Minggu, 5 Juli 2026

Korbannya Tetangga Dekat, Tersangka Pelecehan Seksual Anak Dilimpahkan ke Kejari Bireuen

KABAR BIREUEN, Bireuen – Diduga telah melakukan pelecehan seksual terhadap anak tetangganya di kawasan Kecamatan Jeumpa, Kabupaten Bireuen, seorang pria berinisial N harus berurusan dengan aparat penegak hukum, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Pria beristri yang sehari-hari sering berpakaian muslim itu, langsung ditangkap. Begitu orang tua korban melaporkannya ke Polres Bireuen beberapa bulan lalu.

Setelah menjalani pemeriksaan dan pemberkasan di Polres Bireuen, kini tersangka N beserta barang bukti (tahap II) perkara tindak pidana pelecehan seksual terhadap anak tersebut dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Bireuen, Kamis (10/10/2024).

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bireuen, Munawal Hadi, SH, MH, dalam keterangannya kepada wartawan, mengatakan, sejumlah barang bukti yang diserahkan bersama tersangka N, terdiri dari baju koko, celana pendek, kain sarung, peci, baju gamis dan celana dalam anak.

“Tersangka N disangkakan melanggar Pasal 50 Qanun Aceh Nomor 06 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat,” sebut Munawal Hadi yang didampingi Kasi Intelijen, Wendy Yuhfrizal, SH.

Menurut Munawal, korban adalah tetangga dekat tersangka N. Rumah korban dan rumah N, saling berhadap-hadapan.

Sehari-hari, N bekerja sebagai petani. Selain itu, dia juga membuka praktik pengobatan di rumahnya.

“Tersangka N itu bekerja sebagai petani, tapi info dari warga, dia juga bisa mengobati orang sakit. Istrinya itu seorang ustadzah, makanya dia dipanggil Teungku N,” tambah Kasi Intelijen, Wendy Yuhfrizal.

BACA JUGA: Gantikan Abdi Fikri, Kajari Bireuen Lantik Wendy Yuhfrizal Sebagai Kasi Intel

Sesuai dengan BAP, kronologis kejadian perkara ini bermula pada Mei 2024, bertempat di sebuah desa kawasan Kecamatan Jeumpa, Kabupaten Bireuen, tersangka N diduga melakukan pelecehan terhadap anak korban NA dan SP beberapa kali.

Menurut Munawal, setelah serah terima tersangka dan barang bukti dari penyidik Polres Bireuen kepada jaksa, kemudian tersangka N ditahan di Lapas Kelas 2 Bireuen.

“Jaksa Penuntut Umum juga dalam waktu dekat akan segera melimpahkan berkas perkara ini ke Pengadilan Negeri Bireuen, untuk disidangkan,” ujarnya.

Munawal menyebutkan, pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur ini, akan berdampak besar bagi kehidupan para korban di kemudian hari, pun terhadap nasib bangsa ini.

Pada dasarnya, kata dia, anak-anak yang merupakan korban ini adalah generasi penerus bangsa. Mereka adalah generasi baru yang disiapkan untuk membangun dan menjadi pemegang masa depan bangsa ini.

“Perlindungan terhadap anak dan haknya harus dipahami secara serius karena berkaitan dengan kesejahteraan anak. Pelaku telah merampas hak anak untuk tumbuh dan berkembang dalam lingkungan yang aman,” demikian disampaikan Munawal Hadi. (Suryadi)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BACA JUGA

KABAR TERBARU

Satgas PRR: Realisasi Anggaran Renduk Harus Berdampak Nyata bagi Penyintas Pascabencana

0
KABAR BIREUEN, Jakarta-Akselerasi pelaksanaan program pemulihan permanen pascabencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat terus diupayakan seiring mulai disalurkannya Anggaran Belanja Tambahan (ABT)...

Penyidikan Kasus Ledakan KMP Aceh Hebat 2 Masih Berlangsung, Tunggu Hasil Pemeriksaan Labfor

0
KABAR BIREUEN, Banda Aceh – Polda Aceh terus melakukan penyidikan secara menyeluruh terkait peristiwa ledakan yang terjadi di KMP Aceh Hebat 2. Hingga saat...

Wartawan Senior Diapari Sibatangkayu Meninggal Dunia, PWI Kehilangan Penjaga Integritas Pers

0
KABAR BIREUEN, Jakarta – Dunia pers nasional kembali berduka. Wartawan senior sekaligus Anggota Dewan Kehormatan (DK) PWI Pusat, H. Diapari Sibatangkayu, meninggal dunia pada...

Bidik Prestasi di PORA Aceh Jaya 2026, Atlet PASI Bireuen Mulai Latihan Intensif

0
KABAR BIREUEN, Bireuen – Persatuan Atletik Seluruh Indonesia (PASI) Kabupaten Bireuen memulai kembali program latihan intensif sebagai langkah awal mempersiapkan atlet menghadapi Pekan Olahraga...

Dosen Fikom Umuslim Latih Siswa SMKN 2 Peusangan Kuasai Teknik UV Mapping dan Texturing...

0
KABAR BIREUEN, Peusangan – Sebanyak 23 siswa Jurusan Animasi SMKN 2 Peusangan mendapatkan pelatihan intensif mengenai UV Mapping dan texturing objek 3D menggunakan perangkat...

KABAR POPULER

Bupati Bireuen Terima Bantuan Excavator dari Kementerian Kelautan dan Perikanan, Siap Percepat Pemulihan Tambak...

0
KABAR BIREUEN, Jakarta – Bupati Bireuen, Ir. Mukhlis, ST, menerima bantuan satu unit excavator dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Republik Indonesia untuk mempercepat...

Satgas PRR Dorong Penggunaan Mekanisme Dana Siap Pakai, Usulkan Bantuan Rp80 Juta Per Unit...

0
KABAR BIREUEN, Jakarta-Percepatan penyediaan hunian tetap bagi penyintas pascabencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat terus diupayakan Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi...

Bidik Prestasi di PORA Aceh Jaya 2026, Atlet PASI Bireuen Mulai Latihan Intensif

0
KABAR BIREUEN, Bireuen – Persatuan Atletik Seluruh Indonesia (PASI) Kabupaten Bireuen memulai kembali program latihan intensif sebagai langkah awal mempersiapkan atlet menghadapi Pekan Olahraga...

Dosen Fikom Umuslim Latih Siswa SMKN 2 Peusangan Kuasai Teknik UV Mapping dan Texturing...

0
KABAR BIREUEN, Peusangan – Sebanyak 23 siswa Jurusan Animasi SMKN 2 Peusangan mendapatkan pelatihan intensif mengenai UV Mapping dan texturing objek 3D menggunakan perangkat...

Komitmen Tingkatkan Mutu, UMMAH Kirim Delapan Dosen Ikuti Workshop Akreditasi Kualitatif Prodi Keperawatan

0
KABAR BIREUEN, Banda Aceh – Universitas Muhammadiyah Mahakarya Aceh (UMMAH) menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan mutu pendidikan dengan mengirimkan delapan dosen mengikuti Workshop Akreditasi Kualitatif...