Selasa, 5 Mei 2026

Korbannya Tetangga Dekat, Tersangka Pelecehan Seksual Anak Dilimpahkan ke Kejari Bireuen

KABAR BIREUEN, Bireuen – Diduga telah melakukan pelecehan seksual terhadap anak tetangganya di kawasan Kecamatan Jeumpa, Kabupaten Bireuen, seorang pria berinisial N harus berurusan dengan aparat penegak hukum, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Pria beristri yang sehari-hari sering berpakaian muslim itu, langsung ditangkap. Begitu orang tua korban melaporkannya ke Polres Bireuen beberapa bulan lalu.

Setelah menjalani pemeriksaan dan pemberkasan di Polres Bireuen, kini tersangka N beserta barang bukti (tahap II) perkara tindak pidana pelecehan seksual terhadap anak tersebut dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Bireuen, Kamis (10/10/2024).

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bireuen, Munawal Hadi, SH, MH, dalam keterangannya kepada wartawan, mengatakan, sejumlah barang bukti yang diserahkan bersama tersangka N, terdiri dari baju koko, celana pendek, kain sarung, peci, baju gamis dan celana dalam anak.

“Tersangka N disangkakan melanggar Pasal 50 Qanun Aceh Nomor 06 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat,” sebut Munawal Hadi yang didampingi Kasi Intelijen, Wendy Yuhfrizal, SH.

Menurut Munawal, korban adalah tetangga dekat tersangka N. Rumah korban dan rumah N, saling berhadap-hadapan.

Sehari-hari, N bekerja sebagai petani. Selain itu, dia juga membuka praktik pengobatan di rumahnya.

“Tersangka N itu bekerja sebagai petani, tapi info dari warga, dia juga bisa mengobati orang sakit. Istrinya itu seorang ustadzah, makanya dia dipanggil Teungku N,” tambah Kasi Intelijen, Wendy Yuhfrizal.

BACA JUGA: Gantikan Abdi Fikri, Kajari Bireuen Lantik Wendy Yuhfrizal Sebagai Kasi Intel

Sesuai dengan BAP, kronologis kejadian perkara ini bermula pada Mei 2024, bertempat di sebuah desa kawasan Kecamatan Jeumpa, Kabupaten Bireuen, tersangka N diduga melakukan pelecehan terhadap anak korban NA dan SP beberapa kali.

Menurut Munawal, setelah serah terima tersangka dan barang bukti dari penyidik Polres Bireuen kepada jaksa, kemudian tersangka N ditahan di Lapas Kelas 2 Bireuen.

“Jaksa Penuntut Umum juga dalam waktu dekat akan segera melimpahkan berkas perkara ini ke Pengadilan Negeri Bireuen, untuk disidangkan,” ujarnya.

Munawal menyebutkan, pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur ini, akan berdampak besar bagi kehidupan para korban di kemudian hari, pun terhadap nasib bangsa ini.

Pada dasarnya, kata dia, anak-anak yang merupakan korban ini adalah generasi penerus bangsa. Mereka adalah generasi baru yang disiapkan untuk membangun dan menjadi pemegang masa depan bangsa ini.

“Perlindungan terhadap anak dan haknya harus dipahami secara serius karena berkaitan dengan kesejahteraan anak. Pelaku telah merampas hak anak untuk tumbuh dan berkembang dalam lingkungan yang aman,” demikian disampaikan Munawal Hadi. (Suryadi)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BACA JUGA

KABAR TERBARU

Sekda Aceh Libatkan Mahasiswa dalam Evaluasi Pergub JKA

0
KABAR BIREUEN, Banda Aceh – Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, M. Nasir, S.IP, MPA, bersama para Asisten dan jajaran SKPA terkait, menggelar Focus Group Discussion...

Timbulkan Kecemasan bagi Warga Miskin, Pimpinan DPRK Bireuen Desak Mualem Cabut Pergub JKA

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - Ketua dan Wakil Ketua II Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Bireuen mendesak Gubernur Aceh, Muzakkir Manaf atau Mualem, agar segera...

Aksi Damai Jilid III Kembali Tuntut Hak Korban Banjir dan Transparansi Data, Kalak BPBD...

0
KABAR BIREUEN, Bireuen-Koalisi Gerakan Sipil Bireuen kembali menggelar aksi demo di Kantor Pusat Pemerintah Kabupaten Bireuen, Senin (4/5/2026). Orator Akhyar Rizki menyebutkan, aksi damai jilid...

Bank Aceh Perkuat Peran Strategis, Gelar Peusijuek dan Lepas 1.624 Jamaah Calon Haji 2026

0
KABAR BIREUEN, Banda Aceh - PT Bank Aceh Syariah kembali menegaskan perannya sebagai mitra utama masyarakat Aceh dalam perjalanan ibadah haji dengan menggelar seremoni...

Peringatan Hardiknas di Bireuen, Kuatkan Partisipasi Semesta Wujudkan Pendidikan Bermutu untuk Semua

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - Pemerintah Kabupaten Bireuen melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Bireuen, melaksanakan upacara bendera dalam rangka Peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas)...

KABAR POPULER

Timbulkan Kecemasan bagi Warga Miskin, Pimpinan DPRK Bireuen Desak Mualem Cabut Pergub JKA

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - Ketua dan Wakil Ketua II Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Bireuen mendesak Gubernur Aceh, Muzakkir Manaf atau Mualem, agar segera...

Peringatan Hardiknas di Bireuen, Kuatkan Partisipasi Semesta Wujudkan Pendidikan Bermutu untuk Semua

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - Pemerintah Kabupaten Bireuen melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Bireuen, melaksanakan upacara bendera dalam rangka Peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas)...

Aksi Damai Jilid III Kembali Tuntut Hak Korban Banjir dan Transparansi Data, Kalak BPBD...

0
KABAR BIREUEN, Bireuen-Koalisi Gerakan Sipil Bireuen kembali menggelar aksi demo di Kantor Pusat Pemerintah Kabupaten Bireuen, Senin (4/5/2026). Orator Akhyar Rizki menyebutkan, aksi damai jilid...

Irigasi Krueng Pase Tak Berfungsi, Petani Aceh Utara Mengadu ke HRD

0
KABAR BIREUEN, Aceh Utara – Harapan petani untuk kembali menggarap sawah yang bertahun-tahun terbengkalai mengemuka dalam pertemuan dengan Anggota Komisi V DPR RI Fraksi...

Rp22,1 Miliar Jadup untuk Korban Banjir di Bireuen Mulai Dicairkan

0
KABAR BIREUEN, Bireuen – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen mulai menyalurkan bantuan jatah hidup (jadup) bagi korban banjir dan tanah longsor dengan total anggaran mencapai...