KABAR BIREUEN – Partai Politik merupakan mitra pemerintah dalam mewujudkan cita-cita bersama, dengan tujuan utama kesejahteraan masyarakat. Peran partai politik selama ini dirasakan sangat efektif untuk menjaring aspirasi masyarakat, karena hidup dan tumbuh bersama-sama masyarakat
Bupati Bireuen H Saifannur, S.Sos diwakili Staf Ahli Bupati, H Sofyan Syah, SP, menyampaikan hal itu saat membuka acara koordinasi forum-forum diskusi politik dengan para pimpinan parpol lokal dan nasional se-Kabupaten Bireuen 2017 yang diselenggarakan Kesbangpol Bireuen di Aula Kantor Pusat Pemkab Bireuen, Selasa (10/10/2017).
Dikatakannya, di sisi lain pemerintah bertugas melakukan pembinaan dan memberikan dorongan, pengayoman dalam rangka menumbuhkan organisasi yang sehat dan mandiri sehingga organisasi dapat menggerakkan kreativitas dan aktivitasnya secara positif.
H Sofyan Syah mengemukakan, pembinaan pemerintah bukanlah indoktrinasi, akan tetapi sebagai fasilitator untuk menyatukan visi dan persepsi kita. Dengan tidak menghilangkan arti kebebasan berserikat dan berkumpul, sesuai dengan tugas dan pengabdian kita masing-masing.
Partai politik, kata Sofyan Syah, mengakomodasi beberapa paradigma baru, seiring dengan menguatnya konsolidasi demokrasi di Indonesia, melalui sejumlah pembaharuan yang mengarah pada penguatan sistem dan kelembagaan partai politik serta transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan partai politik.
Partai politik berhak memperoleh bantuan keuangan dari APBN/APBD sesuai dengan perundang-undangan yang diberikan secara proporsional kepada partai politik yang mendapat kursi di DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota.
Pelaksanaan kegiatan Koordinasi Forum-forum Diskusi Politik ini, dimaksudkan untuk menyamakan pemahaman atas peraturan perundang-undangan di bidang partai politik, khususnya terkait dengan bantuan keuangan kepada partai politik, sehingga permasalahan-permasalahan yang dihadapi dapat teratasi.
“Tujuan yag diharapkan adalah tertibnya pertanggungjawaban bantuan keuangan partai politik yang tercermin dalam tertib perhitungan besaran bantuan, tertib penganggaran dalam APBD, tertib pengajuan bantuan, tertib verifikasi kelengkapan administrasi, tertib penyaluran bantuan, tertib penggunaan bantuan dan tertib pertanggungjawaban pengunaan bantuan keuangan partai politik,” harap Sofyan Syah.
Pembukaan Koordinasi Forum-forum Diskusi Politik tersebut, turut dihadiri pimpinan dan anggota DPRK, Kodim 0111/Bireuen, Polres Bireuen, Kejari Bireuen dan para undangan lainnya. (Abu Iskandar)








