KABAR BIREUEN, Bireuen—Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen masih bisa mengusulkan hunian sementara (Huntara) bagi korban banjir.
Hal ini disampaikan Anggota Komisi V DPR RI, H. Ruslan M. Daud, saat silaturahmi dengan wartawan di kediamannya, Meuligoe Residence Cot Gapu, Bireuen, Selasa (10/2/2026).
Dijelaskannya, pemerintah pusat melalui kementerian/lembaga terkait telah menyiapkan skema pembangunan hunian bagi masyarakat yang terdampak bencana hidrometeorologi di sejumlah kabupaten/kota di Aceh.
Menurut Ruslan, berdasarkan hasil menyerap aspirasi langsung di lapangan, banyak korban bencana mendesak agar Huntara segera dibangun di masing-masing gampong terdampak, sebagai tempat tinggal layak sebelum pembangunan Hunian Tetap (Huntap) direalisasikan pemerintah.
Dikatakannya, hunian sementara itu bukan sekadar opsi, tetapi hak masyarakat korban bencana. Tidak ada alasan apa pun untuk menunda, apalagi meniadakannya.
“Jika bupati mau mengusulkan tempat hunian sementara bagi korban masih bisa diusulkan, ” ucap Ruslan.
Namun, jika diusulkan sekarang, tidak mungkin siap sebelum puasa. Huntara itu baru bisa ditempati pada saat Hari Raya.
Dia menjelaskan, sebagai wakil rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) Aceh II, dirinya merasa berkewajiban memperjuangkan menyerap dan aspirasi masyarakat terdampak.
“Semua daerah Dapil saya terdampak,” kata Ruslan.
Ia mengaku telah turun langsung mengunjungi warga di sejumlah wilayah yang terkena banjir dan mendengar keluhan mereka.
Korban banjir yang masih tinggal di tempat pengungsian ada yang meminta dibangunkan tempat berteduh meski kecil dan dibuat dari tepas atau bambu.
Seperti yang disampaikan Nek Ti Gade dari Salah Sirong, Kecamatan Jeumpa, Bireuen.
“Nenek itu berharap adanya bantuan tempat tinggal sementara agar ia dapat beristirahat dan beribadah dengan lebih tenang saat Bulan Ramadhan,” sebutnya.
Sebab, tinggal di tenda pengungsian sangat tidak nyaman, terutama karena panas terik matahari dan keterbatasan fasilitas.
“Saya mengunjungi masyarakat, mendengar aspirasi masyarakat di dapil ini dan seluruh kabupaten/kota terdampak musibah. Saya berusaha untuk memperjuangkannya sesuai tugas dan fungsi anggota DPR RI,” katanya.
Menurut Ruslan, kehadiran pemimpin seharusnya mampu mengurangi beban masyarakat, bukan menambah kesulitan mereka. Karena itu, fungsi pengawasan DPR RI akan terus dijalankan. (Ihkwati)










