KABAR BIREUEN, Jangka – Anggota Komisi V DPR RI Fraksi PKB, H. Ruslan M. Daud (HRD), heran dengan sikap Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen yang hingga kini belum memanfaatkan bantuan dana tanggap darurat sebesar Rp4 miliar dari Presiden Prabowo Subianto untuk penanganan dampak banjir dan tanah longsor.
Hal itu disampaikan HRD saat acara buka puasa bersama masyarakat korban banjir dan tanah longsor di Gampong Kuala Ceurape, Kecamatan Jangka, Kabupaten Bireuen, Rabu (11/3/2026).
Menurut HRD, dana yang disalurkan Presiden tersebut seharusnya segera digunakan untuk membantu masyarakat yang masih berjuang memulihkan kondisi pascabencana, bukan justru dibiarkan mengendap di rekening kas daerah.
“Dana itu diberikan Presiden untuk membantu masyarakat korban bencana, bukan untuk disimpan di rekening pemerintah daerah. Saya khawatir jika terlalu lama tidak digunakan, justru menimbulkan kecurigaan publik atau dimanfaatkan untuk kepentingan lain,” ujar HRD.
Saat turun langsung ke lapangan, HRD mengaku menerima banyak keluhan dari warga yang hingga kini masih kesulitan memulihkan kehidupan mereka setelah bencana.
Sebagian korban bahkan masih bertahan di pengungsian dan kehilangan harta benda akibat banjir dan tanah longsor yang terjadi beberapa bulan lalu.

“Masyarakat selalu mengadu kepada saya setiap turun ke lapangan. Harta benda sudah tidak ada lagi, rumah masih tertimbun, dan mereka masih di pengungsian. Kenapa uang yang diberikan Pak Presiden belum digunakan?” kata Ruslan.
Ia menilai, tidak digunakannya bantuan tersebut memicu sorotan publik. Padahal, dalam situasi bencana, dana darurat seharusnya dimanfaatkan secara cepat agar proses pemulihan masyarakat terdampak dapat segera dilakukan.
“Kalau dana bantuan sudah tersedia tapi tidak segera digunakan, ini menunjukkan ada persoalan dalam respons kebijakan di tingkat daerah. Dalam situasi bencana, pemerintah seharusnya bergerak cepat agar masyarakat bisa segera pulih,” tegasnya.
HRD juga mendorong pemerintah daerah agar lebih proaktif mengidentifikasi kebutuhan masyarakat terdampak, sehingga bantuan yang tersedia benar-benar dimanfaatkan untuk kepentingan publik.
“Bantuan Presiden itu diberikan karena ada kebutuhan mendesak di daerah. Kalau sampai tidak digunakan, tentu publik akan bertanya sejauh mana keseriusan pemerintah daerah dalam menangani dampak bencana,” sebut HRD.
Keluhan serupa juga disampaikan warga korban bencana. Nisda, salah satu warga Kuala Ceurape, mengaku hingga kini belum menerima bantuan untuk kebutuhan rumah tangga setelah bencana melanda wilayahnya.

“Sudah tiga bulan bencana berlalu, kami belum mendapat bantuan apa-apa dari pemerintah. Kami harus mengadu ke mana? Masa sudah ada uang dari Presiden tapi belum juga dipakai sampai sekarang,” ujar Nisda.
Ia berharap, pemerintah daerah segera menggunakan dana tersebut untuk membantu pemulihan warga yang terdampak bencana.
Belum Ada Kebutuhan Mendesak
Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Bireuen mengakUI, bantuan darurat Rp4 miliar dari pemerintah pusat tersebut memang belum digunakan dan masih tersimpan di rekening kas daerah.
Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Bireuen, Hanafiah, mengatakan, dana tersebut belum dipakai karena hingga saat ini belum ada kebutuhan mendesak yang memerlukan penggunaan anggaran itu.
“Uang tersebut bisa digunakan jika ada kebutuhan,” kata Hanafiah dalam audiensi dengan Gerakan Masyarakat Sipil di ruang Badan Musyawarah DPRK Bireuen, Selasa (10/3/2026).
Menurutnya, bahkan anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) tahun 2025 sebesar Rp2 miliar juga belum habis digunakan.
“Jangankan yang Rp4 miliar, yang Rp2 miliar saja belum habis. Siapa yang perlu bisa dikeluarkan. Uang itu masih utuh di rekening daerah,” ujar Hanafiah. (Suryadi)










