Libur Natal, Bank Aceh Tutup Selama Dua Hari

KABAR BIREUEN – Dalam menyambut Natal tahun 2023, Bank Aceh Syariah libur dan tutup kantor pelayanan selama dua hari.

Hal itu sesuai dengan keputusan pemerintah yang menetapkan jadwal libur dan cuti bersama Natal tahun ini sebanyak dua hari. Jadwal libur Natal jatuh pada tanggal 25 Desember 2023.

Sementara, jadwal cuti bersama Natal ditetapkan selama satu hari, yaitu tanggal 26 Desember 2023. Demikian disampaikan Sekretariat Perusahaan PT. Bank Aceh Syariah Ali Muhayat Syah dalam keterangannya, Senin (18/12/2023).

“Bank Aceh Syariah libur layanan operasional perbankan selama dua hari sesuai keputusan Pemerintah yang menetapkan libur dan cuti Natal tanggal 25-26 Desember 2023,” ujar Ali.

Dalam pengumuman resminya, Bank Aceh Syariah juga menyampaikan kepada nasabah tentang libur layanan selama Natal.

Selanjutnya, Bank Aceh Syariah kembali beroperasi dan memberikan layanan perbankan sebagaimana mestinya pada hari Rabu, 27 Desember 2023.

Kepada nasabah juga disarankan untuk menggunakan Action dan ATM Bank Aceh untuk kemudahan transaksi selama libur Natal.

Ali juga memastikan, seluruh layanan ATM dan layanan tarik tunai (CRM) akan optimal melayani masyarakat dalam melayani kebutuhan transaksi fisik.

Sementara itu, untuk memenuhi kebutuhan layanan perbankan, nasabah dapat menggunakan berbagai kanal digital dan elektronik yang tersedia seperti Action Mobile Banking, EDC, QRIS, Kartu Debit, layanan ATM setor tarik (CRM) dan ATM.

“Layanan Action Mobile Banking, saat ini telah memiliki sejumlah fitur yang dapat memudahkan layanan transaksi sepanjang hari libur dan cuti bersama,” jelasnya.

Dikatakannya, fitur Action Mobile Banking memberikan kemudahan layanan transfer, top up e wallet seperti link aja, gopay, OVO hingga uang elektronik Bank Aceh Pengcard, pembayaran telpon pra dan pasca bayar, listrik, TV berlangganan, pembayaran asuransi, transportasi darat dan udara, pajak dan retribusi, zakat infak dan sedekah, hingga pembayaran SPP.

“Layanan Action Mobile Banking memungkinkan nasabah untuk melakukan transaksi perbankan melalui ponsel atau smartphone. Layanan mobile banking dapat digunakan dengan menggunakan menu yang sudah tersedia melalui aplikasi yang dapat diunduh dan diinstal oleh nasabah,” demikian tutupnya. (Red) 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BACA JUGA

KABAR TERBARU

Tim Putra RSUD dr Fauziah dan Tim Putri Puskesmas Kuala Juara Turnamen Bola Voli...

0
KABAR BIREUEN, Jeumpa - Turnamen Bola Voli antar Puskesmas dan Instansi Kesehatan se-Kabupaten Bireuen dalam rangka memperingati Hari Kesehatan Nasional (HKN) ke-62 Tahun 2026,...

Pasca Insiden di Tiro, Kapolda Aceh Imbau Masyarakat Tetap Tenang dan Tidak Terprovokasi

0
KABAR BIREUEN, ‎Banda Aceh — Kapolda Aceh Irjen Pol. Ruddi Setiawan mengimbau masyarakat Aceh, khususnya Kabupaten Pidie, agar tetap tenang, menahan diri, dan tidak...

Cucu Pendiri Almuslim Pertanyakan Keabsahan Mubes X, Ingatkan Amanah Wakaf Harus Dipertanggungjawabkan

0
KABAR BIREUEN, Bireuen – Dian Chairani, cucu Tgk. Abdurrahman Meunasah Meucap, salah seorang tokoh pendiri Almuslim, mempertanyakan keabsahan proses Musyawarah Besar (Mubes) X Yayasan...

Keuchik Karieng Tolak Hasil Mubes Almuslim X, Tuntut Transparansi Keuangan dan Aset Yayasan

0
KABAR BIREUEN, Peusangan – Penolakan terhadap hasil Musyawarah Besar (Mubes) X Yayasan Almuslim Peusangan tidak hanya berkaitan dengan proses pemilihan kepengurusan. Keuchik Karieng, Kecamatan...

Wagub Aceh Bersama Kapolda Jenguk Korban Insiden Bendera di Pidie, Dengarkan Aspirasi Keluarga

0
KABAR BIREUEN, Pidie – Wakil Gubernur Aceh, H. Fadhlullah, S.E., bersama Kapolda Aceh Irjen Pol. Ruddi Setiawan, menjenguk para korban insiden pengibaran dan penertiban...

KABAR POPULER

Cucu Pendiri Almuslim Pertanyakan Keabsahan Mubes X, Ingatkan Amanah Wakaf Harus Dipertanggungjawabkan

0
KABAR BIREUEN, Bireuen – Dian Chairani, cucu Tgk. Abdurrahman Meunasah Meucap, salah seorang tokoh pendiri Almuslim, mempertanyakan keabsahan proses Musyawarah Besar (Mubes) X Yayasan...

Tolak Hasil Mubes X Yayasan Almuslim Peusangan, Imum Mukim Tgk Di Tanoh Mirah: Jangan...

0
KABAR BIREUEN,Peusangan Imum Mukim  Tgk Di Tanoh Mirah, Kecamatan Peusangan, Saifuddin, S.Sos., menolak tegas hasil Musyawarah Besar (Mubes) X Yayasan Almuslim Peusangan yang dilaksanakan...

Penolakan Hasil Musyawarah Almuslim X Meluas, Imum Mukim Lamkuta Minta Legalitas Ditinjau Ulang: Yayasan...

0
KABAR BIREUEN, Jangka – Penolakan terhadap hasil Musyawarah Besar (Mubes) X Yayasan Almuslim Peusangan terus meluas. Kali ini, Imum Mukim Lamkuta, Kecamatan Jangka, H....

Tolak Hasil Mubes X Yayasan Almuslim Peusangan, Keuchik Pulo Blang Desak Transparansi Pengelolaan Aset...

0
KABAR BIREUEN, Jangka – Keuchik Pulo Blang, Kecamatan Jangka, Baihaqi, S.Pd., menolak keras hasil Musyawarah Besar (Mubes) X Yayasan Almuslim Peusangan yang menetapkan kepengurusan...

Hasil Musyawarah Almuslim X Dipersoalkan, Keuchik Pante Gajah Soroti Dugaan Pelanggaran AD/ART

0
KABAR BIREUEN, Peusangan – Keuchik Pante Gajah, Kecamatan Peusangan, Fatlar Ruhadi, menyatakan menolak hasil Musyawarah Almuslim X Tahun 2026 yang berlangsung di Aula Universitas...