Lima Pelaku Judi Online Ditangkap Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Bireuen

KABAR BIREUEN– Lima pelaku Jarimah Maisir (Judi Online) berhasil ditangkap Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Bireuen di salah satu warnet di Kecamatan Peusangan, Kabupaten Bireuen.

Kelimanya tertangkap tangan pada Minggu, 16 Juni 2019, sekira pukul 03.00 WIB saat sedang bermain judi online.

Kapolres Bireuen, AKBP Gugun Hardi Gunawan SIK M.Si didampingi Kasat Reskrim Polres Bireuen, Iptu Eko Rendi Oktama SH dan Kasat Narkoba, Iptu M Nazir kepada wartawan dalam press release, Senin (17/6/2019) siang di mapolres Bireuen menyebutkan, selain mengamankan pelaku, juga disita sejumlah barang bukti.

Diungkapakan Kapolres, Tim Opsnal Sat Reskrim mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa, di Warnet tersebut sering terjadi permainan judi online.

Lalu tim mendatangi warnet tersebut, sesampai di warnet, benar informasi tersebut dan Tim mendapati beberapa masyarakat yang sedang bermain judi online.

Selanjutnya Tim dan pelaku Jarimah Maisir (Judi Online) dibawa ke Polres Bireuen untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Adapun pelaku Jarimah Maisir (Judi Online) tersebut adalah, SW (39), wiraswasta,  MA (35), jualan, IS (38), tani, ketiganya asal Kecamatan Peusangan.

Dua pelaku lainnya, ES (25), wiraswasta dan SR (27) juga wiraswasta, asal Kecamatan Peusangan Siblah Krueng, Kabupaten Bireuen.

Barang Bukti yang diamnakan, empat unit Monitor komputer, empat unit CPU, empat Mouse Komputer, empat buah Keyboard Komputer, satu Mesin EDC Bank BRI, satu  Kartu ATM Bank BRI.

lalu satu lembar struck Bank BRI, satu kartu Atm Bank BNI Syariah , satu lembar Slip Tranfer Bank BNI Syariah, satu buah Kartu Atm BRI, satu lembar Slip Pengiriman.

Barang bukti lainnya yang diamankan, satu Hp merk Mito biru dongker les putih, satu kartu Atm Bank BNI,  satu lembar slip Tranfer dan satu HP android merk Vivo Hitam.

“Pasal yang dilanggar Pasal 18 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum
Jinayah, ancaman hukuman, cambuk paling banyak 12 kali atau denda paling
banyak 120 gram emas murni atau penjara 12 bulan,” pungkasnya. (Ihkwati)

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BACA JUGA

KABAR TERBARU

Penolakan Hasil Musyawarah Almuslim X Meluas, Imum Mukim Lamkuta Minta Legalitas Ditinjau Ulang: Yayasan...

0
KABAR BIREUEN, Jangka – Penolakan terhadap hasil Musyawarah Besar (Mubes) X Yayasan Almuslim Peusangan terus meluas. Kali ini, Imum Mukim Lamkuta, Kecamatan Jangka, H....

BSI Pecahkan Rekor MURI Pembukaan Rekening Emas oleh Sivitas Akademika Terbanyak

0
KABAR BIREUEN, Banda Aceh – PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk (BSI) terus memperkuat literasi dan inklusi keuangan syariah, khususnya investasi emas di kalangan...

Tolak Hasil Mubes X Yayasan Almuslim Peusangan, Keuchik Pulo Blang Desak Transparansi Pengelolaan Aset...

0
KABAR BIREUEN, Jangka – Keuchik Pulo Blang, Kecamatan Jangka, Baihaqi, S.Pd., menolak keras hasil Musyawarah Besar (Mubes) X Yayasan Almuslim Peusangan yang menetapkan kepengurusan...

Perkuat Literasi Penghulu, APRI Aceh Gelar Webinar Penulisan Feature Secara Virtual

0
KABAR BIREUEN, Banda Aceh - Pengurus Wilayah Asosiasi Penghulu Republik Indonesia (PW APRI) Aceh menggelar Webinar Penulisan Feature bagi penghulu untuk memperkuat Literasi Kepenghuluan...

Diapresiasi Bupati Mukhlis, KKP dan Pemerintah Aceh Bantu Pembangunan 256 Rumah Perebusan Garam untuk...

0
KABAR BIREUEN, Jeunieb-Bupati Bireuen, Ir. Mukhlis, S.T., mengapresiasi Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI serta Pemerintah Aceh atas dukungan bantuan pembangunan 256 unit rumah...

KABAR POPULER

Hak Suara Diabaikan, Keuchik Alue Buya Pasie Tolak Hasil Mubes X Yayasan Almuslim Peusangan:...

0
KABAR BIREUEN, Bireuen – Keuchik Alue Buya Pasie, Kecamatan Jangka, M. Diah, S.T., secara tegas menolak hasil Musyawarah Besar (Mubes) X Yayasan Almuslim Peusangan...

Penolakan Hasil Musyawarah Almuslim X Meluas, Imum Mukim Lamkuta Minta Legalitas Ditinjau Ulang: Yayasan...

0
KABAR BIREUEN, Jangka – Penolakan terhadap hasil Musyawarah Besar (Mubes) X Yayasan Almuslim Peusangan terus meluas. Kali ini, Imum Mukim Lamkuta, Kecamatan Jangka, H....

Tolak Hasil Mubes X Yayasan Almuslim Peusangan, Keuchik Pulo Blang Desak Transparansi Pengelolaan Aset...

0
KABAR BIREUEN, Jangka – Keuchik Pulo Blang, Kecamatan Jangka, Baihaqi, S.Pd., menolak keras hasil Musyawarah Besar (Mubes) X Yayasan Almuslim Peusangan yang menetapkan kepengurusan...

Diapresiasi Bupati Mukhlis, KKP dan Pemerintah Aceh Bantu Pembangunan 256 Rumah Perebusan Garam untuk...

0
KABAR BIREUEN, Jeunieb-Bupati Bireuen, Ir. Mukhlis, S.T., mengapresiasi Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI serta Pemerintah Aceh atas dukungan bantuan pembangunan 256 unit rumah...

Hasil Musyawarah Almuslim X Dipersoalkan, Keuchik Pante Gajah Soroti Dugaan Pelanggaran AD/ART

0
KABAR BIREUEN, Peusangan – Keuchik Pante Gajah, Kecamatan Peusangan, Fatlar Ruhadi, menyatakan menolak hasil Musyawarah Almuslim X Tahun 2026 yang berlangsung di Aula Universitas...