Sekda Aceh Libatkan Mahasiswa dalam Evaluasi Pergub JKA

KABAR BIREUEN, Banda Aceh – Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, M. Nasir, S.IP, MPA, bersama para Asisten dan jajaran SKPA terkait, menggelar Focus Group Discussion (FGD) bersama sejumlah Organisasi Kepemudaan (OKP) dan Organisasi Kemahasiswaan (Ormawa) yang berlangsung di Ruang Potensi Daerah Setda Aceh, Senin (4/5/2026).

FGD tersebut menjadi ruang dialog terbuka antara pemerintah dan mahasiswa dalam membahas Pergub Nomor 2 Tahun 2026 tentang Jaminan Kesehatan Aceh (JKA). Dalam pertemuan tersebut, mahasiswa dan OKP menegaskan bahwa mereka tidak meminta pergub dicabut, melainkan dikaji ulang agar kebijakan tersebut benar-benar tepat sasaran dan memberi manfaat maksimal bagi masyarakat.

Sekda Aceh M. Nasir menyambut baik sikap tersebut dan menilai keterlibatan mahasiswa sebagai bagian penting dalam proses penyempurnaan kebijakan publik. Ia membuka ruang seluas-luasnya bagi mahasiswa dan OKP untuk ikut mengawal jalannya program JKA agar lebih efektif, transparan, dan akuntabel.

Dalam forum tersebut, Ketua Umum Pelajar Islam Indonesia (PII) Aceh, Mohd Rendi Febriansyah, menekankan bahwa perbedaan pandangan dalam diskusi merupakan hal yang wajar dalam dinamika intelektual. Namun, dari hasil pembahasan bersama, muncul kesepahaman bahwa pencabutan pergub justru berpotensi menimbulkan persoalan baru.

BACA JUGA:  Timbulkan Kecemasan bagi Warga Miskin, Pimpinan DPRK Bireuen Desak Mualem Cabut Pergub JKA

“Kami sebagai mahasiswa terbuka terhadap perbedaan pendapat, itu bagian dari proses berpikir. Tapi hari ini kami melihat, jika pergub ini dicabut, akan terjadi kekosongan hukum. Ketika itu terjadi, anggaran dan pelaksanaan teknis JKA tidak bisa berjalan,” ujarnya.

Ia menyebutkan, dampak dari kekosongan hukum tersebut nantinya tidak hanya dirasakan oleh kelompok tertentu, tetapi seluruh lapisan masyarakat, “jika JKA tidak berjalan, bukan hanya masyarakat desil 8 ke atas yang terdampak, tetapi dari desil 1 sampai 10 juga, ikut merasakan dampaknya,” ujar Rendi.

Lebih lanjut, ia menyebutkan bahwa mahasiswa berkomitmen untuk terus mengawal kebijakan ini secara kritis dan konstruktif, agar pelaksanaan JKA tetap berlandaskan regulasi yang kuat sekaligus tepat sasaran dalam penyaluran manfaatnya.

FGD ini diharapkan menjadi langkah awal dalam penyempurnaan kebijakan JKA, dengan menghadirkan kolaborasi antara pemerintah dan mahasiswa sebagai mitra strategis untuk memastikan program tersebut benar-benar hadir sebagai solusi layanan kesehatan yang merata dan berkelanjutan bagi masyarakat Aceh. (Red)

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BACA JUGA

KABAR TERBARU

Diikuti 17 Grup, Festival Meurukon HUT ke-27 Bireuen Perebutkan Anugerah Bupati

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - Memeriahkan peringatan HUT ke-27 Kabupaten Bireuen Tahun 2026, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen berkolaborasi dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan serta Dewan...

Perebutan Pimpinan PWI Aceh Dimulai, Pasangan Saman-Tarmilin dan Nasir-Zairin Resmi Mendaftar

0
KABAR BIREUEN, Banda Aceh — Peta persaingan menuju Konferensi PWI Aceh periode 2026-2031 mulai terbentuk. Dua nama telah resmi menyatakan diri bertarung memperebutkan kursi...

Kalahkan Kuala, Peusangan Tim Terakhir Lolos ke Perempat Final Piala Bupati Bireuen

0
KABAR BIREUEN,Bireuen- Tim Kecamatan Peusangan menjadi tim terakhir yang lolos ke perempat final setelah mengalahkan Kecamatan Kuala dengan skor tipis 1-0, di ajang Kejuaraan...

Pameran UMKM dan Kuliner HUT Ke-27 Kabupaten Bireuen, Stand Kecamatan Pandrah Disesaki Pengunjung

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - Stand UMKM Kecamatan Pandrah yang menjual aneka kuliner (kue) khas Aceh di arena Pameran UMKM Kecamatan dan Kuliner dalam rangka...

Dukung Sekolah Rakyat, UNIKI Jalin Kerja Sama dengan Dinas Sosial P3A Pidie Jaya

0
KABAR BIREUEN, Pidie Jaya — Universitas Islam Kebangsaan Indonesia (UNIKI) dipercaya terlibat dalam mendukung pembangunan Sekolah Rakyat di Kabupaten Pidie Jaya melalui penyusunan dokumen...

KABAR POPULER

Menang 2-1 atas Jeumpa, Samalanga Melaju ke Perempat Final Piala Bupati Bireuen

0
KABAR BIREUEN, Bireuen- Tim sepak bola Kecamatan Samalanga lolos ke perempat final atau delapan besar Kejuaran Sepak Bola Antar Kecamatan Piala Bupati Bireuen 2026,...

Ratusan Pengunjung Saksikan Malam Pentas Seni Meriahkan HUT ke-27 Bireuen di Halaman Pendopo

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - Ratusan pengunjung memadati halaman Pendopo Bireuen untuk menyaksikan malam pentas seni, yang menjadi puncak hiburan rakyat dan pelestarian budaya lokal. Mereka...

Kalahkan Kuala, Peusangan Tim Terakhir Lolos ke Perempat Final Piala Bupati Bireuen

0
KABAR BIREUEN,Bireuen- Tim Kecamatan Peusangan menjadi tim terakhir yang lolos ke perempat final setelah mengalahkan Kecamatan Kuala dengan skor tipis 1-0, di ajang Kejuaraan...

Pendaftaran Ketua PWI Aceh Periode 2026-2031 Dibuka, Bakal Calon Wajib Kantongi Dukungan Minimal 32...

0
KABAR BIREUEN, Banda Aceh — Pendaftaran bakal calon (balon) Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Aceh dan Ketua Dewan Kehormatan Provinsi (DKP) PWI Aceh periode...

Bupati Mukhlis Ikut Meriahkan Lomba Masak Nasi Goreng Ayah Siaga Bireuen Sigap

0
KABAR BIREUEN, Bireuen- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen melalui Tim Penggerak PKK Kabupaten Bireuen, mengelar Lomba Masak Nasi Goreng Ayah Siaga Bireuen Sigap, di Halaman...