Selasa, 8 Juli 2025

Korbannya Tetangga Dekat, Tersangka Pelecehan Seksual Anak Dilimpahkan ke Kejari Bireuen

KABAR BIREUEN, Bireuen – Diduga telah melakukan pelecehan seksual terhadap anak tetangganya di kawasan Kecamatan Jeumpa, Kabupaten Bireuen, seorang pria berinisial N harus berurusan dengan aparat penegak hukum, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Pria beristri yang sehari-hari sering berpakaian muslim itu, langsung ditangkap. Begitu orang tua korban melaporkannya ke Polres Bireuen beberapa bulan lalu.

Setelah menjalani pemeriksaan dan pemberkasan di Polres Bireuen, kini tersangka N beserta barang bukti (tahap II) perkara tindak pidana pelecehan seksual terhadap anak tersebut dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Bireuen, Kamis (10/10/2024).

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bireuen, Munawal Hadi, SH, MH, dalam keterangannya kepada wartawan, mengatakan, sejumlah barang bukti yang diserahkan bersama tersangka N, terdiri dari baju koko, celana pendek, kain sarung, peci, baju gamis dan celana dalam anak.

“Tersangka N disangkakan melanggar Pasal 50 Qanun Aceh Nomor 06 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat,” sebut Munawal Hadi yang didampingi Kasi Intelijen, Wendy Yuhfrizal, SH.

Menurut Munawal, korban adalah tetangga dekat tersangka N. Rumah korban dan rumah N, saling berhadap-hadapan.

Sehari-hari, N bekerja sebagai petani. Selain itu, dia juga membuka praktik pengobatan di rumahnya.

“Tersangka N itu bekerja sebagai petani, tapi info dari warga, dia juga bisa mengobati orang sakit. Istrinya itu seorang ustadzah, makanya dia dipanggil Teungku N,” tambah Kasi Intelijen, Wendy Yuhfrizal.

BACA JUGA: Gantikan Abdi Fikri, Kajari Bireuen Lantik Wendy Yuhfrizal Sebagai Kasi Intel

Sesuai dengan BAP, kronologis kejadian perkara ini bermula pada Mei 2024, bertempat di sebuah desa kawasan Kecamatan Jeumpa, Kabupaten Bireuen, tersangka N diduga melakukan pelecehan terhadap anak korban NA dan SP beberapa kali.

Menurut Munawal, setelah serah terima tersangka dan barang bukti dari penyidik Polres Bireuen kepada jaksa, kemudian tersangka N ditahan di Lapas Kelas 2 Bireuen.

“Jaksa Penuntut Umum juga dalam waktu dekat akan segera melimpahkan berkas perkara ini ke Pengadilan Negeri Bireuen, untuk disidangkan,” ujarnya.

Munawal menyebutkan, pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur ini, akan berdampak besar bagi kehidupan para korban di kemudian hari, pun terhadap nasib bangsa ini.

Pada dasarnya, kata dia, anak-anak yang merupakan korban ini adalah generasi penerus bangsa. Mereka adalah generasi baru yang disiapkan untuk membangun dan menjadi pemegang masa depan bangsa ini.

“Perlindungan terhadap anak dan haknya harus dipahami secara serius karena berkaitan dengan kesejahteraan anak. Pelaku telah merampas hak anak untuk tumbuh dan berkembang dalam lingkungan yang aman,” demikian disampaikan Munawal Hadi. (Suryadi)

KABAR TERBARU

Resmikan Pabrik Karet Remah PT PBS di Aceh Barat, Mualem: Bukti Aceh Aman dan...

0
KABAR BIREUEN, Aceh Barat - Gubernur Aceh Muzakir Manaf, yang akrab disapa Mualem, meresmikan beroperasinya pabrik karet remah (crumb rubber factory) milik PT Potensi...

LPG 3 Kg Langka di Pasaran, Begini Penjelasan Pejabat Disdagperinkop Bireuen

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - Masyarakat Kabupaten Bireuen mengeluhkan kelangkaan LPG tabung 3 kg bersubsidi di tingkat pangkalan. Seperti diungkapkan seorang ibu rumah tangga di Kota...

Mahasiswa Fikom Umuslim Ikuti Ujian Akhir Semester, Dilarang Gunakan Gadget

0
KABAR BIREUEN, Peusangan - Mahasiswa Fakultas Ilmu Komputer (Fikom) Universitas Almuslim (Umuslim) Peusangan mengikuti Ujian Akhir Semester (UAS) Genap Tahun Akademik 2024/2025 yang dimulai...

Calon Pengantin Gugat Pemkab Bireuen Terkait Hasil Tes Kehamilan Diduga Keliru, Kejari Beri Pendampingan...

0
KABAR BIREUEN, Bireuen – Seorang calon pengantin perempuan berinisial F menggugat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen dengan tuntutan ganti rugi materiil dan immateriil sebesar total...

Bupati Mukhlis Kunjungi Dinkes Bireuen, Banyak Pegawai Tidak Berada di Kantor Setelah Waktu Istirahat

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - Bupati Bireuen, H. Mukhlis, ST, berkunjung ke Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat, di Jalan Banda Aceh-Medan, Gampong Blang Cot Tunong, Kecamatan...

KABAR POPULER

Calon Pengantin Gugat Pemkab Bireuen Terkait Hasil Tes Kehamilan Diduga Keliru, Kejari Beri Pendampingan...

0
KABAR BIREUEN, Bireuen – Seorang calon pengantin perempuan berinisial F menggugat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen dengan tuntutan ganti rugi materiil dan immateriil sebesar total...

Bupati Mukhlis Kunjungi Dinkes Bireuen, Banyak Pegawai Tidak Berada di Kantor Setelah Waktu Istirahat

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - Bupati Bireuen, H. Mukhlis, ST, berkunjung ke Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat, di Jalan Banda Aceh-Medan, Gampong Blang Cot Tunong, Kecamatan...

Punya Seabrek Gelar Akademik, Ini Sosok Letkol Arh Luthfi Novriadi Dandim 0111/Bireuen yang Baru

0
KABAR BIREUEN, Bireuen – Letkol Arh. Luthfi Novriadi, S.E., S.Sos., M.Han., M.Sc., resmi menjabat sebagai Komandan Kodim (Dandim) 0111/Bireuen, menggantikan Letkol Inf. Ade Munandar,...

LPG 3 Kg Langka di Pasaran, Begini Penjelasan Pejabat Disdagperinkop Bireuen

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - Masyarakat Kabupaten Bireuen mengeluhkan kelangkaan LPG tabung 3 kg bersubsidi di tingkat pangkalan. Seperti diungkapkan seorang ibu rumah tangga di Kota...

Khanduri Blang, Warisan Budaya yang Perlu Dilestarikan

0
Oleh: RAIHAN ARIANI Mahasiswi Universitas Serambi Mekkah Prodi: Komunikasi Penyiaran Islam TRADISI Khanduri Blang merupakan salah satu kekayaan budaya masyarakat Aceh yang mencerminkan nilai-nilai kebersamaan, spiritualitas,...