Minggu, 17 Mei 2026

Korbannya Tetangga Dekat, Tersangka Pelecehan Seksual Anak Dilimpahkan ke Kejari Bireuen

KABAR BIREUEN, Bireuen – Diduga telah melakukan pelecehan seksual terhadap anak tetangganya di kawasan Kecamatan Jeumpa, Kabupaten Bireuen, seorang pria berinisial N harus berurusan dengan aparat penegak hukum, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Pria beristri yang sehari-hari sering berpakaian muslim itu, langsung ditangkap. Begitu orang tua korban melaporkannya ke Polres Bireuen beberapa bulan lalu.

Setelah menjalani pemeriksaan dan pemberkasan di Polres Bireuen, kini tersangka N beserta barang bukti (tahap II) perkara tindak pidana pelecehan seksual terhadap anak tersebut dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Bireuen, Kamis (10/10/2024).

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bireuen, Munawal Hadi, SH, MH, dalam keterangannya kepada wartawan, mengatakan, sejumlah barang bukti yang diserahkan bersama tersangka N, terdiri dari baju koko, celana pendek, kain sarung, peci, baju gamis dan celana dalam anak.

“Tersangka N disangkakan melanggar Pasal 50 Qanun Aceh Nomor 06 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat,” sebut Munawal Hadi yang didampingi Kasi Intelijen, Wendy Yuhfrizal, SH.

Menurut Munawal, korban adalah tetangga dekat tersangka N. Rumah korban dan rumah N, saling berhadap-hadapan.

Sehari-hari, N bekerja sebagai petani. Selain itu, dia juga membuka praktik pengobatan di rumahnya.

“Tersangka N itu bekerja sebagai petani, tapi info dari warga, dia juga bisa mengobati orang sakit. Istrinya itu seorang ustadzah, makanya dia dipanggil Teungku N,” tambah Kasi Intelijen, Wendy Yuhfrizal.

BACA JUGA: Gantikan Abdi Fikri, Kajari Bireuen Lantik Wendy Yuhfrizal Sebagai Kasi Intel

Sesuai dengan BAP, kronologis kejadian perkara ini bermula pada Mei 2024, bertempat di sebuah desa kawasan Kecamatan Jeumpa, Kabupaten Bireuen, tersangka N diduga melakukan pelecehan terhadap anak korban NA dan SP beberapa kali.

Menurut Munawal, setelah serah terima tersangka dan barang bukti dari penyidik Polres Bireuen kepada jaksa, kemudian tersangka N ditahan di Lapas Kelas 2 Bireuen.

“Jaksa Penuntut Umum juga dalam waktu dekat akan segera melimpahkan berkas perkara ini ke Pengadilan Negeri Bireuen, untuk disidangkan,” ujarnya.

Munawal menyebutkan, pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur ini, akan berdampak besar bagi kehidupan para korban di kemudian hari, pun terhadap nasib bangsa ini.

Pada dasarnya, kata dia, anak-anak yang merupakan korban ini adalah generasi penerus bangsa. Mereka adalah generasi baru yang disiapkan untuk membangun dan menjadi pemegang masa depan bangsa ini.

“Perlindungan terhadap anak dan haknya harus dipahami secara serius karena berkaitan dengan kesejahteraan anak. Pelaku telah merampas hak anak untuk tumbuh dan berkembang dalam lingkungan yang aman,” demikian disampaikan Munawal Hadi. (Suryadi)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BACA JUGA

KABAR TERBARU

Lantik Pengurus Tastafi, Abu Mudi Serukan Penguatan Ahlussunnah wal Jamaah

0
KABAR BIREUEN, Banda Aceh - Ribuan jemaah memadati Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh, Jumat (15/5/2026) malam, saat ulama kharismatik Aceh, Tgk. H. Syech Hasanoel...

SSB Bijeh Mata Bireuen Juara Sumbagut, Tim U-10 dan U-12 Raih Tiket ke Tingkat...

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - Tim Sekolah Sepak Bola (SSB) Bijeh Mata Cot Rabo, Kecamatan Peusangan, Kabupaten Bireuen, sukses mengharumkan nama Aceh, setelah tim usia...

Saat Regulasi Plastik Jalan Sendiri, Tanpa Ekosistem

0
Oleh: Galuh Rachman Yudhistira Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Jakarta Rachmanyudhistira40@gmail.com SETIAP hari, ratusan ribu kantong plastik berakhir di tempat pembuangan sampah. Bukan karena masyarakatnya tidak tahu bahaya plastik....

Wali Nanggroe Kukuhkan Pengurus MAA Aceh Periode 2026-2031

0
KABAR BIREUEN, Banda Aceh - Wali Nanggroe Aceh, Teungku Malik Mahmud Al Haytar mengukuhkan pengurus Majelis Adat Aceh (MAA) masa bakti 2026-2031. Prosesi pengukuhan...

Meningkat dari Tahun Sebelumnya, 109 Hafiz-Hafizah Ikuti Tasyakur Tahfizh Al-Qur’an di MTsN 1 Bireuen

0
KABAR BIREUEN, Gandapura - Sebanyak 109 hafiz dan hafizah mengikuti Tasyakur Tahfizh Al-Qur’an Angkatan VI di MTsN 1 Bireuen, Kecamatan Gandapura, Rabu (13/5/2026). Jumlah tersebut...

KABAR POPULER

Dari Guru SMKN 1 Jeunieb ke Kacabdin Pendidikan Wilayah Bireuen, Ini Rekam Jejak Muhajir...

0
PERJALANAN karier seseorang kadang-kadang memang tidak disangka-sangka. Seperti lompatan karier yang dialami Muhajir Ismail, B.Ed., M.Pd. Siapa sangka, sosok yang selama ini dikenal sebagai...

SSB Bijeh Mata Bireuen Juara Sumbagut, Tim U-10 dan U-12 Raih Tiket ke Tingkat...

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - Tim Sekolah Sepak Bola (SSB) Bijeh Mata Cot Rabo, Kecamatan Peusangan, Kabupaten Bireuen, sukses mengharumkan nama Aceh, setelah tim usia...

Meningkat dari Tahun Sebelumnya, 109 Hafiz-Hafizah Ikuti Tasyakur Tahfizh Al-Qur’an di MTsN 1 Bireuen

0
KABAR BIREUEN, Gandapura - Sebanyak 109 hafiz dan hafizah mengikuti Tasyakur Tahfizh Al-Qur’an Angkatan VI di MTsN 1 Bireuen, Kecamatan Gandapura, Rabu (13/5/2026). Jumlah tersebut...

Saat Regulasi Plastik Jalan Sendiri, Tanpa Ekosistem

0
Oleh: Galuh Rachman Yudhistira Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Jakarta Rachmanyudhistira40@gmail.com SETIAP hari, ratusan ribu kantong plastik berakhir di tempat pembuangan sampah. Bukan karena masyarakatnya tidak tahu bahaya plastik....

Wali Nanggroe Kukuhkan Pengurus MAA Aceh Periode 2026-2031

0
KABAR BIREUEN, Banda Aceh - Wali Nanggroe Aceh, Teungku Malik Mahmud Al Haytar mengukuhkan pengurus Majelis Adat Aceh (MAA) masa bakti 2026-2031. Prosesi pengukuhan...