Sabtu, 26 April 2025

Korbannya Tetangga Dekat, Tersangka Pelecehan Seksual Anak Dilimpahkan ke Kejari Bireuen

KABAR BIREUEN, Bireuen – Diduga telah melakukan pelecehan seksual terhadap anak tetangganya di kawasan Kecamatan Jeumpa, Kabupaten Bireuen, seorang pria berinisial N harus berurusan dengan aparat penegak hukum, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Pria beristri yang sehari-hari sering berpakaian muslim itu, langsung ditangkap. Begitu orang tua korban melaporkannya ke Polres Bireuen beberapa bulan lalu.

Setelah menjalani pemeriksaan dan pemberkasan di Polres Bireuen, kini tersangka N beserta barang bukti (tahap II) perkara tindak pidana pelecehan seksual terhadap anak tersebut dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Bireuen, Kamis (10/10/2024).

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bireuen, Munawal Hadi, SH, MH, dalam keterangannya kepada wartawan, mengatakan, sejumlah barang bukti yang diserahkan bersama tersangka N, terdiri dari baju koko, celana pendek, kain sarung, peci, baju gamis dan celana dalam anak.

“Tersangka N disangkakan melanggar Pasal 50 Qanun Aceh Nomor 06 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat,” sebut Munawal Hadi yang didampingi Kasi Intelijen, Wendy Yuhfrizal, SH.

Menurut Munawal, korban adalah tetangga dekat tersangka N. Rumah korban dan rumah N, saling berhadap-hadapan.

Sehari-hari, N bekerja sebagai petani. Selain itu, dia juga membuka praktik pengobatan di rumahnya.

“Tersangka N itu bekerja sebagai petani, tapi info dari warga, dia juga bisa mengobati orang sakit. Istrinya itu seorang ustadzah, makanya dia dipanggil Teungku N,” tambah Kasi Intelijen, Wendy Yuhfrizal.

BACA JUGA: Gantikan Abdi Fikri, Kajari Bireuen Lantik Wendy Yuhfrizal Sebagai Kasi Intel

Sesuai dengan BAP, kronologis kejadian perkara ini bermula pada Mei 2024, bertempat di sebuah desa kawasan Kecamatan Jeumpa, Kabupaten Bireuen, tersangka N diduga melakukan pelecehan terhadap anak korban NA dan SP beberapa kali.

Menurut Munawal, setelah serah terima tersangka dan barang bukti dari penyidik Polres Bireuen kepada jaksa, kemudian tersangka N ditahan di Lapas Kelas 2 Bireuen.

“Jaksa Penuntut Umum juga dalam waktu dekat akan segera melimpahkan berkas perkara ini ke Pengadilan Negeri Bireuen, untuk disidangkan,” ujarnya.

Munawal menyebutkan, pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur ini, akan berdampak besar bagi kehidupan para korban di kemudian hari, pun terhadap nasib bangsa ini.

Pada dasarnya, kata dia, anak-anak yang merupakan korban ini adalah generasi penerus bangsa. Mereka adalah generasi baru yang disiapkan untuk membangun dan menjadi pemegang masa depan bangsa ini.

“Perlindungan terhadap anak dan haknya harus dipahami secara serius karena berkaitan dengan kesejahteraan anak. Pelaku telah merampas hak anak untuk tumbuh dan berkembang dalam lingkungan yang aman,” demikian disampaikan Munawal Hadi. (Suryadi)

KABAR TERBARU

Mahasiswa Pascasarjana PAUD Universitas Pancasakti Bekasi Gelar Workshop Literasi Digital di Bireuen

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - Lima mahasiswi Program Pascasarjana PAUD Universitas Pancasakti Bekasi melaksanakan workshop literasi digital sebagai bentuk pengabdian kepada masyarakat di Kabupaten Bireuen. Kegiatan...

Marlina Usman Instruksikan Pembentukan YJI di Seluruh Kabupaten dan Kota

0
KABAR BIREUEN, Banda Aceh - Ketua TP PKK Aceh, Marlina Usman, selaku Pembina Yayasan Jantung Indonesia (YJI) Aceh, menginstruksikan pengurus YJI Aceh segera berkoordinasi...

Wakil Ketua DPRK Bireuen Desak Penertiban Peredaran Produk Makanan Mengandung Babi

0
KABAR BIREUEN, Bireuen – Wakil Ketua I DPRK Bireuen, Surya Dharma, SH, mendesak Pemerintah Kabupaten Bireuen untuk segera menertibkan peredaran produk makanan yang mengandung...

Bupati Bireuen Fasilitasi Pengobatan Warga Pulo Lawang yang Sakit Menahun 

0
KABAR BIREUEN, Jeumpa - Bupati Bireuen, H. Mukhlis, ST, menfasilitasi pengobatan Ainal Mardhiah (70), warga Gampong Pulo Lawang, Kecamatan Jeumpa, untuk berobat ke rumah...

Wagub Apresiasi Dukungan PWI dan BSI Terhadap Upaya Pengembangan UMKM Aceh

0
KABAR BIREUEN, Banda Aceh - Wakil Gubernur (Wagub) Aceh, Fadhlullah, SE, mengapresiasi dukungan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dan Bank Syariah Indonesia (BSI) terhadap upaya...

KABAR POPULER

Turun ke Kecamatan, Bupati Mukhlis Gelar Pertemuan dengan Pegawai Kantor Camat dan Puskesmas

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - Bupati Bireuen, H. Mukhlis, ST ingin memastikan langsung kondisi pelayanan publik di tingkat kecamatan benar-benar maksimal. Untuk itu, ia turun...

Termasuk Kasat Intelkam, Ini Sejumlah Pejabat Utama Polres Bireuen dan Kapolsek yang Disertijabkan

0
KABAR BIREUEN, Bireuen – Sejumlah pejabat utama (PJU) Polres Bireuen dan beberapa Kapolsek dirotasi. Pergantian ini ditandai dengan pelaksanaan upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab)...

Wakil Ketua DPRK Bireuen Desak Penertiban Peredaran Produk Makanan Mengandung Babi

0
KABAR BIREUEN, Bireuen – Wakil Ketua I DPRK Bireuen, Surya Dharma, SH, mendesak Pemerintah Kabupaten Bireuen untuk segera menertibkan peredaran produk makanan yang mengandung...

Terkait Mutasi, Diharap Bupati Bireuen Tidak Promosikan Pejabat Bermasalah

0
KABAR BIREUEN, Bireuen — Menjelang mutasi dan rotasi pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bireuen, pengamat kebijakan publik setempat, Abdul Manan Isda, mengharapkan Bupati Bireuen,...

Bupati Bireuen Fasilitasi Pengobatan Warga Pulo Lawang yang Sakit Menahun 

0
KABAR BIREUEN, Jeumpa - Bupati Bireuen, H. Mukhlis, ST, menfasilitasi pengobatan Ainal Mardhiah (70), warga Gampong Pulo Lawang, Kecamatan Jeumpa, untuk berobat ke rumah...