Selasa, 7 Juli 2026

Katalog Elektronik, Minimalisir Kecurangan dan Mudahkan Rekanan

KABAR BIREUEN – Keberadaan katalog elektronik atau yang lebih dikenal dengan e-Katalog, akan meminimalisir terjadinya kecurangan dan menjadi acuan serta memudahkan rekanan.

Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Aceh Taqwallah, dalam sambutannnya pada peluncuran e-Katalog Lokal Komoditi Rumah Layak Huni (RLH) Pemerintah Aceh Tahun 2019, di Ballroom Hermes Palace Hotel, Kamis (28/8/2019) malam.

“Katalog Elektronik adalah suatu terobosan dalam upaya meningkatkan transparansi pengadaan barang dan jasa yang profesional, kompeten serta berintegritas. Selain memudahkan kegiatan pengadaan untuk pembangunan rumah layak huni, program ini juga mempersempit celah bagi pihak yang ingin melakukan penyelewengan atau kecurangan,” ujar Taqwallah.

Dalam kesempatan tersebut, Sekda mengimbau semua pihak yang terlibat dalam pembangunan RLH agar bekerja dengan sebaik-baiknya sesuai dengan aturan yang berlaku, sehingga masyarakat penerima manfaat akan benar-benar merasakan hasil dari kerja para rekanan maupun pemangku kebijakan terkait.

“Jika kita bangun RLH dengan baik dan sesuai dengan spesifikasi yang tercantum dalam e-Katalog, Insya Allah rumah akan terbangun dengan sempurna, sehingga masyarakat penerima manfaat yang terdiri atas para kaum Dhuafa akan mendapatkan rumah yang benar-benar layak untuk ditempati,” sambung Taqwallah.

Untuk mendukung upaya tersebut, Sekda menginstruksikan Kepala Unit Kegiatan Pengadaan Barang dan Jasa atau UKPBJ Pemerintah Kabupaten/Kota, untuk memanfaatkan e-katalog, sesuai dengan spesifikasi yang telah disiapkan.

Sekda juga menegaskan, e-Katalog adalah sebuah contoh inovasi yang layak diapresiasi. Selain itu, penerapan program ini diharapkan akan menumbuhkembangkan peran serta penyedia lokal Aceh termasuk UMKM, yang pada gilirannya akan memajukan sektor swasta di Aceh.

Penerapan katalog lokal ini diyakini akan turut mendorong efektivitas belanja dan efisiensi penggunaan anggaran, sesuai dengan amanat Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2018, Tentang Strategi Nasional Pencegahan Korupsi. Selain itu, penerapan kataloglokal ini termasuk pula dalam Rencana Aksi Pencegahan Korupsi yang selalu diawasi dan disupervisi oleh KPK.

Dengan peluncuran e-Katalog, maka program prioritas unggulan ‘Aceh Seuniya’, yaitu pembangunan rumah layak huni bagi kaum dhuafa yang sempat tersendat sebelumnya, bisa dilanjutkan. Pemerintah Aceh optimis, dengan kerja keras serta kerja cerdas semua pihak, maka target pembangunan rumah dhuafa sebanyak 30.000 unit di tahun 2022 dapat tercapai.

“e-Katalog Lokal Komoditi RLH merupakan program pertama di Indonesia, karenanya layak disebut sebagai pelopor. Semoga program ini bisa dijalankan dengan baik sehingga menjadi acuan bagi daerah lainnya di Indonesia,” pungkas Sekda.

Peluncuran Katalog Elektronik Lokal Komoditi Rumah Layak Huni Pemerintah Aceh ini ditandai dengan penekanan tombol sirine yang dilakukan secara bersama oleh Sekda Aceh Taqwalah, Direktur Pengembangan Profesi dan Kelembagaan LKPP RI Tatang Rustandar, dan Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Aceh Irawan Pandu Negara. (REL) 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BACA JUGA

KABAR TERBARU

Inspektorat Bireuen: Dugaan Pungli Mutasi Kepala UPTD KB Tidak Terbukti

0
KABAR BIREUEN, Bireuen – Pemerintah Kabupaten Bireuen melalui Inspektorat menyatakan, dugaan pengutipan uang dalam proses mutasi Kepala UPTD Keluarga Berencana (KB) di lingkungan Dinas...

Mengenai Gas Blok Andaman, Ini Empat Poin Surat Gubernur Mualem kepada Presiden

0
KABAR BIREUEN, Banda Aceh – Surat Gubernur Aceh, H. Muzakir Manaf (Mualem), kepada Presiden RI, H. Prabowo Subianto, mengenai minyak dan gas (migas) di...

Bupati Mukhlis Sampaikan Raqan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBK Bireuen Tahun Anggaran 2025

0
KABAR BIREUEN, Bireuen- Bupati Bireuen Ir H Mukhlis ST menyampaikan  Rancangan Qanun (Raqan) Kabupaten Bireuen Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBK Bireuen Tahun Anggaran 2025, Senin...

Prestasi Gemilang, Empat Mahasiswa UNIKI Dominasi Pemilihan Agam Inong Bireuen 2026

0
KABAR BIREUEN, Bireuen – Universitas Islam Kebangsaan Indonesia (UNIKI) Bireuen mencatat prestasi membanggakan pada ajang Pemilihan Agam Inong Kabupaten Bireuen 2026. Empat mahasiswa kampus...

Pajak Tanggung Jawab Kita Bersama

0
Oleh: Royan Awalurrizki Mahasiswa Fakultas Hukum UNIKI SETIAP bulan April tiba, sebagian dari kita akan membuka aplikasi e-Filing, mengisi SPT, dan menyetor sebagian penghasilan kepada negara....

KABAR POPULER

Inspektorat Bireuen: Dugaan Pungli Mutasi Kepala UPTD KB Tidak Terbukti

0
KABAR BIREUEN, Bireuen – Pemerintah Kabupaten Bireuen melalui Inspektorat menyatakan, dugaan pengutipan uang dalam proses mutasi Kepala UPTD Keluarga Berencana (KB) di lingkungan Dinas...

Bupati Mukhlis Sampaikan Raqan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBK Bireuen Tahun Anggaran 2025

0
KABAR BIREUEN, Bireuen- Bupati Bireuen Ir H Mukhlis ST menyampaikan  Rancangan Qanun (Raqan) Kabupaten Bireuen Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBK Bireuen Tahun Anggaran 2025, Senin...

Lembaga Wali Nanggroe Susun Rancangan Aturan Pengelolaan Hutan dan Pertambangan Aceh

0
KABAR BIREUEN, Banda Aceh - Lembaga Wali Nanggroe mulai menyusun Rancangan Awal Peraturan Wali Nanggroe tentang Pengelolaan Hutan dan Hutan Adat di Aceh serta...

Mengenai Gas Blok Andaman, Ini Empat Poin Surat Gubernur Mualem kepada Presiden

0
KABAR BIREUEN, Banda Aceh – Surat Gubernur Aceh, H. Muzakir Manaf (Mualem), kepada Presiden RI, H. Prabowo Subianto, mengenai minyak dan gas (migas) di...

Muhammad Afgan dan Nazla Asyifa Dinobatkan sebagai Agam Inong Bireuen 2026, Wabup Razuardi Minta...

0
KABAR BIREUEN, Bireuen – Muhammad Afgan dan Nazla Asyifa resmi dinobatkan sebagai Agam dan Inong Kabupaten Bireuen 2026 dalam Malam Penganugerahan Penobatan Agam Inong...