2-0 atas Kecamatan Peusangan Siblah Krueng pada laga perdana Kejuaraan Sepak Bola Antar...

Bupati Mukhlis Buka Kejuaraan Sepak Bola antar Kecamatan dalam Rangka HUT ke-27 Kabupaten Bireuen

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen melalui Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar) setempat menggelar kejuaraan sepak bola antar kecamatan memperebutkan Piala Bupati Bireuen. Kejuaraan...

KABAR POPULER

Pemkab Bireuen Alokasikan Rp13,6 Miliar untuk Gaji PPPK Paruh Waktu, akan Terima Rp300 Ribu...

0
KABAR BIREUEN, Bireuen—Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen mengalokasikan anggaran Rp13,6 miliar untuk membayar gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu (PPPK PW) dalam APBK-Perubahan...

Piala Bupati Bireuen, Tim Kecamatan Kuala Menang 2-0 atas Kecamatan Peusangan Siblah Krueng

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - Tim Sepak Bola Kecamatan Kuala meraih kemenangan 2-0 atas Kecamatan Peusangan Siblah Krueng pada laga perdana Kejuaraan Sepak Bola Antar...

Bupati Mukhlis Buka Kejuaraan Sepak Bola antar Kecamatan dalam Rangka HUT ke-27 Kabupaten Bireuen

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen melalui Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar) setempat menggelar kejuaraan sepak bola antar kecamatan memperebutkan Piala Bupati Bireuen. Kejuaraan...

Kenduri Maulid Akbar Meriahkan HUT ke-27 Bireuen, 5.850 Porsi Bu Kulah Disiapkan

0
Kenduri Maulid Akbar Meriahkan HUT ke-27 Bireuen, 5.850 Porsi Bu Kulah Disiapkan KABAR BIREUEN, Bireuen — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen akan menggelar Kenduri Maulid Nabi...

Pemkab Bireuen Beri Penghargaan SAKIP dan Apresiasi Pembangunan ZI 2026, Ini Penerimanya

0
KABAR BIREUEN, Bireuen – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen memberikan penghargaan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dan Apresiasi Pembangunan Zona Integritas (ZI) tahun 2026...