Sabtu, 4 Juli 2026

Lima Tersangka Korupsi Dana Desa Dayah Baro Ditahan Kejari Bireuen, Ini Sejumlah Penyalahgunaan Anggarannya

KABAR BIREUEN, Bireuen – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bireuen melalui Tim Penyidik pada Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus), menetapkan lima tersangka tindak pidana korupsi (Tipikor) pengelolaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Gampong (ADG) di Gampong Dayah Baro, Kecamatan Jeunieb, tahun anggaran 2018 hingga 2020, Jumat (15/11/2024).

Penetapan tersangka tersebut karena telah ditemukan adanya dua alat bukti dan berdasarkan hasil audit Tim Auditor dari Inspektorat Kabupaten Bireuen, ditemukan kerugian keuangan negara sebesar Rp620.055.547.

Kajari Bireuen, Munawal Hadi, SH., MH, dalam keterangannya kepada wartawan, menyebutkan, kelima tersangka yang terlibat dalam perkara ini terdiri dari RZ (Pj. Keuchik Gampong Dayah Baro tahun 2018), A (Pj. Keuchik Gampong Dayah Baro tahun 2019 hingga 2020), T (Direktur BUMG Baro Peumakmoe tahun 2018), F (Direktur BUMG Bumdabarindo tahun 2019 hingga 2020), dan (R) Bendahara Gampong Dayah Baro periode 2015 hingga 2021.

Menurut Munawal, kasus ini mencuat setelah ditemukan sejumlah penyalahgunaan anggaran yang tidak sesuai dengan ketentuan antara lain:

  • Penyalahgunaan Anggaran BUMG: Sebagian besar anggaran penyertaan modal BUMG tahun 2018-2020 disalahgunakan untuk kepentingan pribadi.
  • Ketidaksesuaian Pekerjaan Konstruksi: Realisasi anggaran untuk pekerjaan konstruksi tidak sesuai dengan kondisi fisik pekerjaan.
  • BIMTEK yang Tidak Sah: Kegiatan peningkatan kapasitas aparatur gampong (BIMTEK) yang tidak sesuai ketentuan dan tanpa pertanggungjawaban.
  • Pembayaran Tidak Sesuai Pagu: Beberapa pembayaran yang tercatat dalam APBG 2018-2020 tidak sesuai dengan pagu anggaran yang telah disetujui.
  • Kemahalan Harga Pengadaan Barang: Terdapat mark-up harga dalam pengadaan barang.
Para tersangka dibawa ke Lapas Kelas II B Bireuen dengan mobil tahanan Kejari Bireuen, Jumat (15/11/2024). (Foto: Humas Kejari Bireuen)

Berdasarkan bukti-bukti yang ditemukan dan audit oleh Inspektorat Kabupaten Bireuen, kelima tersangka dijerat dengan pasal-pasal tindak pidana korupsi, yakni Pasal 2 Ayat (1), Pasal 3, dan Pasal 18 Ayat (1) huruf a, b, ayat (2) dan (3) UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001. Mereka juga disangkakan melanggar Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHPidana.

Munawal Hadi menegaskan, penegakan hukum terhadap tindak pidana korupsi ini akan terus dilakukan tanpa pandang bulu. Ini sebagai bukti komitmen Kejari Bireuen dalam memberantas korupsi yang merugikan negara dan masyarakat.

“Kami tidak akan ragu menindak siapa pun yang terlibat dalam penyalahgunaan anggaran negara, apalagi itu dana yang seharusnya digunakan untuk kepentingan pembangunan desa,” ujar Munawal Hadi.

Dalam rangka proses penyidikan lebih lanjut, Tim Penyidik Kejari Bireuen memutuskan menahan kelima tersangka di Lapas Kelas II B Bireuen, guna kepentingan penyidikan dan penuntutan. (Suryadi)

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BACA JUGA

KABAR TERBARU

Bidik Prestasi di PORA Aceh Jaya 2026, Atlet PASI Bireuen Mulai Latihan Intensif

0
KABAR BIREUEN, Bireuen – Persatuan Atletik Seluruh Indonesia (PASI) Kabupaten Bireuen memulai kembali program latihan intensif sebagai langkah awal mempersiapkan atlet menghadapi Pekan Olahraga...

Dosen Fikom Umuslim Latih Siswa SMKN 2 Peusangan Kuasai Teknik UV Mapping dan Texturing...

0
KABAR BIREUEN, Peusangan – Sebanyak 23 siswa Jurusan Animasi SMKN 2 Peusangan mendapatkan pelatihan intensif mengenai UV Mapping dan texturing objek 3D menggunakan perangkat...

Petani Tidak Kekurangan Teknologi, Mereka Kekurangan Akses dan Kepercayaan

0
Oleh: Muhammad Farel Cordobi Mahasiswa Program Studi Agribisnis, Fakultas Sains dan Teknologi, UIN Syarif Hidayatullah KALAU kita bicara soal pertanian Indonesia hari ini, yang sering...

Komitmen Tingkatkan Mutu, UMMAH Kirim Delapan Dosen Ikuti Workshop Akreditasi Kualitatif Prodi Keperawatan

0
KABAR BIREUEN, Banda Aceh – Universitas Muhammadiyah Mahakarya Aceh (UMMAH) menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan mutu pendidikan dengan mengirimkan delapan dosen mengikuti Workshop Akreditasi Kualitatif...

Satgas PRR Dorong Penggunaan Mekanisme Dana Siap Pakai, Usulkan Bantuan Rp80 Juta Per Unit...

0
KABAR BIREUEN, Jakarta-Percepatan penyediaan hunian tetap bagi penyintas pascabencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat terus diupayakan Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi...

KABAR POPULER

Bupati Bireuen Terima Bantuan Excavator dari Kementerian Kelautan dan Perikanan, Siap Percepat Pemulihan Tambak...

0
KABAR BIREUEN, Jakarta – Bupati Bireuen, Ir. Mukhlis, ST, menerima bantuan satu unit excavator dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Republik Indonesia untuk mempercepat...

Satgas PRR Dorong Penggunaan Mekanisme Dana Siap Pakai, Usulkan Bantuan Rp80 Juta Per Unit...

0
KABAR BIREUEN, Jakarta-Percepatan penyediaan hunian tetap bagi penyintas pascabencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat terus diupayakan Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi...

Komitmen Tingkatkan Mutu, UMMAH Kirim Delapan Dosen Ikuti Workshop Akreditasi Kualitatif Prodi Keperawatan

0
KABAR BIREUEN, Banda Aceh – Universitas Muhammadiyah Mahakarya Aceh (UMMAH) menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan mutu pendidikan dengan mengirimkan delapan dosen mengikuti Workshop Akreditasi Kualitatif...

Bidik Prestasi di PORA Aceh Jaya 2026, Atlet PASI Bireuen Mulai Latihan Intensif

0
KABAR BIREUEN, Bireuen – Persatuan Atletik Seluruh Indonesia (PASI) Kabupaten Bireuen memulai kembali program latihan intensif sebagai langkah awal mempersiapkan atlet menghadapi Pekan Olahraga...

Tingkatkan Kesehatan Masyarakat, BPMA – PT Aceh Energy dan Pemkab Bireuen Gelar Khitan Ceria...

0
KABAR BIREUEN, Jeumpa - Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) dan PT Aceh Energy bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen melaksanakan program kesehatan reproduksi berupa...